Minggu, 12 April 2026
- Advertisement -

Bertahap Potong Bando Reklame

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melanjutkan rencana untuk menertibkan keberadaan bando reklame yang memang sudah ilegal serta tak lagi diperbolehkan. Penertiban dilakukan bertahap dengan sasaran awal di Jalan Sudirman, Kamis (5/11) malam. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, mengatakan, pemotongan itu dilakukan sesuai instruksi Wali Kota (Wako) Pekanbaru untuk menertibkan seluruh tiang reklame ilegal. "Malam ini (kemarin, red) kami potong. Semua bando ilegal akan kami bersihkan," kata dia. 

Pemotongan akan dilakukan bersama pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Pemotongan bando jalan itu tepat di depan Kantor Camat Bukit Raya.  Dishub Pekanbaru juga melakukan pengalihan arus lalu lintas selama pemotongan berlangsung. "Satu pleton kami turunkan personel. Ditambah personel Dishub, kami potong pakai alat berat," terangnya. 

Baca Juga:  Rapat Banggar Batal, Plt Sekwan Sebut Sekda Sudah Bersurat

Dikatakan Gurning, sebelumnya kepada pemilik bando jalan itu telah dilayangkan surat peringatan dari Pemko Pekanbaru untuk pemotongan bando secara mandiri. 

Surat peringatan telah dilayangkan sebanyak tiga kali. Namun, tidak ada respon dari pemilik bando tersebut. "Maka kami yang potong. Kami cincang besinya dan disita. Pemilik tak dapat mengambil (potongan besi, red) lagi," tegasnya. 

Ia mendata, ada sebanyak sembilan bando jalan yang masih berdiri di beberapa ruas jalan protokol. Di antaranya, satu bando berada di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, persis berdiri di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS.

Di Jalan Riau, sebelumnya ada dua titik bando yakni satu titik berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim, satu lagi bando berada dekat gerbang masuk Hotel Grand Elite Hotel. Bando yang di depan Grand Elite Hotel sudah dipotong.  Kemudian, ada dua berdiri di Jalan Tuanku Tambusai, satu berada di sekitar Mal SKA dan satu lagi di depan Bank BNI. Dua titik bando lainnya berada di Jalan Soekarno-Hatta. Posisi bando berada dekat Kantor Asuransi Sinarmas dan Hotel Oglaria. Dan satu lagi, dekat dealer Honda.  Lalu, satu titik bando berada di Jalan Sudirman Ujung, dekat Soto Bude Simpang Tiga. Satu titik lagi, berada di jalan Imam Munandar atau Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling. "Kami bersihkan (potong, red) secara bertahap. Yang besar-besar dulu dipotong," singkatnya.(azr)

Baca Juga:  Menko PMK Anugerahi Wako Tanda Kehormatan KKBPK

Laporan: M ALI NURMAN (PEKANBARU)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melanjutkan rencana untuk menertibkan keberadaan bando reklame yang memang sudah ilegal serta tak lagi diperbolehkan. Penertiban dilakukan bertahap dengan sasaran awal di Jalan Sudirman, Kamis (5/11) malam. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, mengatakan, pemotongan itu dilakukan sesuai instruksi Wali Kota (Wako) Pekanbaru untuk menertibkan seluruh tiang reklame ilegal. "Malam ini (kemarin, red) kami potong. Semua bando ilegal akan kami bersihkan," kata dia. 

Pemotongan akan dilakukan bersama pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Pemotongan bando jalan itu tepat di depan Kantor Camat Bukit Raya.  Dishub Pekanbaru juga melakukan pengalihan arus lalu lintas selama pemotongan berlangsung. "Satu pleton kami turunkan personel. Ditambah personel Dishub, kami potong pakai alat berat," terangnya. 

Baca Juga:  Agung Nugroho Mulai Program "Berkantor di Kecamatan", Tuah Madani Jadi Titik Awal

Dikatakan Gurning, sebelumnya kepada pemilik bando jalan itu telah dilayangkan surat peringatan dari Pemko Pekanbaru untuk pemotongan bando secara mandiri. 

