Selasa, 28 April 2026
- Advertisement -

Tujuh dari 10 Orang Diserahkan ke BNNK

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Masih ingat pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polresta Pekanbaru pada 28-29 April 2020? Sepuluh orang tersebut dinyatakan positif, tujuh di antaranya diserahkan ke BNNK untuk direhabilitasi.

"Tujuh dari sepuluh orang yang kami amankan di Hotel GE dan di lokasi lain, diserahkan ke BNNK Pekanbaru pada Senin (4/5)," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasat Resnarkoba AKP Juper Lumban Toruan.

Kepada Riau Pos, Juper menambahkan, tujuh orang tersebut hanya pemakai. Sementara tiga orang lainnya yang perkaranya lanjut memiliki barang bukti.

"Sebagai informasi barang bukti yang didapat di pakaian dalam wanita AS, berdasar hasil pemeriksaan dimasukkan oleh OW," tuturnya.

Baca Juga:  Kasus Tawuran di Taman Kota Jalan Diponegoro Pekanbaru Berakhir Damai

Sementara itu, Kasi Rehab BNNK Pekanbaru Sandi Risto Aji saat dikonfirmasi pun membenarkannya. "Kami sudah menerima tujuh orang pasien rehab dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Sudah serah terima dan tanda tangan perjanjian. Adapun nama yang akan direhabilitasi RRF, CA, IP, RAR, FO, R, dan AS," ucapnya.

Dalam pada itu, untuk saat ini pihaknya dapat melakukan assesment sehingga pasien harus isolasi mandiri selama 14 hari.  "Sekarang kan sedang Covid-19, jadi kami arahkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari setelah itu kami hubungi untuk dilakukan assesment. Itu ada dalam perjanjian dan sudah ditanda tangani," ujarnya.

Hal itu dikarenakan, pasien tersebut bisa saja dari mana. Dan untuk mengantisipasi pencegahan Covid-19 pihaknya belum menerima assesment pasien baru. Meski demikian tetap membuka pelayanan dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:  Wako Pekanbaru ke Luar Negeri Sudah Izin Presiden

"Untuk pasien yang baru belum kami lakukan assesment. Namun demikian, pasien yang lama sejak PSBB mulai besok (hari ini, red) kami lakukan assesment. Terdapat peningkatan pasien saat PSBB dibanding sebelumnya.  Total 29 orang dalam dua pekan, ditambah dari Polres hari ini 7 orang. Jadi total 36 orang," ungkapnya.(s)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Masih ingat pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polresta Pekanbaru pada 28-29 April 2020? Sepuluh orang tersebut dinyatakan positif, tujuh di antaranya diserahkan ke BNNK untuk direhabilitasi.

"Tujuh dari sepuluh orang yang kami amankan di Hotel GE dan di lokasi lain, diserahkan ke BNNK Pekanbaru pada Senin (4/5)," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasat Resnarkoba AKP Juper Lumban Toruan.

Kepada Riau Pos, Juper menambahkan, tujuh orang tersebut hanya pemakai. Sementara tiga orang lainnya yang perkaranya lanjut memiliki barang bukti.

"Sebagai informasi barang bukti yang didapat di pakaian dalam wanita AS, berdasar hasil pemeriksaan dimasukkan oleh OW," tuturnya.

Baca Juga:  60 Perusahaan Buka Ribuan Loker

Sementara itu, Kasi Rehab BNNK Pekanbaru Sandi Risto Aji saat dikonfirmasi pun membenarkannya. "Kami sudah menerima tujuh orang pasien rehab dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Sudah serah terima dan tanda tangan perjanjian. Adapun nama yang akan direhabilitasi RRF, CA, IP, RAR, FO, R, dan AS," ucapnya.

- Advertisement -

Dalam pada itu, untuk saat ini pihaknya dapat melakukan assesment sehingga pasien harus isolasi mandiri selama 14 hari.  "Sekarang kan sedang Covid-19, jadi kami arahkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari setelah itu kami hubungi untuk dilakukan assesment. Itu ada dalam perjanjian dan sudah ditanda tangani," ujarnya.

Hal itu dikarenakan, pasien tersebut bisa saja dari mana. Dan untuk mengantisipasi pencegahan Covid-19 pihaknya belum menerima assesment pasien baru. Meski demikian tetap membuka pelayanan dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

- Advertisement -
Baca Juga:  EMP Bentu Suplai Pasokan Gas untuk Progam Jargas Dumai

"Untuk pasien yang baru belum kami lakukan assesment. Namun demikian, pasien yang lama sejak PSBB mulai besok (hari ini, red) kami lakukan assesment. Terdapat peningkatan pasien saat PSBB dibanding sebelumnya.  Total 29 orang dalam dua pekan, ditambah dari Polres hari ini 7 orang. Jadi total 36 orang," ungkapnya.(s)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Masih ingat pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polresta Pekanbaru pada 28-29 April 2020? Sepuluh orang tersebut dinyatakan positif, tujuh di antaranya diserahkan ke BNNK untuk direhabilitasi.

"Tujuh dari sepuluh orang yang kami amankan di Hotel GE dan di lokasi lain, diserahkan ke BNNK Pekanbaru pada Senin (4/5)," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasat Resnarkoba AKP Juper Lumban Toruan.

Kepada Riau Pos, Juper menambahkan, tujuh orang tersebut hanya pemakai. Sementara tiga orang lainnya yang perkaranya lanjut memiliki barang bukti.

"Sebagai informasi barang bukti yang didapat di pakaian dalam wanita AS, berdasar hasil pemeriksaan dimasukkan oleh OW," tuturnya.

Baca Juga:  Kebijakan Bea Parkir Ganda Harus Dihentikan

Sementara itu, Kasi Rehab BNNK Pekanbaru Sandi Risto Aji saat dikonfirmasi pun membenarkannya. "Kami sudah menerima tujuh orang pasien rehab dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Sudah serah terima dan tanda tangan perjanjian. Adapun nama yang akan direhabilitasi RRF, CA, IP, RAR, FO, R, dan AS," ucapnya.

Dalam pada itu, untuk saat ini pihaknya dapat melakukan assesment sehingga pasien harus isolasi mandiri selama 14 hari.  "Sekarang kan sedang Covid-19, jadi kami arahkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari setelah itu kami hubungi untuk dilakukan assesment. Itu ada dalam perjanjian dan sudah ditanda tangani," ujarnya.

Hal itu dikarenakan, pasien tersebut bisa saja dari mana. Dan untuk mengantisipasi pencegahan Covid-19 pihaknya belum menerima assesment pasien baru. Meski demikian tetap membuka pelayanan dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:  First Resources Group Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Siak

"Untuk pasien yang baru belum kami lakukan assesment. Namun demikian, pasien yang lama sejak PSBB mulai besok (hari ini, red) kami lakukan assesment. Terdapat peningkatan pasien saat PSBB dibanding sebelumnya.  Total 29 orang dalam dua pekan, ditambah dari Polres hari ini 7 orang. Jadi total 36 orang," ungkapnya.(s)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari