Rabu, 16 Oktober 2024

Masyarakat Diimbau Buang Sampah pada Tempatnya

- Advertisement -

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Dumai terus berupaya menangani permasalahan persampahan di kota yang baru satu kali mendapatkan Piala Adipura pada 2023 lalu.

Satu di antara upaya tersebut yakni membentuk lembaga pengelola sampah (LPS) di setiap kecamatan, agar dapat mengambil sampah dari rumah-rumah warga, lalu membawanya ke kontainer yang tersedia di sekitar permukiman warga.

- Advertisement -

Wali Kota Dumai H Paisal menginstruksikan kepada para camat, lurah dan Ketua RT, agar mengajak masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.

“Nanti para camat, lurah dan ketua RT agar disosialisasikan kepada masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya,” katanya, Senin (29/1).

Ia menambahkan, nanti ada LPS yang mengambil sampah dari rumah ke rumah tentu itu ada iurannya, jika ada masyarakat yang tidak mau ikut iuran wajib, bagi dia untuk membuat perjanjian agar membuang sampah pada tempatnya, ini harus diawasi.

Baca Juga:  Lima Rumah Layak Huni Diserahkan

Diakuinya, camat dan lurah harus bekerja sama dan saling mengingatkan kepada masyarakat, bahwa permasalahan sampah menjadi tanggung jawab bersama.

Paisal menginginkan, peran camat dan lurah bisa bekerja sama dengan para RT untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, dengan mengingatkan masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.

- Advertisement -

“Sebagai bentuk apresiasi kepada camat dan lurah di Kecamatan Dumai Selatan, yang telah memaksimalkan program LPS, Pemko Dumai memberikan bantuan 1.410 tong sampah, yang nantinya bisa dibagikan kepada masyarakat yang berkomitmen dalam mendukung program LPS,” terangnya.

Dirinya meminta kepada camat dan lurah se-Kecamatan Dumai Selatan, untuk membagikan tong sampah kepada warga yang telah mengikuti program LPS dan tepat waktu, dalam membayar dan senantiasa menjaga kebersihan rumahnya masing-masing.

Sementara, Camat Dumai Selatan Wahyu Wicaksono menjelaskan, banyak masyarakat yang tidak tahu apa itu LPS untuk itu pihaknya telah mensosialisasikan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Pimpinan Rapat Monitoring dan Evaluasi

“Banyak masyarakat yang tidak tahu apa itu lembaga pengelola sampah (LPS), alhamdulilah seperti di Kelurahan Ratu Sima sudah ada hasilnya, untuk iuran yang terkumpul sudah disetorkan kepada Dinas Lingkungan Hidup, memang agak sulit untuk meyakinkan kepada masyarakat tapi kalau kita komitmen, Insya Allah masyarakat juga akan mendukung kita,” sebutnya.

Ia mengaku, LPS merupakan langkah konkret dari Pemko Dumai untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta upaya agar dapat mengubah perilaku masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemko Dumai yang telah memberikan bantun tong sampah, yang nantinya akan segera kita salurkan kepada masyarakat yang ikut dalam program LPS di Kecamatan Dumai Selatan,” pungkasnya.(mx12/rpg)

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Dumai terus berupaya menangani permasalahan persampahan di kota yang baru satu kali mendapatkan Piala Adipura pada 2023 lalu.

Satu di antara upaya tersebut yakni membentuk lembaga pengelola sampah (LPS) di setiap kecamatan, agar dapat mengambil sampah dari rumah-rumah warga, lalu membawanya ke kontainer yang tersedia di sekitar permukiman warga.

Wali Kota Dumai H Paisal menginstruksikan kepada para camat, lurah dan Ketua RT, agar mengajak masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.

“Nanti para camat, lurah dan ketua RT agar disosialisasikan kepada masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya,” katanya, Senin (29/1).

Ia menambahkan, nanti ada LPS yang mengambil sampah dari rumah ke rumah tentu itu ada iurannya, jika ada masyarakat yang tidak mau ikut iuran wajib, bagi dia untuk membuat perjanjian agar membuang sampah pada tempatnya, ini harus diawasi.

Baca Juga:  Pengelolaan Sampah Dibahas Tuntas

Diakuinya, camat dan lurah harus bekerja sama dan saling mengingatkan kepada masyarakat, bahwa permasalahan sampah menjadi tanggung jawab bersama.

Paisal menginginkan, peran camat dan lurah bisa bekerja sama dengan para RT untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, dengan mengingatkan masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.

“Sebagai bentuk apresiasi kepada camat dan lurah di Kecamatan Dumai Selatan, yang telah memaksimalkan program LPS, Pemko Dumai memberikan bantuan 1.410 tong sampah, yang nantinya bisa dibagikan kepada masyarakat yang berkomitmen dalam mendukung program LPS,” terangnya.

Dirinya meminta kepada camat dan lurah se-Kecamatan Dumai Selatan, untuk membagikan tong sampah kepada warga yang telah mengikuti program LPS dan tepat waktu, dalam membayar dan senantiasa menjaga kebersihan rumahnya masing-masing.

Sementara, Camat Dumai Selatan Wahyu Wicaksono menjelaskan, banyak masyarakat yang tidak tahu apa itu LPS untuk itu pihaknya telah mensosialisasikan kepada masyarakat.

Baca Juga:  P3K7 Tagih Janji Wali Kota

“Banyak masyarakat yang tidak tahu apa itu lembaga pengelola sampah (LPS), alhamdulilah seperti di Kelurahan Ratu Sima sudah ada hasilnya, untuk iuran yang terkumpul sudah disetorkan kepada Dinas Lingkungan Hidup, memang agak sulit untuk meyakinkan kepada masyarakat tapi kalau kita komitmen, Insya Allah masyarakat juga akan mendukung kita,” sebutnya.

Ia mengaku, LPS merupakan langkah konkret dari Pemko Dumai untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta upaya agar dapat mengubah perilaku masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemko Dumai yang telah memberikan bantun tong sampah, yang nantinya akan segera kita salurkan kepada masyarakat yang ikut dalam program LPS di Kecamatan Dumai Selatan,” pungkasnya.(mx12/rpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Pengelolaan Sampah Dibahas Tuntas

Ciptakan Generasi Duta Budaya

Berangkatkan 152 Calon Jemaah Umrah

spot_img
spot_img

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari