Senin, 20 Mei 2024

Menongkrong di Kedai Kopi, Jabatan Dicopot

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Menurutnya, pejabat eselon II atau pejabat tinggi pratama (PTP) harus menerapkan kedisiplinan dan tidak lagi duduk di kedai kopi pada jam kerja.

“Saya minta kepada semuanya wajib kita melaksanakan tugas sehari-hari. Saya melihat ada beberapa laporan yang masuk terhadap para pejabat-pejabat eselon II, kalau pagi itu banyak di kedai kopi. Saya minta dengan rasa hormat pagi masuklah kantor jangan ngopi dulu,” tegas SF Hariyanto saat memimpin apel pagi bersama seluruh organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu (6/3).

Yamaha
Baca Juga:  Kapolresta Pekanbaru Kembali Tinjau Pospam Pastikan Masyarakat Tidak Mudik 

Dijelaskannya, laporan yang didapatinya ini menyoroti praktik di mana pejabat meminta para pegawai dan staf untuk mengantar tanda tangan ke kedai kopi. Menurutnya, perlakukan seperti itu tidak selayaknya dilakukan oleh seorang pejabat pemerintahan.

“Saya dapat laporan, hasil pemeriksaan kadang-kadang pejabatnya menyuruh anak buahnya mengantar tanda tangan ke kedai kopi. Sudah diperiksa kemarin ini,” jelasnya.

Mungkin kedepannya akan dijatuh sanksi berat, bahkan copot jabatan nanti akan segera dilakukan. “Jadi saya hanya melihat terhadap kinerja bapak, ibu semua, jangan para pejabat eselon II meminta kerjaannya diantar ke kedai kopi. Kalau masih ada seperti itu laporkan saja ke saya,” lanjutnya.

- Advertisement -

Pj Gubri SF Hariyanto mengungkapkan, waktu kerja harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan tidak boleh ada yang terbuang sia-sia.(gem)

Baca Juga:  Akhirnya, Terowongan untuk Pejalan Kaki

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Menurutnya, pejabat eselon II atau pejabat tinggi pratama (PTP) harus menerapkan kedisiplinan dan tidak lagi duduk di kedai kopi pada jam kerja.

“Saya minta kepada semuanya wajib kita melaksanakan tugas sehari-hari. Saya melihat ada beberapa laporan yang masuk terhadap para pejabat-pejabat eselon II, kalau pagi itu banyak di kedai kopi. Saya minta dengan rasa hormat pagi masuklah kantor jangan ngopi dulu,” tegas SF Hariyanto saat memimpin apel pagi bersama seluruh organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu (6/3).

Baca Juga:  Tanpa Hiburan, Kembang Api, dan Terompet

Dijelaskannya, laporan yang didapatinya ini menyoroti praktik di mana pejabat meminta para pegawai dan staf untuk mengantar tanda tangan ke kedai kopi. Menurutnya, perlakukan seperti itu tidak selayaknya dilakukan oleh seorang pejabat pemerintahan.

“Saya dapat laporan, hasil pemeriksaan kadang-kadang pejabatnya menyuruh anak buahnya mengantar tanda tangan ke kedai kopi. Sudah diperiksa kemarin ini,” jelasnya.

Mungkin kedepannya akan dijatuh sanksi berat, bahkan copot jabatan nanti akan segera dilakukan. “Jadi saya hanya melihat terhadap kinerja bapak, ibu semua, jangan para pejabat eselon II meminta kerjaannya diantar ke kedai kopi. Kalau masih ada seperti itu laporkan saja ke saya,” lanjutnya.

Pj Gubri SF Hariyanto mengungkapkan, waktu kerja harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan tidak boleh ada yang terbuang sia-sia.(gem)

Baca Juga:  Kadivpas Sidak Lapas dan Rutan

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari