Kamis, 3 September 2026
- Advertisement -

dana PI

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10 persen dengan kerugian negara Rp64,2 miliar.

Penggunaan Dana PI Harus Tepat Sasaran

Dana bagi hasil pengelolaan Blok Rokan berupa Participating Interest (PI) sebesar 10 persen telah disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Republik Indonesia. Diperkirakan, Riau bakal kebagian dana sebesar Rp3,5 triliun.
- Advertisement -

Berita Terbaru