PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, memberi kesempatan untuk penambahan 50 hari kerja kepada pihak kontraktor pembangunan Gedung Riau Creative Hub (RCH). Pemberian waktu tersebut karena pembangunan tahap ketiga gedung yang ada di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru tersebut tidak selesai sesuai kontrak yang disepakati.
Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M Arief Setiawan mengatakan, saat ini progres pekerjaan tahap tiga gedung tersebut sudah diangka 94 persen. Di mana kontraktor diberi kesempatan 50 hari kerja sampai dengan Februari untuk menuntaskan pekerjaan.
“Iya pembangunan RCH tidak selesai sampai akhir Desember 2023 kemarin. Saat ini progres pekerjaan sudah 94 persen, sisanya masih dikerjakan, dan kita beri kesempatan waktu 50 hari kerja,” katanya.
Meski demikian, lanjut Thomas, pihak kontraktor optimistis sisa pekerjaan bisa selesai sebelum berakhirnya pemberian kesempatan 50 hari kerja.”Kontraktor optimistis sisa pekerjaan bisa selesai di pertengahan Januari. Artinya sebelum berakhir pemberian kesempatan 50 hari kerja sampai dengan Februari,” sebutnya.
Gedung RCH dibangun di eks Pujasera, Jalan Arifin Achmad Pekanbaru. Pembangunan gedung secara bertahap. Tahap awal dialokasikan sebesar Rp4,4 miliar, tahap kedua senilai Rp6,5 miliar, kemudian tahap ketiga Rp27 miliar.
Gedung RCH yang nantinya digunakan sebagai lokasi untuk mempromosikan dan menampilkan produk-produk ekonomi kreatif (Ekraf) masyarakat Riau ini dikelola oleh UPT Bandar Seni Raja Ali Haji, Dinas Pariwisata Riau.
Sementara itu, untuk gedung Quran Center yang ada di Jalan Sudirman Pekanbaru. Ia menyebutkan bahwa pembangunannya sudah selesai dan akan segera diresmikan dalam waktu dekat ini. “Kalau untuk gedung Quran Center sudah selesai, dan akan segera di resmikan dalam bulan Januari ini juga,” sebutnya.(sol)