PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sepuluh lokasi akad serta resepsi pernikahan yang digelar warga, Sabtu (3/7) siang lalu didatangi petugas Satpol PP Kota Pekanbaru. Ini untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat acara.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni mengatakan, tim menyambangi lokasi akad dan resepsi pernikahan yang tengah dilangsungkan di sejumlah hotel dan rumah warga.
"Kami turun untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran prokes di lokasi akad dan resepsi pernikahan,” kata Doni, Ahad (4/7).
Ia mengungkapkan, pengecekan prokes dan rekapitulasi pemberian rekomendasi kegiatan ini dilakukan oleh personel dari Pleton 6 dan Pleton 1.
Adapun lokasi akad dan resepsi pernikahan yang didatangi petugas tersebut di antaranya resepsi pernikahan di Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai.
Lokasi kedua, resepsi pernikahan di Jalan HR Soebrantas, Graha Pena Jawa Pos, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani.
Ketiga, resepsi pernikahan di Hotel Ameera Jalan Ahmad Yani. Keempat resepsi pernikahan di Hotel Furaya Jalan Jenderal Sudirman, dan kelima resepsi pernikahan di Hotel Ratu Mayang Garden Jalan Jenderal Sudirman.
Kemudian keenam, akad nikah yang dilangsungkan di Hotel Grand Elite, Jalan Riau. Ketujuh, resepsi pernikahan di Jalan Subayang, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai.
Selanjutnya lokasi kedelapan, resepsi pernikahan di Grand Ballroom Hotel Novotel Pekanbaru, Jalan Riau. Kesembilan, resepsi pernikahan di Hotel Aryaduta Jalan Diponegoro. Dan terakhir resepsi pernikahan di Jalan Putri Indah Perumahan Nuansa Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.
"Selama pengecekan prokes dan rekapitulasi pemberian rekomendasi kegiatan, situasi kondusif, aman dan terkendali,” pungkasnya.
Doni menambahkan, pihaknya bakal rutin melakukan pengawasan terhadap masyarakat dalam menerapkan prokes. "Terutama di lokasi keramaian yang berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19,” singkatnya.(ali)