Minggu, 31 Mei 2026
- Advertisement -

Sekko: Tunggu Izin KANS dan Mendagri

Evaluasi Kinerja Kepala OPD Masih Ditunda

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjadwalkan pada Januari lalu akan melakukan evaluasi terhadap kinerja puluhan kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Namun hingga Februari ini, rencana evaluasi kinerja tersebut belum ada tanda-tanda dilaksanakan. Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution memastikan, evaluasi terhadap kinerja kepala OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap akan dilaksanakan. Saat ini tinggal menunggu izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

”Sekarang masih proses, belum dilakukan evaluasi. Kami masih berkoordinasi dengan pusat dan lain-lain, dalam rangka izin-izinnya,” ujar Indra Pomi Nasution, Selasa (6/2).

Ia menyebut, jika jadwal evaluasi sudah keluar, pihaknya akan mengumumkan hal tersebut. ”Nanti kalau sudah waktunya, akan kami umumkan prosesnya dari tanggal berapa sampai tanggal berapa,” paparnya.

Baca Juga:  Sidak Pasar dan Bulog, Pemko–Polresta Jamin Kebutuhan Nataru Terkendali

Sementara sambil berjalan menunggu izin-izin untuk melakukan evaluasi tersebut, Sekko katakan pemko sudah membentuk tim yang akan melakukan evaluasi.

”Proses sudah berjalan saat ini, kami sudah bentuk timnya,” tambahnya.

Kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru yang masuk dalam daftar evaluasi adalah mereka yang menjabat sudah lebih dari satu tahun. Adapu OPD yang dievaluasi adalah Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), Staf Ahli Ekonomi, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala DPM-PTSP, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM.

Kemudian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP, Inspektorat, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.(ilo)

Baca Juga:  Bocah yang Tenggelam di Sungai Siak Ditemukan Tak Bernyawa

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjadwalkan pada Januari lalu akan melakukan evaluasi terhadap kinerja puluhan kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Namun hingga Februari ini, rencana evaluasi kinerja tersebut belum ada tanda-tanda dilaksanakan. Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution memastikan, evaluasi terhadap kinerja kepala OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap akan dilaksanakan. Saat ini tinggal menunggu izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

”Sekarang masih proses, belum dilakukan evaluasi. Kami masih berkoordinasi dengan pusat dan lain-lain, dalam rangka izin-izinnya,” ujar Indra Pomi Nasution, Selasa (6/2).

Ia menyebut, jika jadwal evaluasi sudah keluar, pihaknya akan mengumumkan hal tersebut. ”Nanti kalau sudah waktunya, akan kami umumkan prosesnya dari tanggal berapa sampai tanggal berapa,” paparnya.

Baca Juga:  Sidak Pasar dan Bulog, Pemko–Polresta Jamin Kebutuhan Nataru Terkendali

Sementara sambil berjalan menunggu izin-izin untuk melakukan evaluasi tersebut, Sekko katakan pemko sudah membentuk tim yang akan melakukan evaluasi.

”Proses sudah berjalan saat ini, kami sudah bentuk timnya,” tambahnya.

- Advertisement -

Kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru yang masuk dalam daftar evaluasi adalah mereka yang menjabat sudah lebih dari satu tahun. Adapu OPD yang dievaluasi adalah Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), Staf Ahli Ekonomi, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala DPM-PTSP, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM.

Kemudian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP, Inspektorat, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.(ilo)

Baca Juga:  Warga Mulai Bersihkan Sisa Puing Bangunan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjadwalkan pada Januari lalu akan melakukan evaluasi terhadap kinerja puluhan kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Namun hingga Februari ini, rencana evaluasi kinerja tersebut belum ada tanda-tanda dilaksanakan. Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution memastikan, evaluasi terhadap kinerja kepala OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap akan dilaksanakan. Saat ini tinggal menunggu izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

”Sekarang masih proses, belum dilakukan evaluasi. Kami masih berkoordinasi dengan pusat dan lain-lain, dalam rangka izin-izinnya,” ujar Indra Pomi Nasution, Selasa (6/2).

Ia menyebut, jika jadwal evaluasi sudah keluar, pihaknya akan mengumumkan hal tersebut. ”Nanti kalau sudah waktunya, akan kami umumkan prosesnya dari tanggal berapa sampai tanggal berapa,” paparnya.

Baca Juga:  Agung Nugroho Tegas: Kebersihan Kantor OPD Jadi Ukuran Kinerja Kadis

Sementara sambil berjalan menunggu izin-izin untuk melakukan evaluasi tersebut, Sekko katakan pemko sudah membentuk tim yang akan melakukan evaluasi.

”Proses sudah berjalan saat ini, kami sudah bentuk timnya,” tambahnya.

Kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru yang masuk dalam daftar evaluasi adalah mereka yang menjabat sudah lebih dari satu tahun. Adapu OPD yang dievaluasi adalah Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), Staf Ahli Ekonomi, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala DPM-PTSP, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM.

Kemudian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP, Inspektorat, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.(ilo)

Baca Juga:  Alamaaak! Diinterogasi Istri

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari