Senin, 23 Februari 2026
- Advertisement -

Dishub Pekanbaru Terus Benahi Pengelolaan Parkir

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran menyebutkan terus berbenah untuk memberikan pelayanan perparkiran terbaik kepada masyarakat. Pendapatan yang didapatkan melalui retribusi perparkiran menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Kota Pekanbaru.

”Kami (Dishub, red) sekali lagi, masih mempunyai kekurangan dan keterbatasan. Untuk itu masyarakat agar tetap memberitahukan kepada kami. Dan insya Allah kami akan melaksanakan tugas kami sebagai evaluator. Mudah-mudahan perbaikan yang masif ke depannya akan kita dapatkan,” ujar Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso kepada Riau Pos usai menjadi narasumber di acara podcast Atan Sengat Show, Senin (4/3).

Yuliarso juga mengimbau agar masyarakat terus mengkritisi pengelolaan perparkiran. Dan ia berjanji pihakanya menerima segala masukan dan saran dari masyarakat agar dalam pengelolaan perparkiran di kota Pekanbaru bisa menjadi lebih baik lagi untuk ke depannya.

Baca Juga:  Penyesuaian Tarif Parkir Perwako, Dishub Pekanbaru Surati ke PT Yabisa

”Kami dari Dishub Kota Pekanbaru dengan kebijakan pemerintah untuk mengelola dengan model yang melibatkan pihak ketiga ini adalah sesuatu yang harus dilakukan untuk kebaikan daerah, dan untuk kebaikan masyarakat yang pada intinya adalah tugas pemerintah adalah menyejahterakan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga minta juru parkir (jukir) menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) yang telah dibuat. Jukir harus melayani penggunaan jasa layanan parkir dengan sepenuh hati. Jukir juga diingatkan harus memberikan pelayanan dengan baik, menyambut dan memayungi pengemudi yang parkir saat hujan tadi. Memberikan karcis, memakai seragam.

”Apabila ada jukir yang tidak memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat seperti memungut uang parkir di atas tarif parkir yang telah ditetapkan dan atau di tempat yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang  berlaku, diimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada kami,” ujarnya.(dof)

Baca Juga:  Kanminvetcad I/21 Pekanbaru Silahturahmi dengan Veteran

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran menyebutkan terus berbenah untuk memberikan pelayanan perparkiran terbaik kepada masyarakat. Pendapatan yang didapatkan melalui retribusi perparkiran menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Kota Pekanbaru.

”Kami (Dishub, red) sekali lagi, masih mempunyai kekurangan dan keterbatasan. Untuk itu masyarakat agar tetap memberitahukan kepada kami. Dan insya Allah kami akan melaksanakan tugas kami sebagai evaluator. Mudah-mudahan perbaikan yang masif ke depannya akan kita dapatkan,” ujar Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso kepada Riau Pos usai menjadi narasumber di acara podcast Atan Sengat Show, Senin (4/3).

Yuliarso juga mengimbau agar masyarakat terus mengkritisi pengelolaan perparkiran. Dan ia berjanji pihakanya menerima segala masukan dan saran dari masyarakat agar dalam pengelolaan perparkiran di kota Pekanbaru bisa menjadi lebih baik lagi untuk ke depannya.

Baca Juga:  Cegah Kejahatan, Polsek Sukajadi Gelar Patroli Blue Light

”Kami dari Dishub Kota Pekanbaru dengan kebijakan pemerintah untuk mengelola dengan model yang melibatkan pihak ketiga ini adalah sesuatu yang harus dilakukan untuk kebaikan daerah, dan untuk kebaikan masyarakat yang pada intinya adalah tugas pemerintah adalah menyejahterakan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga minta juru parkir (jukir) menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) yang telah dibuat. Jukir harus melayani penggunaan jasa layanan parkir dengan sepenuh hati. Jukir juga diingatkan harus memberikan pelayanan dengan baik, menyambut dan memayungi pengemudi yang parkir saat hujan tadi. Memberikan karcis, memakai seragam.

- Advertisement -

”Apabila ada jukir yang tidak memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat seperti memungut uang parkir di atas tarif parkir yang telah ditetapkan dan atau di tempat yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang  berlaku, diimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada kami,” ujarnya.(dof)

Baca Juga:  Jatra Haze Care, Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran menyebutkan terus berbenah untuk memberikan pelayanan perparkiran terbaik kepada masyarakat. Pendapatan yang didapatkan melalui retribusi perparkiran menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Kota Pekanbaru.

”Kami (Dishub, red) sekali lagi, masih mempunyai kekurangan dan keterbatasan. Untuk itu masyarakat agar tetap memberitahukan kepada kami. Dan insya Allah kami akan melaksanakan tugas kami sebagai evaluator. Mudah-mudahan perbaikan yang masif ke depannya akan kita dapatkan,” ujar Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso kepada Riau Pos usai menjadi narasumber di acara podcast Atan Sengat Show, Senin (4/3).

Yuliarso juga mengimbau agar masyarakat terus mengkritisi pengelolaan perparkiran. Dan ia berjanji pihakanya menerima segala masukan dan saran dari masyarakat agar dalam pengelolaan perparkiran di kota Pekanbaru bisa menjadi lebih baik lagi untuk ke depannya.

Baca Juga:  Cegah Kejahatan, Polsek Sukajadi Gelar Patroli Blue Light

”Kami dari Dishub Kota Pekanbaru dengan kebijakan pemerintah untuk mengelola dengan model yang melibatkan pihak ketiga ini adalah sesuatu yang harus dilakukan untuk kebaikan daerah, dan untuk kebaikan masyarakat yang pada intinya adalah tugas pemerintah adalah menyejahterakan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga minta juru parkir (jukir) menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) yang telah dibuat. Jukir harus melayani penggunaan jasa layanan parkir dengan sepenuh hati. Jukir juga diingatkan harus memberikan pelayanan dengan baik, menyambut dan memayungi pengemudi yang parkir saat hujan tadi. Memberikan karcis, memakai seragam.

”Apabila ada jukir yang tidak memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat seperti memungut uang parkir di atas tarif parkir yang telah ditetapkan dan atau di tempat yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang  berlaku, diimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada kami,” ujarnya.(dof)

Baca Juga:  Diminta Tak Kalah dengan Perusahaan

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari