Jumat, 25 Oktober 2024

Pemko Sosialisasikan Regulasi Penyelesaian Piutang Daerah

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setko Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut membuka kegiatan sosialisasi regulasi penyelesaian piutang daerah Kota Pekanbaru yang dilaksanakan di aula lantai VI Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, belum lama ini.

Kegiatan sosialisasi regulasi penyelesaian piutang daerah Kota Pekanbaru diikuti oleh perwakilan dari kecamatan, kelurahan, serta beberapa OPD pengampu.

- Advertisement -

Ingot Ahmad Hutasuhut usai kegiatan sosialisasi kepada media mengatakan, sosialisasi dilaksanakan dalam rangka memperbaiki laporan keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru.

”Kegiatan sosialisasi piutang daerah yang masih tercatat. Piutang tersebut pada dua program, yaitu program Ekonomi Kerakyatan (PEK) dan Pengentasan Kemiskinan (Taskin),” ujar Ingot Ahmad Hutasuhut.

Baca Juga:  Mal Jadi Pusat Liburan Warga

Ingot Ahmad Hutasuhut berharap, nantinya tim Pemko Pekanbaru didukung oleh pihak kecamatan dan kelurahan untuk melakukan verifikasi. ”Diharapkan nantinya tim pemko dapat didukung oleh kecamatan dan kelurahan untuk memverifikasi debitur di wilayahnya masing-masing, untuk percepatan penghapusan piutang daerah,” ujarnya.(ilo)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setko Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut membuka kegiatan sosialisasi regulasi penyelesaian piutang daerah Kota Pekanbaru yang dilaksanakan di aula lantai VI Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, belum lama ini.

Kegiatan sosialisasi regulasi penyelesaian piutang daerah Kota Pekanbaru diikuti oleh perwakilan dari kecamatan, kelurahan, serta beberapa OPD pengampu.

Ingot Ahmad Hutasuhut usai kegiatan sosialisasi kepada media mengatakan, sosialisasi dilaksanakan dalam rangka memperbaiki laporan keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru.

”Kegiatan sosialisasi piutang daerah yang masih tercatat. Piutang tersebut pada dua program, yaitu program Ekonomi Kerakyatan (PEK) dan Pengentasan Kemiskinan (Taskin),” ujar Ingot Ahmad Hutasuhut.

Baca Juga:  Lewat Aplikasi Sinar Perpanjang SIM Bisa dari Rumah

Ingot Ahmad Hutasuhut berharap, nantinya tim Pemko Pekanbaru didukung oleh pihak kecamatan dan kelurahan untuk melakukan verifikasi. ”Diharapkan nantinya tim pemko dapat didukung oleh kecamatan dan kelurahan untuk memverifikasi debitur di wilayahnya masing-masing, untuk percepatan penghapusan piutang daerah,” ujarnya.(ilo)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari