PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Puluhan orang tua calon peserta didik baru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 6 Pekanbaru, Jalan Pepaya, Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sukajadi mengikuti proses pendaftaran ulang.
Langkah ini dilakukan orang tua calon murid setelah berhasil mengikuti pendaftaran PPDB SDN negeri dilakukan dengan sistem online, dimulai 1-4 Juli 2024 lalu.
Pantauan Riau Pos, Senin (8/7) di lokasi, tampak sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB orang tua calon peserta didik baru mendatangi sekolah dengan membawa sejumlah berkas guna melengkapi persyaratan penerimaan peserta didik baru di sekolah tersebut.
Terlihat juga sejumlah calon peserta didik baru yang ikut dalam pendaftaran ulang tersebut.
Menurut salah seorang orang tua calon murid Ira Fauziah, saat mengikuti proses pendaftaran ulang di sekolah, saat ini dirinya tidak mengalami kendala, karena banyak berkas yang sudah dipersiapkan oleh pihak sekolah, sehingga dirinya hanya perlu mempersiapkan diri dan juga materai Rp10.000.
“Tidak ada kendala. Alhamdulilah tahun ini anak saya bisa ikut mengenyam pendidikan di sekolah ini. Pekan depan mereka akan mulai masuk,”ucapnya
Sementara itu, menurut Kepala Sekolah SDN 6 Pekanbaru Miftahudin MPd kepada Riau Pos, pelaksanaan PPDB tingkat SD negeri dibuka mulai 1-4 Juli lalu. Kemudian untuk alur pendaftaran online PPDB SD negeri sama dengan PPDB tingkat SMP negeri, yakni dengan membuka akses website resmi Disdik Pekanbaru di https://ppdbpekanbaru.id.
Setelah dinyatakan lulus melalui pendaftaran online, saat ini para orang tua calon murid melakukan pendaftaran ulang.
Di mana di SDN 6 Pekanbaru terdapat kuota sebanyak 84 peserta didik dengan 3 rombongan belajar (rombel). Namun dalam seleksi penerimaan siswa didik baru tahun ini di SDN 6 Pekanbaru berhasil menerima sebanyak 74 siswa didik.
“Kegiatan ini dilakukan selama tiga hari, yaitu 8, 9, 10 Juli 2024 mendatang,” ucapnya.
Lanjut Miftahudin lagi, untuk proses pendaftaran ulang sendiri saat ini sudah dilakukan hampir 90 persen orang tua calon peserta didik baru, sehingga kuota 3 kelas hampir terpenuhi.
Apalagi terdapat syarat daftar ulang yang telah dipersiapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Di mana orang tua calon siswa peserta didik baru hanya mengisi formulir pendaftaran ulang yang telah disediakan dan melakukan penandatanganan surat perjanjian dengan pihak sekolah menggunakan materai Rp10.000.
“Formula pendaftaran itu sudah disediakan jadi orang tua calon siswa hanya tinggal mengisi dan mendatangi surat perjanjian antara pihak sekolah dan orang tua,”ujarnya .(ayi)