PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menyegel tempat hiburan malam (THM) New Paragon KTV yang berada di Jalan Sultan Syarif Kasim, Selasa (3/2) sore. Langkah ini dilakukan sebagai penegakan peraturan daerah (Perda) sekaligus menjaga kondusivitas kota, menyusul viralnya video yang diduga menampilkan aktivitas pesta waria di lokasi tersebut.
Penyegelan tersebut ditinjau langsung oleh Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM bersama Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta. Turut hadir Pj Sekretaris Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Kepala Satpol PP Pekanbaru Yuliarso, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Wali Kota menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemko Pekanbaru dalam menertibkan tempat hiburan malam yang dinilai meresahkan masyarakat. Ia menyebutkan, penempelan stiker penutupan menjadi tanda diberlakukannya penyegelan sementara terhadap THM tersebut.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, Wali Kota menegaskan tidak diperbolehkan adanya aktivitas apa pun di New Paragon KTV. Ia menyatakan, operasional baru dapat dibuka kembali setelah persoalan tersebut jelas dan tuntas, termasuk memastikan apakah kejadian tersebut difasilitasi oleh manajemen atau murni dilakukan oleh tamu.
Wali Kota juga memastikan akan bersikap tegas apabila ditemukan pelanggaran dari pihak pengelola. Jika terbukti kesalahan berada pada manajemen, izin operasional New Paragon KTV dipastikan akan dicabut. Namun, apabila tidak ditemukan keterlibatan manajemen, pemerintah akan bertindak secara adil.
Pemko Pekanbaru telah berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap manajemen tempat hiburan, para tamu, serta pihak-pihak yang terekam dalam video viral tersebut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta SIK MH mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Pemeriksaan meliputi orang-orang yang berada di lokasi pada malam kejadian, termasuk manajemen New Paragon KTV.
Ia menegaskan, hasil pemeriksaan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila ditemukan unsur pidana, kasus tersebut akan ditindaklanjuti secara hukum. Namun, jika hanya berupa pelanggaran Perda, penanganan akan dilimpahkan kepada penyidik Satpol PP.
Sementara itu, Manajer Operasional New Paragon KTV, Hapiz Lubis, menyatakan pihaknya menghormati seluruh kebijakan yang diambil oleh Pemko Pekanbaru. Ia menegaskan manajemen akan mengikuti seluruh proses pemeriksaan yang sedang berjalan.
Hapiz menyebutkan, kejadian yang viral tersebut merupakan aktivitas tamu dan tidak difasilitasi oleh pihak manajemen. Menurutnya, para tamu datang secara terpisah dan mengaku sedang merayakan ulang tahun dengan dress code tertentu.
Ia juga menjelaskan bahwa pihak manajemen tidak mengetahui aktivitas di dalam room karena bersifat privat. Pengawasan terhadap tamu, kata dia, selama ini telah dilakukan, termasuk pelarangan terhadap waria yang berpakaian menyerupai perempuan.
Atas kejadian tersebut, manajemen New Paragon KTV menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan berkomitmen akan lebih selektif serta meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pariwisata akan melakukan pengecekan terhadap lampiran izin operasional New Paragon KTV sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Penataan ulang terhadap tempat hiburan malam di Pekanbaru juga direncanakan, terutama menjelang bulan suci Ramadan.(ali)

