RENGAT (RIAUPOS.CO) – Ratusan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi dilantik. Pelantikan dan pengukuhan itu dipimpin langsung oleh Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE di Gedung Dang Purnama Rengat, baru-baru ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Inhu Roma Doris SS MPS MEng ketika dikonfirmasi mengatakan, pelantikan terhadap Kades pengganti antar waktu (PAW), penjabat Kades, perpanjang masa jabatan Kades dilakukan untuk 121 orang Kades.
Selain itu juga dilakukan pengukuhan masa keanggotaan BPD untuk 173 desa di Kabupaten Inhu. ‘’Perpanjangan masa jabatan Kades dan keanggotaan BPD itu, lantaran adanya amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa,’’ katanya.
Pada pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan itu, juga ada di antaranya satu Kades PAW. Dimana, di Desa Pasir Ringgit beberapa waktu ada Kades aktif tersandung hukum dan setelah dilakukan pemilihan ulang hingga dilakukan pelantikan Kades terpilih yakni, Sumarji.
Selanjutnya, ada pelantikan tujuh orang Penjabat (Pj) Kades berdasarkan hasil evaluasi kebutuhan organisasi. Selain itu juga ada pengukuhan perpanjang masa jabatan Pj Kades untuk 12 orang.
‘’Bupati juga mengukuhkan perpanjangan masa keanggotaan BPD di 173 desa,’’ terangnya.
Saat pelantikan, Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE berpesan kepada para Kades dan BPD untuk dapat senantiasa mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat. ‘’Dengarkan masukan dan keluhan masyarakat, agar pemerintahan tetap berpihak kepada masyarakat,’’ ucapnya.(kas)
RENGAT (RIAUPOS.CO) – Ratusan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi dilantik. Pelantikan dan pengukuhan itu dipimpin langsung oleh Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE di Gedung Dang Purnama Rengat, baru-baru ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Inhu Roma Doris SS MPS MEng ketika dikonfirmasi mengatakan, pelantikan terhadap Kades pengganti antar waktu (PAW), penjabat Kades, perpanjang masa jabatan Kades dilakukan untuk 121 orang Kades.
- Advertisement -
Selain itu juga dilakukan pengukuhan masa keanggotaan BPD untuk 173 desa di Kabupaten Inhu. ‘’Perpanjangan masa jabatan Kades dan keanggotaan BPD itu, lantaran adanya amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa,’’ katanya.
Pada pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan itu, juga ada di antaranya satu Kades PAW. Dimana, di Desa Pasir Ringgit beberapa waktu ada Kades aktif tersandung hukum dan setelah dilakukan pemilihan ulang hingga dilakukan pelantikan Kades terpilih yakni, Sumarji.
- Advertisement -
Selanjutnya, ada pelantikan tujuh orang Penjabat (Pj) Kades berdasarkan hasil evaluasi kebutuhan organisasi. Selain itu juga ada pengukuhan perpanjang masa jabatan Pj Kades untuk 12 orang.
‘’Bupati juga mengukuhkan perpanjangan masa keanggotaan BPD di 173 desa,’’ terangnya.
Saat pelantikan, Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE berpesan kepada para Kades dan BPD untuk dapat senantiasa mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat. ‘’Dengarkan masukan dan keluhan masyarakat, agar pemerintahan tetap berpihak kepada masyarakat,’’ ucapnya.(kas)