TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Entah apa yang ada di benak HA (40) warga Desa Kuala Lemang, Kecamatan Keritang, hingga gelap mata lalu menyuruh seseorang untuk menikam suami baru istrinya, Jumat (28/5/2021) dini hari.
Korban diketahui bernama Sarjik (44) warga desa yang sama. Demikian pula, P (20) pemuda yang betugas melakukan eksekusi penikaman tidak lain adalah warga Desa Kuala Lemang, Kecamatan Keritang.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, melalui Paur Humas IPDA Ersa, mengatakan, kronologi penusukan berawal ketika pelaku P, dan korban menonton orkes. Kemudian pelaku mendekati korban dan membawanya ke tempat sepi dan gelap.
"Kemudian pelaku langsung mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis badik dan langsung menikamkanya,"ungkap Paur Humas IPDA Ersa, Jumat (28/5/2021) petang.
Tikaman satu kali itu lantas mengenai pinggang sebelah kiri korban. Mengetahui korban tergeletak dan bersimbah dari pelaku yang merupakan orang suruhan HA langsung kabur.
Masyarakat yang melihat korban tergeletak di lokasi lalu membawanya ke Puskesmas Kotabaru Seberida. Karena kondisi korban cukup parah, akhirnya petugas di sana merujuknya ke RSUD Tembilahan.
Polisi yang menerima laporan, akhirnya melalukan penyelidikan. Tak lama kemUdian pelaku berhasil ditangkap ketika sedang berada di rumahnya. Kepada petugas, pelaku P mengakui segala perbuatannya.
"Pelaku disuruh oleh HA untuk melakukan penikaman terhadap korban,"urainya.
Tanpa menunggu lama, petugas juga berhasil menangkap dalang penikaman itu.
Laporan: Indra Efendi (Tembilahan)
Editor: Hary B Koriun