Selasa, 21 Mei 2024

Wawako: Pihak Sekolah Jangan Main Belakang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Pekanbaru sudah rampung. Pihak sekolah diingatkan untuk tidak menambah sendiri peserta didik belakangan.
PPBD di Kota Pekanbaru digelar 1-3 Juli. Tahun ini, PPDB digelar dengan sistem zonasi. Sistem ini diatur melalui Permendikbud Nomor 51/2018. Di sini diatur jalur penerimaan yakni sistem zonasi 90 persen. Sementara itu, 5 persen sisanya merupakan jatah bagi siswa berprestasi dan lima persen lagi jatah calon siswa yang pindah dari daerah lain di luar kota. Angka ini kini memiliki komposisi 80 persen untuk zonasi, 15 persen jalur prestasi dan 5 persen pindahan dari luar kota.
Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi, Selasa (9/7), mengingatkan pihak sekolah untuk tidak bermain dengan menambah peserta didik belakangan. Ia menegaskan agar sekolah yang sudah memenuhi daya tampung tidak menerima peserta didik lagi. ’’Apalagi memungut bayaran kepada para peserta didik baru yang hendak masuk belakangan. Jangan sampai kami temukan main belakang,’’ tegasnya. 
Pihak sekolah yang kedapatan main belakang atau menerima peserta didik tanpa prosedur jelas bakal ditindak. ”Kalau melanggar ya ada sanksi yang bakal diberikan,” jelasnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sudah merilis rekap seleksi PPDB online tahun pelajaran 2019/2020, yang dihimpun dari 44 SMPN di Pekanbaru. Berdasarkan data yang dikeluarkan, terlihat bahwa sistem zonasi PPDB yang diterapkan oleh Disdik berjalan cukup baik. 
Itu terbukti dari banyaknya sekolah yang membuka pendaftaran, terlihat angka yang juga berbanding lurus bahkan lebih dari daya tampung siswa di sekolah tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru H Abdul Jamal MPd menjelaskan, pada beberapa sekolah yang terdapat kekurangan siswa, maka akan diisi setelah daftar ulang dengan mengutamakan siswa kurang mampu dan jarak yang terdekat dengan sekolah. ’’Kekurangan baru diisi setelah daftar ulang dengan mengutamakan siswa miskin dan jarak terdekat dengan sekolah,’’ ujarnya.(adv/ali)
Baca Juga:  Camat Rumbai Beserta Tim Geser Salurkan Bantuan Korban Kebakaran
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Pekanbaru sudah rampung. Pihak sekolah diingatkan untuk tidak menambah sendiri peserta didik belakangan.
PPBD di Kota Pekanbaru digelar 1-3 Juli. Tahun ini, PPDB digelar dengan sistem zonasi. Sistem ini diatur melalui Permendikbud Nomor 51/2018. Di sini diatur jalur penerimaan yakni sistem zonasi 90 persen. Sementara itu, 5 persen sisanya merupakan jatah bagi siswa berprestasi dan lima persen lagi jatah calon siswa yang pindah dari daerah lain di luar kota. Angka ini kini memiliki komposisi 80 persen untuk zonasi, 15 persen jalur prestasi dan 5 persen pindahan dari luar kota.
Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi, Selasa (9/7), mengingatkan pihak sekolah untuk tidak bermain dengan menambah peserta didik belakangan. Ia menegaskan agar sekolah yang sudah memenuhi daya tampung tidak menerima peserta didik lagi. ’’Apalagi memungut bayaran kepada para peserta didik baru yang hendak masuk belakangan. Jangan sampai kami temukan main belakang,’’ tegasnya. 
Pihak sekolah yang kedapatan main belakang atau menerima peserta didik tanpa prosedur jelas bakal ditindak. ”Kalau melanggar ya ada sanksi yang bakal diberikan,” jelasnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sudah merilis rekap seleksi PPDB online tahun pelajaran 2019/2020, yang dihimpun dari 44 SMPN di Pekanbaru. Berdasarkan data yang dikeluarkan, terlihat bahwa sistem zonasi PPDB yang diterapkan oleh Disdik berjalan cukup baik. 
Itu terbukti dari banyaknya sekolah yang membuka pendaftaran, terlihat angka yang juga berbanding lurus bahkan lebih dari daya tampung siswa di sekolah tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru H Abdul Jamal MPd menjelaskan, pada beberapa sekolah yang terdapat kekurangan siswa, maka akan diisi setelah daftar ulang dengan mengutamakan siswa kurang mampu dan jarak yang terdekat dengan sekolah. ’’Kekurangan baru diisi setelah daftar ulang dengan mengutamakan siswa miskin dan jarak terdekat dengan sekolah,’’ ujarnya.(adv/ali)
Baca Juga:  STIKes Hang Tuah-Diskes Kota Pekanbaru Jalin MoU
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari