Sabtu, 27 Juli 2024

Ini Motif Pria yang Bakar Mimbar Masjid Raya Makassar

MAKASSAR (RIAUPOS.CO) – KB, Seorang pria 22 tahun yang membakar mimbar Masjid Raya Makassar, melakukannya karena sakit hati kepada pengurus masjid. KB ditangkap di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/9/2021).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan pelaku kerap dilarang beristirahat di masjid itu. KB merupakan warga Jalan Tinumbu, Kota Makassar.

- Advertisement -

"Pelaku membakar mimbar Masjid Raya didasari sakit hati. Pelaku setiap datang istirahat di masjid dilarang oleh pengurus masjid dan keamanan masjid," kata Witnu.

Polisi menduga pelaku mengonsumsi zat mengandung narkotika saat melakukan aksinya. Namun, kata Witnu, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku.

"Pelaku sudah lama mengkonsumsi zat-zat berbahaya yang diatur dalam undang-undang narkotika. Ini yang kita lakukan pengembangan terhadap para pengedar narkoba," katanya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Terlibat Jambret, Dua Dari Empat Pria Residivis

Polisi juga menyita barang bukti berupa sajadah yang digunakan pelaku saat akan membakar mimbar masjid.

"Barang bukti sajadah untuk cepat terbakar di mimbar. Potong-potongan mimbar di Masjid Raya. Ada beberapa kitab suci Alquran yang ikut terbakar karena berada di sekitar mimbar," jelasnya.

Witnu mengatakan peristiwa pembakaran mimbar Masjid Raya terjadi pada Sabtu (2/9) dini hari. Menurutnya tindakan tersebut adalah murni kriminal.

"Ini murni kriminal, tidak ada isu-isu yang lain. Tapi, murni kriminal," ujarnya.

Tim Resmob Polda Sulsel dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pelaku saat diketahui berada di sekitar rumahnya.

Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari rekaman CCTV, pelaku sempat menutup kamera sebelum membakar mimbar masjid.

Baca Juga:  Pakai Motor Plat Merah, Ditangkap dalam Areal Kantor LAMR Pekanbaru

"Dari pemeriksaan awal saksi-saksi yang ada hari ini. Kami sudah mengindentifikasi terduga pelaku, termasuk tangkapan rekaman CCTV yang ada di masjid. Pelaku seorang diri dengan penutup wajah," kata Witnu.

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla (JK) mengecam keras tindakan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar. Dia berharap warga Makassar dan daerah lain tidak terprovokasi atas pembakaran tersebut dan menyerahkan penuh kepada kepolisian untuk mengungkap pelaku beserta motifnya.

"Saya berharap kepada masyarakat terutama umat islam di Makassar dan daerah lainnya di Indonesia agar tidak terprovokasi atas tindakan tersebut," kata JK, Sabtu (25/9).

Sumber: JPG/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

MAKASSAR (RIAUPOS.CO) – KB, Seorang pria 22 tahun yang membakar mimbar Masjid Raya Makassar, melakukannya karena sakit hati kepada pengurus masjid. KB ditangkap di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/9/2021).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan pelaku kerap dilarang beristirahat di masjid itu. KB merupakan warga Jalan Tinumbu, Kota Makassar.

"Pelaku membakar mimbar Masjid Raya didasari sakit hati. Pelaku setiap datang istirahat di masjid dilarang oleh pengurus masjid dan keamanan masjid," kata Witnu.

Polisi menduga pelaku mengonsumsi zat mengandung narkotika saat melakukan aksinya. Namun, kata Witnu, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku.

"Pelaku sudah lama mengkonsumsi zat-zat berbahaya yang diatur dalam undang-undang narkotika. Ini yang kita lakukan pengembangan terhadap para pengedar narkoba," katanya.

Baca Juga:  Pakai Motor Plat Merah, Ditangkap dalam Areal Kantor LAMR Pekanbaru

Polisi juga menyita barang bukti berupa sajadah yang digunakan pelaku saat akan membakar mimbar masjid.

"Barang bukti sajadah untuk cepat terbakar di mimbar. Potong-potongan mimbar di Masjid Raya. Ada beberapa kitab suci Alquran yang ikut terbakar karena berada di sekitar mimbar," jelasnya.

Witnu mengatakan peristiwa pembakaran mimbar Masjid Raya terjadi pada Sabtu (2/9) dini hari. Menurutnya tindakan tersebut adalah murni kriminal.

"Ini murni kriminal, tidak ada isu-isu yang lain. Tapi, murni kriminal," ujarnya.

Tim Resmob Polda Sulsel dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pelaku saat diketahui berada di sekitar rumahnya.

Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari rekaman CCTV, pelaku sempat menutup kamera sebelum membakar mimbar masjid.

Baca Juga:  Pesinetron Naufal Samudra Diduga Tiga Kali Memesan Narkoba

"Dari pemeriksaan awal saksi-saksi yang ada hari ini. Kami sudah mengindentifikasi terduga pelaku, termasuk tangkapan rekaman CCTV yang ada di masjid. Pelaku seorang diri dengan penutup wajah," kata Witnu.

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla (JK) mengecam keras tindakan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar. Dia berharap warga Makassar dan daerah lain tidak terprovokasi atas pembakaran tersebut dan menyerahkan penuh kepada kepolisian untuk mengungkap pelaku beserta motifnya.

"Saya berharap kepada masyarakat terutama umat islam di Makassar dan daerah lainnya di Indonesia agar tidak terprovokasi atas tindakan tersebut," kata JK, Sabtu (25/9).

Sumber: JPG/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari