25.2 C
Pekanbaru
Senin, 26 Mei 2025
spot_img

Dugaan Pungli ke Warga

Inspektorat Belum Periksa Oknum ASN Satpol PP

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Proses penegakan disiplin terhadap oknum anggota Satpol PP Pekanbaru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial R berjalan lambat. Setakat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum memeriksa oknum Satpol PP, terduga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap salah seorang warga .

Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan akan segera memeriksa terduga oknum Satpol PP Pekanbaru yang diduga melakukan pungli. Pihaknya mengaku segera menjadwalkan pemeriksaan tersebut dalam waktu dekat ini.

”Suratnya (dari BKPSDM, red) sudah masuk ya. Ke depan segera dijadwalkan (pemeriksaan, red),” ujar Iwan Simatupang, Senin (8/7).

Pemerintah Kota Pekanbaru baru akan memberlakukan sanksi tegas terhadap oknum Satpol PP, jika sudah ada hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Pekanbaru. Sementara kasus oknum Satpol PP Pekanbaru sudah bergulir sejak bulan Juni 2024. Namun Pemko Pekanbaru tidak kunjung memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota Satpol PP yang statusnya ASN tersebut.

Baca Juga:  Jadwalkan Hearing soal Kelangkaan Premium

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi mengatakan belum bisa memutuskan dan menetapkan sanksi terhadap oknum Satpol PP Pekanbaru yang diduga lakukan pungli tersebut. Sebab kasusnya tersebut dia katakan sedang diproses di inspektorat Kota Pekanbaru.

”Masih di Inspektorat pemeriksaannya. Jangka waktunya ya di mereka,” ujar Irwan Suryadi.

Menurutnya, jika sanksi tegas dapat diterapkan ketika hasil pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Kota Pekanbaru sudah ada. Ditanya apa sanksi tegas jika terbukti hasil pemeriksaan terssbut oknum Satpol PP Pekanbaru lakukan pungli, Irwan Suryadi tak mau mengandai-andai.

”Tak bisa seperti itu, nanti aja hasilnya pemeriksaan seperti apa. Yang pasti sanksinya bisa ringan, sedang hingga sanksi berat,” tambahnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Satpol PP Geledah Gudang Minol di Selatpanjang

Untuk diketahui, R merupakan staf biasa di lingkungan Satpol PP Pekanbaru, yang diduga melakukan pungli kepada warga yakni Mardiana (66) di Jalan Cipta Karya. Ia didampingi dua orang Tenaga Harian Lepas (THL) Satpol PP meminta uang Rp3 juta kepada Mardiana dengan modus membantu pengurusan izin tiga rumah kontrakannya.

Namun, karena Mardiana tak menyanggupi nilai sebesar itu. Oknum Satpol PP tersebut kembali memberikan tawaran kepada Mardiana, sesuai kesanggupannya.

Alhasil, Mardiana hanya mampu membayar Rp900 ribu untuk tiga pintu rumah kontrakan tersebut. Akan tetapi, setelah ditunggu beberapa hari, Satpol PP yang berjanji untuk membantu Mardiana tak kunjung mengurus izin rumah kontrakannya.(ilo)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

570 Petugas Razia Lapas Pekanbaru! Temuan Mengejutkan Bikin Geleng-Geleng Kepala!

Sebuah razia besar-besaran dilakukan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru pada Jumat (23/5/2025). Aksi ini melibatkan 190 petugas lapas dan 380 anggota Polresta Pekanbaru, total 570 personel. Hasilnya mengejutkan: 98 unit ponsel dan puluhan barang terlarang lainnya berhasil diamankan dari dalam sel.

Yang Luput Kala Membaca “Peringatan” Wiji Thukul

Ketika seorang kawan mengirimkan (posting) puisi “Peringatan” karya Wiji Thukul sebagai status Facebook-nya, kata-kata dalam puisi yang terdiri atas 17 baris itu memang mudah diingat dan sering dijadikan quote atau kutipan layaknya kata-kata mutiara.

Lansia Sehat dan Mandiri bersama RS Awal Bros di Hari Lanjut Usia Nasional 2025

RS Awal Bros, sebagai penyedia layanan kesehatan terkemuka di Indonesia, turut mendukung upaya peningkatan kualitas hidup lansia melalui layanan kesehatan geriatri yang terintegrasi dan komprehensif.

Jejak Kaki Maut Ditemukan! Harimau Sumatera Diduga Mangsa 5 Kambing Warga Inhil

Lima ekor ternak milik warga di Desa Griya Mukti Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), ditemukan mati pada Sabtu (24/5/2025). Diduga kuat hewan-hewan tersebut menjadi korban serangan satwa liar.