Surat peringatan telah dilayangkan sebanyak tiga kali. Namun, tidak ada respon dari pemilik bando tersebut. "Maka kami yang potong. Kami cincang besinya dan disita. Pemilik tak dapat mengambil (potongan besi, red) lagi," tegasnya. 

- Advertisement -

Ia mendata, ada sebanyak sembilan bando jalan yang masih berdiri di beberapa ruas jalan protokol. Di antaranya, satu bando berada di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, persis berdiri di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS.

Di Jalan Riau, sebelumnya ada dua titik bando yakni satu titik berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim, satu lagi bando berada dekat gerbang masuk Hotel Grand Elite Hotel. Bando yang di depan Grand Elite Hotel sudah dipotong.  Kemudian, ada dua berdiri di Jalan Tuanku Tambusai, satu berada di sekitar Mal SKA dan satu lagi di depan Bank BNI. Dua titik bando lainnya berada di Jalan Soekarno-Hatta. Posisi bando berada dekat Kantor Asuransi Sinarmas dan Hotel Oglaria. Dan satu lagi, dekat dealer Honda.  Lalu, satu titik bando berada di Jalan Sudirman Ujung, dekat Soto Bude Simpang Tiga. Satu titik lagi, berada di jalan Imam Munandar atau Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling. "Kami bersihkan (potong, red) secara bertahap. Yang besar-besar dulu dipotong," singkatnya.(azr)

- Advertisement -
Baca Juga:  Jelang Imlek, PSMTI Riau Serahkan 550 Paket Imlek

Laporan: M ALI NURMAN (PEKANBARU)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melanjutkan rencana untuk menertibkan keberadaan bando reklame yang memang sudah ilegal serta tak lagi diperbolehkan. Penertiban dilakukan bertahap dengan sasaran awal di Jalan Sudirman, Kamis (5/11) malam. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, mengatakan, pemotongan itu dilakukan sesuai instruksi Wali Kota (Wako) Pekanbaru untuk menertibkan seluruh tiang reklame ilegal. "Malam ini (kemarin, red) kami potong. Semua bando ilegal akan kami bersihkan," kata dia. 

Pemotongan akan dilakukan bersama pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Pemotongan bando jalan itu tepat di depan Kantor Camat Bukit Raya.  Dishub Pekanbaru juga melakukan pengalihan arus lalu lintas selama pemotongan berlangsung. "Satu pleton kami turunkan personel. Ditambah personel Dishub, kami potong pakai alat berat," terangnya. 

Baca Juga:  Remaja Harusnya Jadi Perhatian Bersama 

Dikatakan Gurning, sebelumnya kepada pemilik bando jalan itu telah dilayangkan surat peringatan dari Pemko Pekanbaru untuk pemotongan bando secara mandiri. 

Surat peringatan telah dilayangkan sebanyak tiga kali. Namun, tidak ada respon dari pemilik bando tersebut. "Maka kami yang potong. Kami cincang besinya dan disita. Pemilik tak dapat mengambil (potongan besi, red) lagi," tegasnya. 

Ia mendata, ada sebanyak sembilan bando jalan yang masih berdiri di beberapa ruas jalan protokol. Di antaranya, satu bando berada di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, persis berdiri di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS.

Di Jalan Riau, sebelumnya ada dua titik bando yakni satu titik berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim, satu lagi bando berada dekat gerbang masuk Hotel Grand Elite Hotel. Bando yang di depan Grand Elite Hotel sudah dipotong.  Kemudian, ada dua berdiri di Jalan Tuanku Tambusai, satu berada di sekitar Mal SKA dan satu lagi di depan Bank BNI. Dua titik bando lainnya berada di Jalan Soekarno-Hatta. Posisi bando berada dekat Kantor Asuransi Sinarmas dan Hotel Oglaria. Dan satu lagi, dekat dealer Honda.  Lalu, satu titik bando berada di Jalan Sudirman Ujung, dekat Soto Bude Simpang Tiga. Satu titik lagi, berada di jalan Imam Munandar atau Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling. "Kami bersihkan (potong, red) secara bertahap. Yang besar-besar dulu dipotong," singkatnya.(azr)

Baca Juga:  Narapidana Terekam Pesta di Dalam Rutan, 14 Napi Diperiksa

Laporan: M ALI NURMAN (PEKANBARU)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari