Senin, 20 Mei 2024

Polres Rohul Ungkap 22 Kasus Narkoba dengan 34 Tersangka

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH berserta Polsek dan jajarannya menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kerjanya. Semuanya dilakukan tanpa pandang bulu. Siapa pun pelakunya diproses secara hukum yang berlaku.

Itu dibuktikannya dalam pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning yang digelar dari tanggal 18 Februari 2020 hingga 11 Maret lalu yang berhasil mengungkap 22 kasus narkoba. Ada 34 tersangka yang diamankan dari 2 target operasi (TO) yang jadi sasaran Operasi Antik Lancang Kuning tahun ini. 

Yamaha

Puluhan tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang diamankan statusnya 10 orang sebagai bandar, 15 pengedar, perantara/kurir 5 orang, dan pemakai 4 orang. 
Hal itu disampaikan Kapolres Rohul saat menggelar jumpa pers kasus narkotika dalam Operasi Antik Lancang Kuning, Rabu (17/3/2021), di Mapolres Rohul.

Dalam kesempatan itu Taufiq Lukman Nurhidayat  didampingi Kabag Ops Kompol Jon Firdaus, Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi, dan Paur Humas Polres Rohul Ipda Refly Setiawan SH. Taufiq menjelaskan, ada 22 kasus narkoba dengan menangkap 34 tersangka oleh Polres Rohul dalam operasi tersebut.

Baca Juga:  Pasang Foto Profil Cantik, 40 Pria Tertipu Layanan Pijat Plus-plus Waria

Menurutnya, hal itu sebagai bentuk komitmen dan kerja keras dari pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Rohul. Dalam waktu lebih kurang tiga pekan,  ada 22 kasus, dengan 34 tersangka yang terdiri dari 30 tersangka lelaki, 3 perempuan, dan 1 tersangka anak-anak.

- Advertisement -

Barang bukti yang diamankan adalah jenis sabu-sabu seberat 62,50 gram, ganja 40,27 gram, alat timbang digital, serta senjata api jenis pistol Air Softgun untuk senjata latih tembak. 

‘’Selama 21 hari operasi Antik Lancang Kuning yang kami gelar, 22 kasus narkoba kami ungkap. Ada 34 tersangka yang kami amankan serta barang bukti,’’ jelasnya

- Advertisement -

Mantan Kapolres Kepulauan Meranti itu menegaskan, 22 perkara Narkoba yang diungkap proses hukumnya masih dalam tahap sidik dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan, baik tersangka dan barang bukti. 

Baca Juga:  Bantu Pelarian DPO Kasus Sabu 40 Kg asal Malaysia, Wanita Ini Diamankan

Diakuinya, adanya tersangka narkoba perempuan dan anak anak yang dilibatkan sebagai kurir narkoba untuk menyampaikan narkoba ke pemesan, akibat dampak ekonomi yang sulit di tengah pandemi Covid-19. Hal itu dimanfaatkan oleh bandar narkoba dengan janji-janji dan imbalan yang tinggi yang membuat mereka tergiur.

‘’Rohul ini ada dua pintu masuknya narkoba. Dari Pekanbaru dan Sumatera Utara. Kami minta dukungan dari seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama dalam memberantas dan memerangi narkoba," jelas Taufiq Lukman.

Polisi, kata dia, tidak akan mampu untuk memastikan Rohul steril dari penyalah gunaan narkotika. 

"Kita tidak bergandengan tangan bersama-sama dan bekerja secara  nyata, Pemkab Rohul, dan pemangku kepentingan maupun masyarakat, termasuk rekan-rekan media,’’ tuturnya. 

Taufiq berharap masyarakat ikut berperan aktif membantu Polri dalam memberikan informasi tentang peredaran  narkoba, khususnya di wilayah hukum Rohul.

Laporan: Engki Prima Putra (Pasirpengaraian)
Editor: Hary B Koriun 

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH berserta Polsek dan jajarannya menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kerjanya. Semuanya dilakukan tanpa pandang bulu. Siapa pun pelakunya diproses secara hukum yang berlaku.

Itu dibuktikannya dalam pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning yang digelar dari tanggal 18 Februari 2020 hingga 11 Maret lalu yang berhasil mengungkap 22 kasus narkoba. Ada 34 tersangka yang diamankan dari 2 target operasi (TO) yang jadi sasaran Operasi Antik Lancang Kuning tahun ini. 

Puluhan tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang diamankan statusnya 10 orang sebagai bandar, 15 pengedar, perantara/kurir 5 orang, dan pemakai 4 orang. 
Hal itu disampaikan Kapolres Rohul saat menggelar jumpa pers kasus narkotika dalam Operasi Antik Lancang Kuning, Rabu (17/3/2021), di Mapolres Rohul.

Dalam kesempatan itu Taufiq Lukman Nurhidayat  didampingi Kabag Ops Kompol Jon Firdaus, Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi, dan Paur Humas Polres Rohul Ipda Refly Setiawan SH. Taufiq menjelaskan, ada 22 kasus narkoba dengan menangkap 34 tersangka oleh Polres Rohul dalam operasi tersebut.

Baca Juga:  Bantu Pelarian DPO Kasus Sabu 40 Kg asal Malaysia, Wanita Ini Diamankan

Menurutnya, hal itu sebagai bentuk komitmen dan kerja keras dari pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Rohul. Dalam waktu lebih kurang tiga pekan,  ada 22 kasus, dengan 34 tersangka yang terdiri dari 30 tersangka lelaki, 3 perempuan, dan 1 tersangka anak-anak.

Barang bukti yang diamankan adalah jenis sabu-sabu seberat 62,50 gram, ganja 40,27 gram, alat timbang digital, serta senjata api jenis pistol Air Softgun untuk senjata latih tembak. 

‘’Selama 21 hari operasi Antik Lancang Kuning yang kami gelar, 22 kasus narkoba kami ungkap. Ada 34 tersangka yang kami amankan serta barang bukti,’’ jelasnya

Mantan Kapolres Kepulauan Meranti itu menegaskan, 22 perkara Narkoba yang diungkap proses hukumnya masih dalam tahap sidik dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan, baik tersangka dan barang bukti. 

Baca Juga:  Berawal dari Cekcok, Pemuda Tewas Ditembak

Diakuinya, adanya tersangka narkoba perempuan dan anak anak yang dilibatkan sebagai kurir narkoba untuk menyampaikan narkoba ke pemesan, akibat dampak ekonomi yang sulit di tengah pandemi Covid-19. Hal itu dimanfaatkan oleh bandar narkoba dengan janji-janji dan imbalan yang tinggi yang membuat mereka tergiur.

‘’Rohul ini ada dua pintu masuknya narkoba. Dari Pekanbaru dan Sumatera Utara. Kami minta dukungan dari seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama dalam memberantas dan memerangi narkoba," jelas Taufiq Lukman.

Polisi, kata dia, tidak akan mampu untuk memastikan Rohul steril dari penyalah gunaan narkotika. 

"Kita tidak bergandengan tangan bersama-sama dan bekerja secara  nyata, Pemkab Rohul, dan pemangku kepentingan maupun masyarakat, termasuk rekan-rekan media,’’ tuturnya. 

Taufiq berharap masyarakat ikut berperan aktif membantu Polri dalam memberikan informasi tentang peredaran  narkoba, khususnya di wilayah hukum Rohul.

Laporan: Engki Prima Putra (Pasirpengaraian)
Editor: Hary B Koriun 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari