Senin, 18 Mei 2026
- Advertisement -

Menongkrong di Kedai Kopi, Jabatan Dicopot

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Menurutnya, pejabat eselon II atau pejabat tinggi pratama (PTP) harus menerapkan kedisiplinan dan tidak lagi duduk di kedai kopi pada jam kerja.

“Saya minta kepada semuanya wajib kita melaksanakan tugas sehari-hari. Saya melihat ada beberapa laporan yang masuk terhadap para pejabat-pejabat eselon II, kalau pagi itu banyak di kedai kopi. Saya minta dengan rasa hormat pagi masuklah kantor jangan ngopi dulu,” tegas SF Hariyanto saat memimpin apel pagi bersama seluruh organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu (6/3).

Baca Juga:  Pj Gubri SF Hariyanto Terima Penghargaan Merdeka Belajar 2024 Kemendikbudristek

Dijelaskannya, laporan yang didapatinya ini menyoroti praktik di mana pejabat meminta para pegawai dan staf untuk mengantar tanda tangan ke kedai kopi. Menurutnya, perlakukan seperti itu tidak selayaknya dilakukan oleh seorang pejabat pemerintahan.

“Saya dapat laporan, hasil pemeriksaan kadang-kadang pejabatnya menyuruh anak buahnya mengantar tanda tangan ke kedai kopi. Sudah diperiksa kemarin ini,” jelasnya.

Mungkin kedepannya akan dijatuh sanksi berat, bahkan copot jabatan nanti akan segera dilakukan. “Jadi saya hanya melihat terhadap kinerja bapak, ibu semua, jangan para pejabat eselon II meminta kerjaannya diantar ke kedai kopi. Kalau masih ada seperti itu laporkan saja ke saya,” lanjutnya.

Pj Gubri SF Hariyanto mengungkapkan, waktu kerja harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan tidak boleh ada yang terbuang sia-sia.(gem)

Baca Juga:  Satu ASN Positif Covid-19, Inspektorat Pekanbaru Ditutup Tiga Hari 

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Menurutnya, pejabat eselon II atau pejabat tinggi pratama (PTP) harus menerapkan kedisiplinan dan tidak lagi duduk di kedai kopi pada jam kerja.

“Saya minta kepada semuanya wajib kita melaksanakan tugas sehari-hari. Saya melihat ada beberapa laporan yang masuk terhadap para pejabat-pejabat eselon II, kalau pagi itu banyak di kedai kopi. Saya minta dengan rasa hormat pagi masuklah kantor jangan ngopi dulu,” tegas SF Hariyanto saat memimpin apel pagi bersama seluruh organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu (6/3).

Baca Juga:  Capim BRK Syariah Jalani Wawancara

Dijelaskannya, laporan yang didapatinya ini menyoroti praktik di mana pejabat meminta para pegawai dan staf untuk mengantar tanda tangan ke kedai kopi. Menurutnya, perlakukan seperti itu tidak selayaknya dilakukan oleh seorang pejabat pemerintahan.

“Saya dapat laporan, hasil pemeriksaan kadang-kadang pejabatnya menyuruh anak buahnya mengantar tanda tangan ke kedai kopi. Sudah diperiksa kemarin ini,” jelasnya.

Mungkin kedepannya akan dijatuh sanksi berat, bahkan copot jabatan nanti akan segera dilakukan. “Jadi saya hanya melihat terhadap kinerja bapak, ibu semua, jangan para pejabat eselon II meminta kerjaannya diantar ke kedai kopi. Kalau masih ada seperti itu laporkan saja ke saya,” lanjutnya.

- Advertisement -

Pj Gubri SF Hariyanto mengungkapkan, waktu kerja harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan tidak boleh ada yang terbuang sia-sia.(gem)

Baca Juga:  PUPR Riau Perbaiki Enam Ruas Jalan Provinsi di Pekanbaru

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Menurutnya, pejabat eselon II atau pejabat tinggi pratama (PTP) harus menerapkan kedisiplinan dan tidak lagi duduk di kedai kopi pada jam kerja.

“Saya minta kepada semuanya wajib kita melaksanakan tugas sehari-hari. Saya melihat ada beberapa laporan yang masuk terhadap para pejabat-pejabat eselon II, kalau pagi itu banyak di kedai kopi. Saya minta dengan rasa hormat pagi masuklah kantor jangan ngopi dulu,” tegas SF Hariyanto saat memimpin apel pagi bersama seluruh organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu (6/3).

Baca Juga:  Isra Mikraj Momentum Tingkatkan Kualitas Salat 

Dijelaskannya, laporan yang didapatinya ini menyoroti praktik di mana pejabat meminta para pegawai dan staf untuk mengantar tanda tangan ke kedai kopi. Menurutnya, perlakukan seperti itu tidak selayaknya dilakukan oleh seorang pejabat pemerintahan.

“Saya dapat laporan, hasil pemeriksaan kadang-kadang pejabatnya menyuruh anak buahnya mengantar tanda tangan ke kedai kopi. Sudah diperiksa kemarin ini,” jelasnya.

Mungkin kedepannya akan dijatuh sanksi berat, bahkan copot jabatan nanti akan segera dilakukan. “Jadi saya hanya melihat terhadap kinerja bapak, ibu semua, jangan para pejabat eselon II meminta kerjaannya diantar ke kedai kopi. Kalau masih ada seperti itu laporkan saja ke saya,” lanjutnya.

Pj Gubri SF Hariyanto mengungkapkan, waktu kerja harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan tidak boleh ada yang terbuang sia-sia.(gem)

Baca Juga:  Pencabutan Subsidi Migor Curah Menunggu Kepastian

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari