Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggesa pembangunan sebanyak 45 unit Rumah Layak Huni (RLH). Semua RLH dibangun di 11 kelurahan pinggiran kota atau.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) agar menyelaraskan perbaikan jalan rusak dengan perbaikan drainase.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperingatkan pengelola tempat hiburan malam (THM) agar operasional mereka tidak melanggar peraturan daerah (perda).
Pemko bersama Polresta Pekanbaru menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang di tempat hiburan malam (THM). Rakor ini menanggapi kecelakaan lalu lintas akibat pengemudi dalam pengaruh narkoba
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai merancang skema pemberian makanan bergizi gratis untuk anak sekolah. Persiapan ini merupakan tindak lanjut dari rencana pemerintah pusat menjadikan Pekanbaru sebagai pilot project pelaksanaan percobaan penerapan program makan siang bergizi gratis.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) terus melakukan validasi data penerima serta monitoring terhadap penyaluran beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Namun hal tersebut tak menjamin penyaluran bantuan beras dapat berjalan optimal tanpa didukung oleh seluruh pihak terkait dan masyarakat termasuk juga para RT dan RW yang lebih mengetahui masyarakat yang benar-benar masuk dalam kategori penerimaan bantuan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa SSTP MSi mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengoptimalkan pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024.
Kemiskinan ekstrem masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Untuk itu, Pemko Pekanbaru akan mengevaluasi bantuan yang diberikan ke warga miskin ekstrem selama ini.
Proses penegakan disiplin terhadap oknum anggota Satpol PP Pekanbaru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial R berjalan lambat. Setakat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum memeriksa oknum Satpol PP, terduga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap salah seorang warga .