Sabtu, 8 Februari 2025

Pelanggar Prokes Jalani Kerja Sosial

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Petugas gabungan dari berbagai unsur setiap harinya melakukan operasi yustisi di Kecamatan Tenayan Raya.  Tepatnya di Jalan Hang Tuah,  depan Kantor Lurah Lencah Besung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Senin (2/11). Tak sedikit pengendara ada yang putar balik untuk menghindari razia tersebut.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol M Hanafi dalam operasi yustisi mengatakan, puluhan masyarakat terjaring lantaran tidak menggunakan masker. "Ada 40 masyarakat yang terjaring. Rincinya, 29 memilih sanski sosial dan 11 lainnya dikenai surat pernyataan," ujarnya.

Pelanggar yang memilih sanksi sosial pun harus bekerja sosial (menyapu, mencangkul, red) di sekitar kantor lurah dengan memakai rompi merah.

"Giat ini bertujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya kesehatan dan memberikan efek jera" tuturnya.(sof)

Baca Juga:  Universitas Abdurrab Siapkan Lulusan untuk Menghadapi Revolusi 4.0

Laporan: SOFIAH (PEKANBARU)

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Petugas gabungan dari berbagai unsur setiap harinya melakukan operasi yustisi di Kecamatan Tenayan Raya.  Tepatnya di Jalan Hang Tuah,  depan Kantor Lurah Lencah Besung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Senin (2/11). Tak sedikit pengendara ada yang putar balik untuk menghindari razia tersebut.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol M Hanafi dalam operasi yustisi mengatakan, puluhan masyarakat terjaring lantaran tidak menggunakan masker. "Ada 40 masyarakat yang terjaring. Rincinya, 29 memilih sanski sosial dan 11 lainnya dikenai surat pernyataan," ujarnya.

- Advertisement -

Pelanggar yang memilih sanksi sosial pun harus bekerja sosial (menyapu, mencangkul, red) di sekitar kantor lurah dengan memakai rompi merah.

"Giat ini bertujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya kesehatan dan memberikan efek jera" tuturnya.(sof)

- Advertisement -
Baca Juga:  Mahasiswa Unri Tambah Wawasan Jurnalistik di Riau Pos

Laporan: SOFIAH (PEKANBARU)

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari