- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Serupa dengan tahun 2020 lalu, di masa pandemi Covid-19 tahun ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali meniadakan pawai takbir keliling pada malam sebelum Hari Raya Idulfitri. Kebijakan ini mempertimbangkan peningkatan kasus positif Covid-19 yang meningkat.
Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Muhammad Jamil MAg MSi, Rabu (5/5) mengatakan, jika dilaksanakan takbir keliling dengan jumlah orang yang banyak dapat memicu penyebaran Covid-19. "Jadi, tahun ini untuk takbir keliling kami tiadakan. Karena kasus (Covid, red) masih cukup tinggi,"kata dia.
- Advertisement -
Menurutnya, takbir keliling yang sudah menjadi tradisi dalam menyambut Hari Raya Idulfitri dapat digantikan dengan menggelar kegiatan takbir di masjid atau musalla dengan menerapkan protokol kesehatan.
Itupun dapat digelar di masjid atau musalla yang wilayahnya masuk dalam kategori zona hijau dan kuning sebaran Covid-19. Jamil mengatakan, bahwa pemerintah juga mengimbau agar masyarakat di zona merah dan oranye tidak menggelar salat Idulfitri atau Ied di lapangan.
Masyarakat dapat menggelar salat Ied di rumah saja bersama keluarga untuk menghindari kerumunan. "Bagi yang zona kuning dan hijau bisa menggelar salat Ied, tapi ikuti prokes dan kapasitasnya cuma 50 persen,"terangnya.
- Advertisement -
Ia menambahkan, saat ini ada 83 posko Satgas Covid-19 di tingkat kelurahan untuk mencegah lonjakan Covid-19. Pos ini bisa berperan dalam upaya sosialisasi protokol kesehatan.
"Ingatkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan guna mencegah Covid-19,"tutupnya.(yls)
Laporan : M ALI NURMAN (Pekanbaru)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Serupa dengan tahun 2020 lalu, di masa pandemi Covid-19 tahun ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali meniadakan pawai takbir keliling pada malam sebelum Hari Raya Idulfitri. Kebijakan ini mempertimbangkan peningkatan kasus positif Covid-19 yang meningkat.
Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Muhammad Jamil MAg MSi, Rabu (5/5) mengatakan, jika dilaksanakan takbir keliling dengan jumlah orang yang banyak dapat memicu penyebaran Covid-19. "Jadi, tahun ini untuk takbir keliling kami tiadakan. Karena kasus (Covid, red) masih cukup tinggi,"kata dia.
- Advertisement -
Menurutnya, takbir keliling yang sudah menjadi tradisi dalam menyambut Hari Raya Idulfitri dapat digantikan dengan menggelar kegiatan takbir di masjid atau musalla dengan menerapkan protokol kesehatan.
Itupun dapat digelar di masjid atau musalla yang wilayahnya masuk dalam kategori zona hijau dan kuning sebaran Covid-19. Jamil mengatakan, bahwa pemerintah juga mengimbau agar masyarakat di zona merah dan oranye tidak menggelar salat Idulfitri atau Ied di lapangan.
- Advertisement -
Masyarakat dapat menggelar salat Ied di rumah saja bersama keluarga untuk menghindari kerumunan. "Bagi yang zona kuning dan hijau bisa menggelar salat Ied, tapi ikuti prokes dan kapasitasnya cuma 50 persen,"terangnya.
Ia menambahkan, saat ini ada 83 posko Satgas Covid-19 di tingkat kelurahan untuk mencegah lonjakan Covid-19. Pos ini bisa berperan dalam upaya sosialisasi protokol kesehatan.
"Ingatkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan guna mencegah Covid-19,"tutupnya.(yls)
Laporan : M ALI NURMAN (Pekanbaru)