Jumat, 22 November 2024

Kontraktor Diberi Tambahan Waktu Selesaikan Gedung RCH

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, memberi kesempatan untuk penambahan 50 hari kerja kepada pihak kontraktor pembangunan Gedung Riau Creative Hub (RCH). Pemberian waktu tersebut karena pembangunan tahap ketiga gedung yang ada di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru tersebut tidak selesai sesuai kontrak yang disepakati.

Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M Arief Setiawan mengatakan, saat ini progres pekerjaan tahap tiga gedung tersebut sudah diangka 94 persen. Di mana kontraktor diberi kesempatan 50 hari kerja sampai dengan Februari untuk menuntaskan pekerjaan.

- Advertisement -

“Iya pembangunan RCH tidak selesai sampai akhir Desember 2023 kemarin. Saat ini progres pekerjaan sudah 94 persen, sisanya masih dikerjakan, dan kita beri kesempatan waktu 50 hari kerja,” katanya.

Baca Juga:  Tutup THM, Bioskop, dan Warnet

Meski demikian, lanjut Thomas, pihak kontraktor optimistis sisa pekerjaan bisa selesai sebelum berakhirnya pemberian kesempatan 50 hari kerja.”Kontraktor optimistis sisa pekerjaan bisa selesai di pertengahan Januari. Artinya sebelum berakhir pemberian kesempatan 50 hari kerja sampai dengan Februari,” sebutnya.

Gedung RCH dibangun di eks Pujasera, Jalan Arifin Achmad Pekanbaru. Pembangunan gedung secara bertahap. Tahap awal dialokasikan sebesar Rp4,4 miliar, tahap kedua senilai Rp6,5 miliar, kemudian tahap ketiga Rp27 miliar.

- Advertisement -

Gedung RCH yang nantinya digunakan sebagai lokasi untuk mempromosikan dan menampilkan produk-produk ekonomi kreatif (Ekraf) masyarakat Riau ini dikelola oleh UPT Bandar Seni Raja Ali Haji, Dinas Pariwisata Riau.

Sementara itu, untuk gedung Quran Center yang ada di Jalan Sudirman Pekanbaru. Ia menyebutkan bahwa pembangunannya sudah selesai dan akan segera diresmikan dalam waktu dekat ini. “Kalau untuk gedung Quran Center sudah selesai, dan akan segera di resmikan dalam bulan Januari ini juga,” sebutnya.(sol)

Baca Juga:  Satu Anggota IPK Kedapatan Membawa Ganja

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, memberi kesempatan untuk penambahan 50 hari kerja kepada pihak kontraktor pembangunan Gedung Riau Creative Hub (RCH). Pemberian waktu tersebut karena pembangunan tahap ketiga gedung yang ada di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru tersebut tidak selesai sesuai kontrak yang disepakati.

Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M Arief Setiawan mengatakan, saat ini progres pekerjaan tahap tiga gedung tersebut sudah diangka 94 persen. Di mana kontraktor diberi kesempatan 50 hari kerja sampai dengan Februari untuk menuntaskan pekerjaan.

- Advertisement -

“Iya pembangunan RCH tidak selesai sampai akhir Desember 2023 kemarin. Saat ini progres pekerjaan sudah 94 persen, sisanya masih dikerjakan, dan kita beri kesempatan waktu 50 hari kerja,” katanya.

Baca Juga:  DPRD Kritik Galian Berulang

Meski demikian, lanjut Thomas, pihak kontraktor optimistis sisa pekerjaan bisa selesai sebelum berakhirnya pemberian kesempatan 50 hari kerja.”Kontraktor optimistis sisa pekerjaan bisa selesai di pertengahan Januari. Artinya sebelum berakhir pemberian kesempatan 50 hari kerja sampai dengan Februari,” sebutnya.

- Advertisement -

Gedung RCH dibangun di eks Pujasera, Jalan Arifin Achmad Pekanbaru. Pembangunan gedung secara bertahap. Tahap awal dialokasikan sebesar Rp4,4 miliar, tahap kedua senilai Rp6,5 miliar, kemudian tahap ketiga Rp27 miliar.

Gedung RCH yang nantinya digunakan sebagai lokasi untuk mempromosikan dan menampilkan produk-produk ekonomi kreatif (Ekraf) masyarakat Riau ini dikelola oleh UPT Bandar Seni Raja Ali Haji, Dinas Pariwisata Riau.

Sementara itu, untuk gedung Quran Center yang ada di Jalan Sudirman Pekanbaru. Ia menyebutkan bahwa pembangunannya sudah selesai dan akan segera diresmikan dalam waktu dekat ini. “Kalau untuk gedung Quran Center sudah selesai, dan akan segera di resmikan dalam bulan Januari ini juga,” sebutnya.(sol)

Baca Juga:  Ruas Jalan Kewenangan Provinsi dalam Kondisi Baik
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari