Minggu, 12 Mei 2024

PAD Ditarget Rp1 T, Bapenda Harus Buat Terobosan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi MSi, meminta Bapenda Pekanbaru, awal-awal tahun ini, bisa menggenjot PAD. Bahkan langsung membuat terobosan jitu, hingga semua wajib pajak mau membayarkan kewajibannya.

Hal ini disampaikannya, karena target PAD yang selama ini dibebankan tak pernah maksimal capaiannya. Terutama pada 11 objek pajak yang menjadi potensi besar selama ini.

Yamaha

Masing-masing, Pajak Bumi Bangunan (PBB), pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak air tanah, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak minerba, pajak sarang burung walet, pajak hiburan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

”Sebenarnya ini tergantung komitmen dan kemauan saja. Apakah OPD ini mau PAD kita meningkat. Karena cara dan aturannya, mereka yang pegang,” kata anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Roem Diani Dewi MSi, kepada wartawan.

Jika melihat dari target dan capaian, dan juga pertumbuhan ekonomi di Pekanbaru tidak sesuai, yang seharusnya bisa melebihi target. Baik dari pendapatan pajak, retribusi dan pendapatan lain-lain.

- Advertisement -
Baca Juga:  Dijatah Rp253 M, Diskes Fokus Penanganan Covid-19

Dicontohkan, PAD yang dihasilkan untuk kas Kota Pekanbaru beberapa tahun terakhir, tak sampai Rp 1 triliun. Pada tahun 2023 kemarin, Bapenda Pekanbaru melaporkan hanya meraih PAD tak sampai Rp800 miliar, atau hanya tercatat Rp776 miliar.

Untuk 2024 ini, disarankannya untuk capaian PAD Kota Pekanbaru harus lebih meningkat lagi. DPRD Pekanbaru menargetkan bisa menembus Rp 1 triliun.

- Advertisement -

Roem pun memberikan beberapa saran dan masukan agar bisa terwujud. Tentu, dengan memulai dari meminimalisir kebocoran. Artinya, buat sebuah sistem yang ketat, agar tidak ada oknum yang bermain lagi. Sebab diakui, tingkat kebocoran PAD ini masih tinggi, sehingga target Rp 1 triliun tak pernah tercapai.

Selain itu, untuk program-program yang dikira bagus pada tahun sebelumnya, 2023 untuk dapat dilanjutkan. Seperti relaksasi, pemutihan bunga dan sebagainya. Kemudian, semua petugas penagih pajak harus jemput bola dan meyakinkan wajib pajak secara massif.

”Pastikan tidak ada permainan di lingkungan internal Bapenda. Karena itu membuat kebocoran PAD tinggi. Ini lah tugas Kepala Bapenda dan jajaran, agar tidak ada lagi oknum pemain pajak atau retribusi lagi,” tegasnya.

Baca Juga:  TMP Masih Belum Beroperasi

Dan ditegaskan, dari saran itu, jika dijalankan, maka diyakini PAD Kota Pekanbaru, bisa tembus Rp 1 triliun tahun 2024 ini. ”Tahun 2023 lalu targetnya Rp838 miliar, tapi tak tercapai. Maka di tahun 2024 ini harus lebih lagi peningkatan target. Tidak bisa di angka itu lagi. Tapi sudah bisa Rp 1 triliun lah. Kalau bisa diwujudkan, potensi itu ada,” harapnya.

Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan sebelumnya menjelaskan, angka raihan pajak untuk PAD hingga Desember lalu, memang mencapai Rp 776 miliar, atau 92 persen. Melihat capaian tahun sebelumnya yang hanya Rp 718 miliar, nilai tahun 2023 ini meningkat.

”Raihan pajak ini dari 11 objek pajak yang menjadi kewenangan kami. Bahkan 10 item di antaranya capai target di atas seratus persen. Tahun depan juga bertambah target yang dipatok Rp 845 miliar,” katanya.(yls)

Laporan AGUSTIAR, PEKANBARU

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi MSi, meminta Bapenda Pekanbaru, awal-awal tahun ini, bisa menggenjot PAD. Bahkan langsung membuat terobosan jitu, hingga semua wajib pajak mau membayarkan kewajibannya.

Hal ini disampaikannya, karena target PAD yang selama ini dibebankan tak pernah maksimal capaiannya. Terutama pada 11 objek pajak yang menjadi potensi besar selama ini.

Masing-masing, Pajak Bumi Bangunan (PBB), pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak air tanah, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak minerba, pajak sarang burung walet, pajak hiburan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

”Sebenarnya ini tergantung komitmen dan kemauan saja. Apakah OPD ini mau PAD kita meningkat. Karena cara dan aturannya, mereka yang pegang,” kata anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Roem Diani Dewi MSi, kepada wartawan.

Jika melihat dari target dan capaian, dan juga pertumbuhan ekonomi di Pekanbaru tidak sesuai, yang seharusnya bisa melebihi target. Baik dari pendapatan pajak, retribusi dan pendapatan lain-lain.

Baca Juga:  DPRD Minta Pengerjaan Jalan Sudirman Dikebut

Dicontohkan, PAD yang dihasilkan untuk kas Kota Pekanbaru beberapa tahun terakhir, tak sampai Rp 1 triliun. Pada tahun 2023 kemarin, Bapenda Pekanbaru melaporkan hanya meraih PAD tak sampai Rp800 miliar, atau hanya tercatat Rp776 miliar.

Untuk 2024 ini, disarankannya untuk capaian PAD Kota Pekanbaru harus lebih meningkat lagi. DPRD Pekanbaru menargetkan bisa menembus Rp 1 triliun.

Roem pun memberikan beberapa saran dan masukan agar bisa terwujud. Tentu, dengan memulai dari meminimalisir kebocoran. Artinya, buat sebuah sistem yang ketat, agar tidak ada oknum yang bermain lagi. Sebab diakui, tingkat kebocoran PAD ini masih tinggi, sehingga target Rp 1 triliun tak pernah tercapai.

Selain itu, untuk program-program yang dikira bagus pada tahun sebelumnya, 2023 untuk dapat dilanjutkan. Seperti relaksasi, pemutihan bunga dan sebagainya. Kemudian, semua petugas penagih pajak harus jemput bola dan meyakinkan wajib pajak secara massif.

”Pastikan tidak ada permainan di lingkungan internal Bapenda. Karena itu membuat kebocoran PAD tinggi. Ini lah tugas Kepala Bapenda dan jajaran, agar tidak ada lagi oknum pemain pajak atau retribusi lagi,” tegasnya.

Baca Juga:  Retribusi Kir Dihapus

Dan ditegaskan, dari saran itu, jika dijalankan, maka diyakini PAD Kota Pekanbaru, bisa tembus Rp 1 triliun tahun 2024 ini. ”Tahun 2023 lalu targetnya Rp838 miliar, tapi tak tercapai. Maka di tahun 2024 ini harus lebih lagi peningkatan target. Tidak bisa di angka itu lagi. Tapi sudah bisa Rp 1 triliun lah. Kalau bisa diwujudkan, potensi itu ada,” harapnya.

Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan sebelumnya menjelaskan, angka raihan pajak untuk PAD hingga Desember lalu, memang mencapai Rp 776 miliar, atau 92 persen. Melihat capaian tahun sebelumnya yang hanya Rp 718 miliar, nilai tahun 2023 ini meningkat.

”Raihan pajak ini dari 11 objek pajak yang menjadi kewenangan kami. Bahkan 10 item di antaranya capai target di atas seratus persen. Tahun depan juga bertambah target yang dipatok Rp 845 miliar,” katanya.(yls)

Laporan AGUSTIAR, PEKANBARU

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari