Rabu, 11 Desember 2024

Ratusan Kades dan BPD di Inhu Dilantik

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Ratusan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi dilantik. Pelantikan dan pengukuhan itu dipimpin langsung oleh Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE di Gedung Dang Purnama Rengat, baru-baru ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Inhu Roma Doris SS MPS MEng ketika dikonfirmasi mengatakan, pelantikan terhadap Kades pengganti antar waktu (PAW), penjabat Kades, perpanjang masa jabatan Kades dilakukan untuk 121 orang Kades.

Selain itu juga dilakukan pengukuhan masa keanggotaan BPD untuk 173 desa di Kabupaten Inhu. ‘’Perpanjangan masa jabatan Kades dan keanggotaan BPD itu, lantaran adanya amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa,’’ katanya.

Baca Juga:  PMKJ Diharapkan Berkontribusi untuk Daerah

Pada pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan itu, juga ada di antaranya satu Kades PAW. Dimana, di Desa Pasir Ringgit beberapa waktu ada Kades aktif tersandung hukum dan setelah dilakukan pemilihan ulang hingga dilakukan pelantikan Kades terpilih yakni, Sumarji.

Selanjutnya, ada pelantikan tujuh orang Penjabat (Pj) Kades berdasarkan hasil evaluasi kebutuhan organisasi. Selain itu juga ada pengukuhan perpanjang masa jabatan Pj Kades untuk 12 orang.

‘’Bupati juga mengukuhkan perpanjangan masa keanggotaan BPD di 173 desa,’’ terangnya.

Saat pelantikan, Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE berpesan kepada para Kades dan BPD untuk dapat senantiasa mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat. ‘’Dengarkan masukan dan keluhan masyarakat, agar pemerintahan tetap berpihak kepada masyarakat,’’ ucapnya.(kas)

Baca Juga:  131 Kades Diberi Waktu Tiga Bulan

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Ratusan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi dilantik. Pelantikan dan pengukuhan itu dipimpin langsung oleh Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE di Gedung Dang Purnama Rengat, baru-baru ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Inhu Roma Doris SS MPS MEng ketika dikonfirmasi mengatakan, pelantikan terhadap Kades pengganti antar waktu (PAW), penjabat Kades, perpanjang masa jabatan Kades dilakukan untuk 121 orang Kades.

- Advertisement -

Selain itu juga dilakukan pengukuhan masa keanggotaan BPD untuk 173 desa di Kabupaten Inhu. ‘’Perpanjangan masa jabatan Kades dan keanggotaan BPD itu, lantaran adanya amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa,’’ katanya.

Baca Juga:  131 Kades Diberi Waktu Tiga Bulan

Pada pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan itu, juga ada di antaranya satu Kades PAW. Dimana, di Desa Pasir Ringgit beberapa waktu ada Kades aktif tersandung hukum dan setelah dilakukan pemilihan ulang hingga dilakukan pelantikan Kades terpilih yakni, Sumarji.

- Advertisement -

Selanjutnya, ada pelantikan tujuh orang Penjabat (Pj) Kades berdasarkan hasil evaluasi kebutuhan organisasi. Selain itu juga ada pengukuhan perpanjang masa jabatan Pj Kades untuk 12 orang.

‘’Bupati juga mengukuhkan perpanjangan masa keanggotaan BPD di 173 desa,’’ terangnya.

Saat pelantikan, Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE berpesan kepada para Kades dan BPD untuk dapat senantiasa mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat. ‘’Dengarkan masukan dan keluhan masyarakat, agar pemerintahan tetap berpihak kepada masyarakat,’’ ucapnya.(kas)

Baca Juga:  Gas Elpiji 3 Kilogram Mulai Langka
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari