PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ratusan pedagang yang berjualan di Sukaramai Trade Center (STC) Jalan Sudirman, Rabu (8/9) menggelar aksi protes dengan menutup toko mereka yang ada di sana. Pasalnya, mereka keberatan tetap diwajibkan membayar service charge bulan Agustus sementara saat itu toko tak buka karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Dalam protes ini, ratusan pedagang STC berkumpul di lobi pusat perbelanjaan yang dahulu bernama Pasar Sukaramai itu. Kerumunan pun terjadi saat protes tersebut. Service charge sendiri yang ditagih senilai Rp70 ribu per meter persegi.
Doni, salah seorang pedagang menyebut mereka menuntut kebijakan pengelola yang mengenakan service charge saat PPKM dibatalkan. "PPKM kemarin kita satu bulan kurang satu hari (tutup, red). Sementara selama PPKM kemarin kita tidak gunakan service charge itu, " kata dia.
Pengelola STC sambungnya tak merespon tuntutan pedagang ini. Padahal, jual beli pedagang di sana sama sekali tak ada karena tutup saat PPKM. "Mereka tidak mau tahu dengan tuntutan kita. Kita tak jualan, pemasukan kita dari mana, " imbuhnya.
Permintaan pedagang tak direspon pengelola kata Doni dengan alasan adalah keputusan pusat. "Pengelolaan bilang itu keputusan pusat, sudah disubsidi katanya, " imbuhnya.
Pedagang, akan terus menyuarakan protes hingga tuntutan mereka dikabulkan. Laporan ke DPRD Kota Pekanbaru juga rencananya akan dilakukan. "Kalau tidak ada tanggapan kita lanjut aksi sampai ada keputusan. Kalau tidak kita akan ke DPRD, " tegasnya.
Terpisah, General Manager (GM) Sukaramai Trade Center Lina dikonfirmasi Riau Pos tak menampik adanya protes pedagang yang menolak membayar service charge saat PPKM level 4 kemarin. "Memang ada beberapa tuntutan pedagang tentang penagihan service charge sebenarnya. Mereka meminta untuk selama PPKM itu tidak dibayar. Dan ada minta untuk di bulan depan minta diskon, ada asuransi yang dipertanyakan," urainya.
Disebut Lina, dia sebagai perwakilan manajemen STC sudah bertemu dengan pedagang dan melakukan pembahasan. "Tadi kami sudah pertemuan lagi. Nanti kami dua hari ini menjawab tuntutan mereka. Sebenarnya kami sudah jawab, tapi jawaban kami itu mereka menolak. Jadi kami bicara kan lagi lah. Di internal manajemen dibahas lagi, " paparnya.
Pedagang sebut dia meminta agar full tidak membayar service charge saat pusat perbelanjaan tutup ketika PPKM level 4 di bulan Agustus lalu. Sementara, opsi yang diberikan pengelola berbeda. "Kalau dari pengelola kasih keringanan pembayaran dicicil tiga bulan," ucapnya.
Pengelola tetap meminta pembayaran service charge saat STC tak buka ketika PPKM, kata Lina karena STC tak sepenuhnya tutup saat ini. "Karena kan waktu tutup pengelola kan tidak sepenuhnya tutup. Ada perawatan, penjagaan. Kami maintaince kan juga jalan. Itulah sebabnya banyak pemikiran. Pengelola memutuskan memberikan keringanan tiga kali bayar. Tapi ditolak pedagang, " jelasnya.
Lina saat ini belum bisa memastikan apakah tuntutan pedagang akan dikabulkan manajemen STC atau ditolak. "Kita masih dua hari akan kasih keputusan. Kita lihatlah nanti, " imbuhnya.
Saat PPKM level 4 kemarin diikuti dengan keputusan pemerintah untuk menutup mal dan pusat perbelanjaan, diakui Lina STC praktis tanpa pemasukan. "PPKM kemarin pasti tutup kami tidak ada pemasukan. Total kemarin sebulan kurang tiga hari, " singkatnya.(ali)