Selasa, 10 Maret 2026
- Advertisement -

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru resmi mengubah nomenklatur tiga Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukumnya, Kamis (12/2). Perubahan ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap pemekaran wilayah administrasi di Kota Pekanbaru.

Adapun tiga Polsek yang mengalami perubahan nama yakni Polsek Tenayan Raya menjadi Polsek Kulim, Polsek Rumbai menjadi Polsek Rumbai Barat, dan Polsek Rumbai Pesisir berubah menjadi Polsek Rumbai.

Peresmian perubahan nomenklatur tersebut dilakukan langsung oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, dalam seremoni di Mapolsek Rumbai, Jalan Khayangan, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai.

Kapolresta menjelaskan, perubahan nama ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan administrasi pemerintahan Kota Pekanbaru yang telah mengalami pemekaran wilayah sejak 2020.

Baca Juga:  Terdakwa Investasi Bodong Menangis, Minta Dibebaskan

“Dengan perubahan nomenklatur Polsek ini maka harus mengikuti dan menyesuaikan dengan administrasi pemerintahan Kota Pekanbaru yang sudah mengalami pemekaran sejak tahun 2020,” ujar Muharman Arta.

Ia menambahkan, perubahan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian sesuai wilayah administrasi yang berlaku saat ini.

“Dengan adanya perubahan nomenklatur, masyarakat akan lebih mudah mengurus dan mendapatkan pelayanan kepolisian yang terdekat sesuai administrasi pemerintahan yang berlaku saat ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pekanbaru juga menandatangani berita acara perubahan nomenklatur untuk Polsek Rumbai, Polsek Rumbai Barat dan Polsek Kulim yang disaksikan para Kapolsek jajaran.

Perubahan ini menjadi langkah strategis Polresta Pekanbaru dalam meningkatkan efektivitas pelayanan serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, seiring dinamika perkembangan wilayah Kota Pekanbaru.(dof)

Baca Juga:  Polresta Petakan 17 TPS Rawan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru resmi mengubah nomenklatur tiga Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukumnya, Kamis (12/2). Perubahan ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap pemekaran wilayah administrasi di Kota Pekanbaru.

Adapun tiga Polsek yang mengalami perubahan nama yakni Polsek Tenayan Raya menjadi Polsek Kulim, Polsek Rumbai menjadi Polsek Rumbai Barat, dan Polsek Rumbai Pesisir berubah menjadi Polsek Rumbai.

Peresmian perubahan nomenklatur tersebut dilakukan langsung oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, dalam seremoni di Mapolsek Rumbai, Jalan Khayangan, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai.

Kapolresta menjelaskan, perubahan nama ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan administrasi pemerintahan Kota Pekanbaru yang telah mengalami pemekaran wilayah sejak 2020.

Baca Juga:  Patuhi Instruksi Pemerintah

“Dengan perubahan nomenklatur Polsek ini maka harus mengikuti dan menyesuaikan dengan administrasi pemerintahan Kota Pekanbaru yang sudah mengalami pemekaran sejak tahun 2020,” ujar Muharman Arta.

- Advertisement -

Ia menambahkan, perubahan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian sesuai wilayah administrasi yang berlaku saat ini.

“Dengan adanya perubahan nomenklatur, masyarakat akan lebih mudah mengurus dan mendapatkan pelayanan kepolisian yang terdekat sesuai administrasi pemerintahan yang berlaku saat ini,” tambahnya.

- Advertisement -

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pekanbaru juga menandatangani berita acara perubahan nomenklatur untuk Polsek Rumbai, Polsek Rumbai Barat dan Polsek Kulim yang disaksikan para Kapolsek jajaran.

Perubahan ini menjadi langkah strategis Polresta Pekanbaru dalam meningkatkan efektivitas pelayanan serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, seiring dinamika perkembangan wilayah Kota Pekanbaru.(dof)

Baca Juga:  Diduga Rem Blong, Truk Tangki Tabrak Tiang Trafo
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru resmi mengubah nomenklatur tiga Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukumnya, Kamis (12/2). Perubahan ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap pemekaran wilayah administrasi di Kota Pekanbaru.

Adapun tiga Polsek yang mengalami perubahan nama yakni Polsek Tenayan Raya menjadi Polsek Kulim, Polsek Rumbai menjadi Polsek Rumbai Barat, dan Polsek Rumbai Pesisir berubah menjadi Polsek Rumbai.

Peresmian perubahan nomenklatur tersebut dilakukan langsung oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, dalam seremoni di Mapolsek Rumbai, Jalan Khayangan, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai.

Kapolresta menjelaskan, perubahan nama ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan administrasi pemerintahan Kota Pekanbaru yang telah mengalami pemekaran wilayah sejak 2020.

Baca Juga:  Petugas Parkir Ditemukan Tak Bernyawa

“Dengan perubahan nomenklatur Polsek ini maka harus mengikuti dan menyesuaikan dengan administrasi pemerintahan Kota Pekanbaru yang sudah mengalami pemekaran sejak tahun 2020,” ujar Muharman Arta.

Ia menambahkan, perubahan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian sesuai wilayah administrasi yang berlaku saat ini.

“Dengan adanya perubahan nomenklatur, masyarakat akan lebih mudah mengurus dan mendapatkan pelayanan kepolisian yang terdekat sesuai administrasi pemerintahan yang berlaku saat ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pekanbaru juga menandatangani berita acara perubahan nomenklatur untuk Polsek Rumbai, Polsek Rumbai Barat dan Polsek Kulim yang disaksikan para Kapolsek jajaran.

Perubahan ini menjadi langkah strategis Polresta Pekanbaru dalam meningkatkan efektivitas pelayanan serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, seiring dinamika perkembangan wilayah Kota Pekanbaru.(dof)

Baca Juga:  Patuhi Instruksi Pemerintah

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari