PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi Riau berencana meminjam uang ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Sarana Multi Insfratruktur (SMI). Dana ini akan digunakan untuk keperluan membangun jalan-jalan yang ada di Riau. Pasalnya, jika menggunakan APBD, dinilai tidak sanggup untuk membiayai pembangunan jalan di Riau.
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, saat ini kondisi jalan-jalan di Riau begitu banyak yang belum selesai pembangunannya. Jadi, jika tidak ada terobosan mencari dana guna pembangunan jalan tersebut, maka persoalan jalan di Riau ini tidak akan selesai.
“Kalau tidak ada terobosan, sampai kiamat pun persoalan jalan di Riau ini tidak akan selesai. Itu yang bilang Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan langsung, bukan saya,” kata Syamsuar , Kamis (1/8).
Dikatakan Syamsuar, jika mengandalkan APBD, setiap tahunnya hanya bisa membangun jalan Riau di beberapa titik saja. Karena itu, perlu waktu yang lama untuk menyelesaikan permasalahan jalan jika masih menggunakan pola lama.
“Bahkan siapapun gubernur nya, kalau masih pola seperti itu persoalan jalan ini tidak akan selesai. Dalam kurun waktu 10 tahun pun tidak bisa selesai,” sebutnya.
Saat ditanyakan terkait besaran jumlah pinjaman yang akan dilakukan Pemprov Riau, Syamsuar mengatakan jumlahnya masih dilakukan pembahasan. “Kalau untuk besaran jumlah pinjamannya belum tahu, karena masih dibahas. Jadi angkanya belum final,” katanya.
Menurut Syamsuar, secara regulasi peminjaman uang dari BUMN untuk keperluan pembangunan infrastruktur diperbolehkan. Bahkan beberapa provinsi lain seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur dan beberapa provinsi lainnya sudah menerapkan pola serupa untuk pembangunan infrastrukturnya.
“Jadi sudah banyak provinsi lain yang menerapkan pola ini, Riau saja yang ketinggalan. Dan memang salah satu fungsi BUMN PT SMI itu adalah untuk memberikan pinjaman kepada daerah,” ujarnya.
Dari data yang dirangkum di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, total panjang jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Riau sepanjang 2.799,81 km. 35 persen diantaranya atau 1.003,43 km dalam kondisi rusak berat.
Kondisi jalan yang rusak berat tersebut dikategorikan pada kondisi tidak mantap. Dalam kategori tersebut, juga ada satu kategori jalan yang kondisinya rusak ringan yakni sepanjang 93,83 km atau 3,35 persen.
Sedangkan yang masuk dalam kategori mantap, yakni jalan dengan kondisi baik sepanjang 1.003,86 km atau 35,85 persen. Sedangkan dalam kondisi sedang sepanjang 698,59 km atau 24,95 persen.(gem)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru