PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satu unit travel gelap berhasil diamankan petugas Dishub Kota Pekanbaru ketika menggelar razia gabungan bersama BPTD, Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru dan UPT PKB di Jalan SM Amin Pekanbaru pada Kamis (4/7) kemarin.
Pantauan Riau Pos, di saat petugas melakukan razia kendaraan angkutan barang dan orang di Jalan SM Amin, tiba-tiba datang satu unit kendaraan yang dicurigai merupakan travel gelap. Petugas yang curiga langsung memberhentikannya dan menanyakan kelengkapan dokumen.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar, mobil tersebut merupakan travel gelap yang tengah melintas dari Jalan SM Amin menuju Jalan HR Soebrantas Panam. Selanjutnya, mobil travel gelap tersebut dibawa ke Terminal BRPS Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.
Pengawas Satuan Pelayanan (Wasatpel) Terminal Tipe A BRPS Bambang Armanto mengatakan, satu unit mobil travel gelap yang berhasil diamankan petugas saat menggelar razia gabungan tersebut dibawa ke Terminal BRPS Pekanbaru.
- Advertisement -
“Nantinya kami imbau kepada pemiliknya untuk membawa surat-surat kendaraannya. Dan akan diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Karena mereka sudah jelas angkutan yang dikomersilkan. Kalau angkutan yang dikomersilkan itu ada uji kendaraannya, ada perizinan lain selain STNK dan SIM,” ujar Bambang Armanto, Jumat (5/7) kemarin.
Ia mengungkapkan, keberadaan travel gelap tersebut mengakibatkan kerugian dan kepada travel resmi yang telah memiliki izin. “Satu unit travel gelap tersebut kami amankan dan kami bawa ke Terminal BRPS Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.(dof)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satu unit travel gelap berhasil diamankan petugas Dishub Kota Pekanbaru ketika menggelar razia gabungan bersama BPTD, Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru dan UPT PKB di Jalan SM Amin Pekanbaru pada Kamis (4/7) kemarin.
Pantauan Riau Pos, di saat petugas melakukan razia kendaraan angkutan barang dan orang di Jalan SM Amin, tiba-tiba datang satu unit kendaraan yang dicurigai merupakan travel gelap. Petugas yang curiga langsung memberhentikannya dan menanyakan kelengkapan dokumen.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar, mobil tersebut merupakan travel gelap yang tengah melintas dari Jalan SM Amin menuju Jalan HR Soebrantas Panam. Selanjutnya, mobil travel gelap tersebut dibawa ke Terminal BRPS Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.
Pengawas Satuan Pelayanan (Wasatpel) Terminal Tipe A BRPS Bambang Armanto mengatakan, satu unit mobil travel gelap yang berhasil diamankan petugas saat menggelar razia gabungan tersebut dibawa ke Terminal BRPS Pekanbaru.
“Nantinya kami imbau kepada pemiliknya untuk membawa surat-surat kendaraannya. Dan akan diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Karena mereka sudah jelas angkutan yang dikomersilkan. Kalau angkutan yang dikomersilkan itu ada uji kendaraannya, ada perizinan lain selain STNK dan SIM,” ujar Bambang Armanto, Jumat (5/7) kemarin.
Ia mengungkapkan, keberadaan travel gelap tersebut mengakibatkan kerugian dan kepada travel resmi yang telah memiliki izin. “Satu unit travel gelap tersebut kami amankan dan kami bawa ke Terminal BRPS Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.(dof)