PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Riau sepanjang awal tahun 2022, menerima 22 laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi. Laporan tersebut rata-rata disampaikan masyarakat dan sudah ada yang masuk tahap pemeriksaan.
"Sampai Maret 2022, kami sudah menerima 22 laporan aduan masyarakat. Yang ini sudah pada tahap pemeriksaan. Sebelum pemeriksaan, ada tahapan penerimaan laporan. Jadi selain yang 22 ini, sebenarnya ada beberapa lagi yang masih dalam tahap konsultasi untuk menyampaikan persoalan pelayanan publik yang dilaporkan," kata Kepala ORI Riau, Ahmad Fitri, Kamis (10/3).
Lebih lanjut dikatakannya, laporan yang paling banyak diterima Ombudsman di antaranya soal kepegawaian, tenaga kerja dan pertanahan.
"Memang kita lihat, aduan masyarakat terkait pertanahan atau agraria ini selalu dominan setiap tahunnya," jelasnya.
Sementara itu, sepanjang tahun 2021, ORI Riau telah menerima 123 laporan masyarakat, 95 di antaranya selesai ditangani.
"Tahun lalu, kami berhasil menyelesaikan 95 laporan masyarakat atau 77 persen dari total keseluruhan laporan yang masuk ke Ombudsman Riau. Sebenarnya targetnya 80 persen, tapi kami baru bisa menyelesaikan 77 persen mendekati target," ujarnya.
Sisanya atau laporan aktif yang masih dalam proses penyelesaian ORI Riau, tercatat masih 28 laporan dugaan maladministrasi.
"Laporan yang belum ditutup atau belum selesai, masih terus kami upayakan proses penyelesaiannya. Ada 28 laporan," jelasnya.(sol)