Kamis, 9 Mei 2024

Penggunaan Dana PI Harus Tepat Sasaran

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dana bagi hasil pengelolaan Blok Rokan berupa Participating Interest (PI) sebesar 10 persen telah disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Republik Indonesia. Diperkirakan, Riau bakal kebagian dana sebesar Rp3,5 triliun.

Uang sebanyak itu diharapkan dapat digunakan sebaik-baiknya, terutama untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur di Bumi Lancang Kuning. Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, Selasa (2/1).

Yamaha

Dikatakan Agung, saat ini ada banyak keperluan pembangunan di Provinsi Riau. Seperti pembangunan jalan, perbaikan jalan provinsi, pembangunan gedung sekolah baru dan beberapa peningkatan fasilitas masyarakat lainnya.

“Dengan uang PI kita bisa bangun banyak fasilitas. Sebagai contoh saat ini jumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) itu masih kurang banyak. Jadi bisa saja diperbanyak bangunan gedung baru sekolah. Kemudian, kita lihat beberapa ruas jalan provinsi itu masih banyak yang rusak parah. Perbaiki itu,” ungkap Agung.

DPRD, dikatakan Agung bakal mengawal agar penggunaaan dana PI bisa tepat sasaran. Menurut dia, Pemprov Riau harus mempertimbangkan azas kebermanfaatan ketimbang digunakan untuk kegiatan yang bersifat seremonial.

- Advertisement -
Baca Juga:  Besok, Tes Swab Massal di Tiga Puskesmas di Pekanbaru

Diketahui sebelumnya, Kementerian ESDM telah menyetujui pengalihan PI sebesar 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk Provinsi Riau melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum Rokan (RPR). Artinya, dana PI 10 persen dari PHR untuk Riau akan segera cair dengan nilai total Rp3,5 triliun.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Direktur Utama PHR Chalid Said Salim ke RPR disaksikan Gubernur Riau Edy Natar Nasution di Kompleks Perkantoran PHR di Rumbai, Pekanbaru, Senin (11/12) malam. Dana PI 10 persen yang akan dibayarkan ini merupakan periode operasi PHR dari awal alih kelola yakni 9 Agustus 2021 hingga 30 Oktober 2023.

- Advertisement -

Rencananya, pencairan dana PI 10 persen tersebut akan dilakukan secara bertahap, dimulai tahap I untuk periode operasi PHR 9 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2023 yang akan dicairkan pada 13 Desember 2023. Selanjutnya, pencairan tahap II yang merupakan periode operasi PHR 1 Januari 2023 hingga 30 Oktober 2023 yang akan dilakukan maksimal tanggal 27 Desember 2023.

Baca Juga:  DPRD Dukung Pemprov Gesa Perbaikan Jalan Jelang Idulfitri

“Kami senang sekali akan segera mengirimkan dana PI 10 persen untuk Riau pada Desember ini.  Kami berharap, dengan adanya keterlibatan daerah dalam hal ini RPR untuk mengelola dana PI ini, bisa memberikan banyak manfaat yang baik bagi Riau, khususnya untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Riau,” kata Chalid Said Salim saat itu.

Chalid berujar, adanya PI 10 persen ini menjadi sumber pendapatan baru bagi Riau, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. ”Dan kami yakin, pengelolaan PI 10 persen oleh Riau ini bisa berdampak pada pergerakan roda perekonomian di Riau yang berujung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau,” pungkasnya.(nda)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dana bagi hasil pengelolaan Blok Rokan berupa Participating Interest (PI) sebesar 10 persen telah disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Republik Indonesia. Diperkirakan, Riau bakal kebagian dana sebesar Rp3,5 triliun.

Uang sebanyak itu diharapkan dapat digunakan sebaik-baiknya, terutama untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur di Bumi Lancang Kuning. Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, Selasa (2/1).

Dikatakan Agung, saat ini ada banyak keperluan pembangunan di Provinsi Riau. Seperti pembangunan jalan, perbaikan jalan provinsi, pembangunan gedung sekolah baru dan beberapa peningkatan fasilitas masyarakat lainnya.

“Dengan uang PI kita bisa bangun banyak fasilitas. Sebagai contoh saat ini jumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) itu masih kurang banyak. Jadi bisa saja diperbanyak bangunan gedung baru sekolah. Kemudian, kita lihat beberapa ruas jalan provinsi itu masih banyak yang rusak parah. Perbaiki itu,” ungkap Agung.

DPRD, dikatakan Agung bakal mengawal agar penggunaaan dana PI bisa tepat sasaran. Menurut dia, Pemprov Riau harus mempertimbangkan azas kebermanfaatan ketimbang digunakan untuk kegiatan yang bersifat seremonial.

Baca Juga:  Penertiban Pak Ogah Belum Efektif

Diketahui sebelumnya, Kementerian ESDM telah menyetujui pengalihan PI sebesar 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk Provinsi Riau melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum Rokan (RPR). Artinya, dana PI 10 persen dari PHR untuk Riau akan segera cair dengan nilai total Rp3,5 triliun.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Direktur Utama PHR Chalid Said Salim ke RPR disaksikan Gubernur Riau Edy Natar Nasution di Kompleks Perkantoran PHR di Rumbai, Pekanbaru, Senin (11/12) malam. Dana PI 10 persen yang akan dibayarkan ini merupakan periode operasi PHR dari awal alih kelola yakni 9 Agustus 2021 hingga 30 Oktober 2023.

Rencananya, pencairan dana PI 10 persen tersebut akan dilakukan secara bertahap, dimulai tahap I untuk periode operasi PHR 9 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2023 yang akan dicairkan pada 13 Desember 2023. Selanjutnya, pencairan tahap II yang merupakan periode operasi PHR 1 Januari 2023 hingga 30 Oktober 2023 yang akan dilakukan maksimal tanggal 27 Desember 2023.

Baca Juga:  Lagi, Proyek IPAL Dikeluhkan Warga

“Kami senang sekali akan segera mengirimkan dana PI 10 persen untuk Riau pada Desember ini.  Kami berharap, dengan adanya keterlibatan daerah dalam hal ini RPR untuk mengelola dana PI ini, bisa memberikan banyak manfaat yang baik bagi Riau, khususnya untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Riau,” kata Chalid Said Salim saat itu.

Chalid berujar, adanya PI 10 persen ini menjadi sumber pendapatan baru bagi Riau, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. ”Dan kami yakin, pengelolaan PI 10 persen oleh Riau ini bisa berdampak pada pergerakan roda perekonomian di Riau yang berujung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau,” pungkasnya.(nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari