Minggu, 20 April 2025
spot_img

Giliran Wako Diperiksa Polda

(RIAUPOS.CO) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau terus mendalami dugaan tindak pidana kelalaian pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru. Setelah memeriksa Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Jamil, kali ini giliran Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr Firdaus MT diperiksa penyidik.

Keterangan  diperlukan guna mengumpulkan fakta hukum atas kasus yang tengah didalami. Hal itu disampaikan langsung Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan, Ahad (28/2).

”Wali Kota sudah diperiksa,” ujar Kapolda.

Wako sendiri diperiksa penyidik dalam kapasitas sebagai saksi. Di mana, korps Bhayangkara sendiri telah meminta keterangan pada orang nomor satu di Kota Bertuah ini pada pekan lalu.

Baca Juga:  Siswa Witama School Panen Prestasi

“Proses penyidikan sedang berlangsung untuk mengumpulkan fakta hukum atas penanganan sampah yang tidak terurus di Pekanbaru,” sambungnya.

Terpisah, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Akmal Khairi SAg MSi saat dikonfirmasi terkait hal ini menyebut Selasa (2/3) akan ada penjelasan. ‘‘Besok (hari ini, red) pagi ya,’’ ucap dia.

Untuk diketahui, penumpukan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru mendapat atensi khusus dari Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Pada pertengahan bulan lalu, kapolda bersama Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed turun langsung ke lokasi penumpukan sampah dan melakukan aksi sosial bersih-bersih.

Usai aksi tersebut, kapolda langsung menegaskan bakal mengusut tuntas dugaan tindak pidana kelalaian dalam pengangkutan sampah. Di mana, Irjen Agung sendiri menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi. Tak tanggung-tanggung, sore harinya, kepolisian melalui Ditreskrimsus langsung mengumumkan kenaikan status penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga:  Imbau Masyarakat Tangkal Hoaks

Hingga kini setidaknya sudah ada puluhan orang saksi yang diperiksa polisi. Termasuk diantaranya Kadis LHK nonaktif Agus Pramono, SeKko Pekanbaru M Jamil, staf di DLHK Pekanbaru hingga saksi ahli dan saksi masyarakat.(nda/ali/yls)

Laporan AFIAT ANANDA dan M ALI NURMAN, Pekanbaru

 

 

(RIAUPOS.CO) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau terus mendalami dugaan tindak pidana kelalaian pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru. Setelah memeriksa Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Jamil, kali ini giliran Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr Firdaus MT diperiksa penyidik.

Keterangan  diperlukan guna mengumpulkan fakta hukum atas kasus yang tengah didalami. Hal itu disampaikan langsung Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan, Ahad (28/2).

”Wali Kota sudah diperiksa,” ujar Kapolda.

Wako sendiri diperiksa penyidik dalam kapasitas sebagai saksi. Di mana, korps Bhayangkara sendiri telah meminta keterangan pada orang nomor satu di Kota Bertuah ini pada pekan lalu.

Baca Juga:  Imbau Masyarakat Tangkal Hoaks

“Proses penyidikan sedang berlangsung untuk mengumpulkan fakta hukum atas penanganan sampah yang tidak terurus di Pekanbaru,” sambungnya.

Terpisah, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Akmal Khairi SAg MSi saat dikonfirmasi terkait hal ini menyebut Selasa (2/3) akan ada penjelasan. ‘‘Besok (hari ini, red) pagi ya,’’ ucap dia.

Untuk diketahui, penumpukan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru mendapat atensi khusus dari Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Pada pertengahan bulan lalu, kapolda bersama Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed turun langsung ke lokasi penumpukan sampah dan melakukan aksi sosial bersih-bersih.

Usai aksi tersebut, kapolda langsung menegaskan bakal mengusut tuntas dugaan tindak pidana kelalaian dalam pengangkutan sampah. Di mana, Irjen Agung sendiri menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi. Tak tanggung-tanggung, sore harinya, kepolisian melalui Ditreskrimsus langsung mengumumkan kenaikan status penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga:  Kemenkumham Riau Salurkan 227 Paket Sembako ke Masyarakat Terdampak Covid-19

Hingga kini setidaknya sudah ada puluhan orang saksi yang diperiksa polisi. Termasuk diantaranya Kadis LHK nonaktif Agus Pramono, SeKko Pekanbaru M Jamil, staf di DLHK Pekanbaru hingga saksi ahli dan saksi masyarakat.(nda/ali/yls)

Laporan AFIAT ANANDA dan M ALI NURMAN, Pekanbaru

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Giliran Wako Diperiksa Polda

(RIAUPOS.CO) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau terus mendalami dugaan tindak pidana kelalaian pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru. Setelah memeriksa Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Jamil, kali ini giliran Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr Firdaus MT diperiksa penyidik.

Keterangan  diperlukan guna mengumpulkan fakta hukum atas kasus yang tengah didalami. Hal itu disampaikan langsung Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan, Ahad (28/2).

”Wali Kota sudah diperiksa,” ujar Kapolda.

Wako sendiri diperiksa penyidik dalam kapasitas sebagai saksi. Di mana, korps Bhayangkara sendiri telah meminta keterangan pada orang nomor satu di Kota Bertuah ini pada pekan lalu.

Baca Juga:  Gedung Puskesmas Sidomulyo Tak Terawat

“Proses penyidikan sedang berlangsung untuk mengumpulkan fakta hukum atas penanganan sampah yang tidak terurus di Pekanbaru,” sambungnya.

Terpisah, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Akmal Khairi SAg MSi saat dikonfirmasi terkait hal ini menyebut Selasa (2/3) akan ada penjelasan. ‘‘Besok (hari ini, red) pagi ya,’’ ucap dia.

Untuk diketahui, penumpukan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru mendapat atensi khusus dari Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Pada pertengahan bulan lalu, kapolda bersama Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed turun langsung ke lokasi penumpukan sampah dan melakukan aksi sosial bersih-bersih.

Usai aksi tersebut, kapolda langsung menegaskan bakal mengusut tuntas dugaan tindak pidana kelalaian dalam pengangkutan sampah. Di mana, Irjen Agung sendiri menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi. Tak tanggung-tanggung, sore harinya, kepolisian melalui Ditreskrimsus langsung mengumumkan kenaikan status penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga:  Todongkan Senpi dan Sekap Korban, Perampok Kuras Gudang Alat Berat

Hingga kini setidaknya sudah ada puluhan orang saksi yang diperiksa polisi. Termasuk diantaranya Kadis LHK nonaktif Agus Pramono, SeKko Pekanbaru M Jamil, staf di DLHK Pekanbaru hingga saksi ahli dan saksi masyarakat.(nda/ali/yls)

Laporan AFIAT ANANDA dan M ALI NURMAN, Pekanbaru

 

 

(RIAUPOS.CO) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau terus mendalami dugaan tindak pidana kelalaian pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru. Setelah memeriksa Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Jamil, kali ini giliran Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr Firdaus MT diperiksa penyidik.

Keterangan  diperlukan guna mengumpulkan fakta hukum atas kasus yang tengah didalami. Hal itu disampaikan langsung Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan, Ahad (28/2).

”Wali Kota sudah diperiksa,” ujar Kapolda.

Wako sendiri diperiksa penyidik dalam kapasitas sebagai saksi. Di mana, korps Bhayangkara sendiri telah meminta keterangan pada orang nomor satu di Kota Bertuah ini pada pekan lalu.

Baca Juga:  Harga Bawang Tinggi, Cabai Stabil

“Proses penyidikan sedang berlangsung untuk mengumpulkan fakta hukum atas penanganan sampah yang tidak terurus di Pekanbaru,” sambungnya.

Terpisah, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Akmal Khairi SAg MSi saat dikonfirmasi terkait hal ini menyebut Selasa (2/3) akan ada penjelasan. ‘‘Besok (hari ini, red) pagi ya,’’ ucap dia.

Untuk diketahui, penumpukan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru mendapat atensi khusus dari Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Pada pertengahan bulan lalu, kapolda bersama Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed turun langsung ke lokasi penumpukan sampah dan melakukan aksi sosial bersih-bersih.

Usai aksi tersebut, kapolda langsung menegaskan bakal mengusut tuntas dugaan tindak pidana kelalaian dalam pengangkutan sampah. Di mana, Irjen Agung sendiri menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi. Tak tanggung-tanggung, sore harinya, kepolisian melalui Ditreskrimsus langsung mengumumkan kenaikan status penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga:  Diskes dan BBPOM Diminta Awasi Pasar Takjil

Hingga kini setidaknya sudah ada puluhan orang saksi yang diperiksa polisi. Termasuk diantaranya Kadis LHK nonaktif Agus Pramono, SeKko Pekanbaru M Jamil, staf di DLHK Pekanbaru hingga saksi ahli dan saksi masyarakat.(nda/ali/yls)

Laporan AFIAT ANANDA dan M ALI NURMAN, Pekanbaru

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari