Jumat, 10 Mei 2024

Pelaku Usaha Mikro Terbantu Kurda

Assalamualaikum. Kami para pelaku usaha kecil menengah menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Pelalawan lewat programnya Koperasi Usaha Daerah (Kurda).

081272383XXX

Yamaha

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) – Sejumlah pengusaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan. Hal ini setelah Pemkab resmi meluncurkan terobosan baru dengan memberikan program subsidi bagi mereka berupa pinjaman modal dengan bunga 0 persen pada awal tahun 2024. Program tersebut yakni Koperasi Usaha Rakyat Daerah (KURDA).

Demikian hal ini disampaikan Bupati Pelalawan H Zukri didampingi Kepala Diskop UMKM Perindag Pelalawan, Hanafie SSos MSi kepada Riau Pos, Ahad (25/2) kemarin di Pangkalan Kerinci. Dikatakan Zukri bahwa, program ini untuk membantu pedagang agar terhindar dari meminjam dengan rentenir.

Pasalnya, meski syarat sangat mudah, tapi bunganya sangat menyusahkan masyarakat. Untuk itu, melalui Program Pemerintah Daerah yakni Kurda, dirinya berharap masyarakat tidak lagi meminjam kepada rentenir. Sehingga dengan bantuan dari Pemerintah Pelalawan ini dapat dipergunakan oleh pedagang dengan baik.

- Advertisement -

“Jadi, kita minta jangan ada lagi masyarakat Pelalawan ini yang meminjam kepada rentenir, karena kita telah meluncurkan Program Kurda untuk membantu masyarakat di Negeri Amanah ini,” terangnya.

Baca Juga:  Terbukti Tidak Rampung, Pemkab Pelalawan Putus Kontrak Dua Perusahaan Rekanan

Sementara itu, Kepala Diskop UMKM Perindag Pelalawan, Hanafie SSos MSi mengungkapkan bahwa, dalam skemanya, para pelaku UMKM yang meminjam modal ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Dana Amanah dibebankan bunga 0 persen. Artinya, para pelaku UMKM hanya dibebankan pengembalian sesuai pinjaman saja, sementara untuk bunganya dibayarkan Pemda Pelalawan.

- Advertisement -

“Pemkab Pelalawan melalui Bupati Pelalawan memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya. Jadi bila para pelaku UMKM meminjam modal di BPR dana amanah dengan syarat-syarat perbankan, maka pelaku UMKM hanya dibebankan pengembalian modal pokoknya saja, untuk bunga pinjaman maka pemerintah yang bayar,” paparnya.

Dijelaskan mantan Sekretaris BPKAD Pelalawan ini, program subsidi ini merupakan program prioritas Bupati Pelalawan. Dimana program ini dimaksudkan agar pelaku UMKM dapat meningkatkan usahanya tanpa harus memikirkan bunga. Sehingga dengan begitu, para pelaku UMKM bisa berpikir untuk lebih meningkatkan usahanya bahkan bisa menyerap tenaga kerja di dalam usahanya.

“Ini terobosan baru dari pak bupati. Bupati menginginkan para pelaku UMKM dapat meningkatkan usahanya secara maksimal sehingga banyak dampak positif yang didapatkan dari para pelaku UMKM sendiri,” bebernya.

Baca Juga:  Fokus Tutup Lubang di Jalintim

Ditambahkan Hanafi bahwa, pemberian subsidi bunga pinjaman ini sebagai upaya meningkatkan pemberdayaan UMKM agar tumbuh kuat, berkembang serta naik kelas. Tujuan pemberian subsidi bunga pinjaman sendiri yakni untuk meringankan beban pelaku usaha UMKM dalam pengembalian pinjaman/debitur dengan hanya mengembalikan pokok pinjaman saja.

Dan yang menerima subsidi bunga pinjaman yaitu pelaku UMKM yang ber-KTP Kabupaten Pelalawan, memiliki usaha di Kabupaten Pelalawan dan adapun yang menjadi bank penyalur kredit bagi pelaku UMKM yang menerima subsidi bunga adalah BPR Dana Amanah dengan besaran pinjaman maksimal Rp50 juta serta jangka waktu paling lama 3 tahun.

“Dan Pemkab Pelalawan akan mampu membayar bunga pinjaman dari para pelaku UMKM yang meminjam. Dimana saat ini, Pemkab Pelalawan sudah menyediakan anggaran sebesar Rp500 juta di APBD tahun ini untuk melancarkan kegiatan tersebut. Sehingga dengan adanya program ini, saya berharap masyarakat dapat merasakan manfaat adanya bantuan dari pemerintah kabupaten.(amn)

Assalamualaikum. Kami para pelaku usaha kecil menengah menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Pelalawan lewat programnya Koperasi Usaha Daerah (Kurda).

081272383XXX

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) – Sejumlah pengusaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan. Hal ini setelah Pemkab resmi meluncurkan terobosan baru dengan memberikan program subsidi bagi mereka berupa pinjaman modal dengan bunga 0 persen pada awal tahun 2024. Program tersebut yakni Koperasi Usaha Rakyat Daerah (KURDA).

Demikian hal ini disampaikan Bupati Pelalawan H Zukri didampingi Kepala Diskop UMKM Perindag Pelalawan, Hanafie SSos MSi kepada Riau Pos, Ahad (25/2) kemarin di Pangkalan Kerinci. Dikatakan Zukri bahwa, program ini untuk membantu pedagang agar terhindar dari meminjam dengan rentenir.

Pasalnya, meski syarat sangat mudah, tapi bunganya sangat menyusahkan masyarakat. Untuk itu, melalui Program Pemerintah Daerah yakni Kurda, dirinya berharap masyarakat tidak lagi meminjam kepada rentenir. Sehingga dengan bantuan dari Pemerintah Pelalawan ini dapat dipergunakan oleh pedagang dengan baik.

“Jadi, kita minta jangan ada lagi masyarakat Pelalawan ini yang meminjam kepada rentenir, karena kita telah meluncurkan Program Kurda untuk membantu masyarakat di Negeri Amanah ini,” terangnya.

Baca Juga:  Warga Kuala Kampar Dambakan Jaringan Listrik

Sementara itu, Kepala Diskop UMKM Perindag Pelalawan, Hanafie SSos MSi mengungkapkan bahwa, dalam skemanya, para pelaku UMKM yang meminjam modal ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Dana Amanah dibebankan bunga 0 persen. Artinya, para pelaku UMKM hanya dibebankan pengembalian sesuai pinjaman saja, sementara untuk bunganya dibayarkan Pemda Pelalawan.

“Pemkab Pelalawan melalui Bupati Pelalawan memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya. Jadi bila para pelaku UMKM meminjam modal di BPR dana amanah dengan syarat-syarat perbankan, maka pelaku UMKM hanya dibebankan pengembalian modal pokoknya saja, untuk bunga pinjaman maka pemerintah yang bayar,” paparnya.

Dijelaskan mantan Sekretaris BPKAD Pelalawan ini, program subsidi ini merupakan program prioritas Bupati Pelalawan. Dimana program ini dimaksudkan agar pelaku UMKM dapat meningkatkan usahanya tanpa harus memikirkan bunga. Sehingga dengan begitu, para pelaku UMKM bisa berpikir untuk lebih meningkatkan usahanya bahkan bisa menyerap tenaga kerja di dalam usahanya.

“Ini terobosan baru dari pak bupati. Bupati menginginkan para pelaku UMKM dapat meningkatkan usahanya secara maksimal sehingga banyak dampak positif yang didapatkan dari para pelaku UMKM sendiri,” bebernya.

Baca Juga:  Terbukti Tidak Rampung, Pemkab Pelalawan Putus Kontrak Dua Perusahaan Rekanan

Ditambahkan Hanafi bahwa, pemberian subsidi bunga pinjaman ini sebagai upaya meningkatkan pemberdayaan UMKM agar tumbuh kuat, berkembang serta naik kelas. Tujuan pemberian subsidi bunga pinjaman sendiri yakni untuk meringankan beban pelaku usaha UMKM dalam pengembalian pinjaman/debitur dengan hanya mengembalikan pokok pinjaman saja.

Dan yang menerima subsidi bunga pinjaman yaitu pelaku UMKM yang ber-KTP Kabupaten Pelalawan, memiliki usaha di Kabupaten Pelalawan dan adapun yang menjadi bank penyalur kredit bagi pelaku UMKM yang menerima subsidi bunga adalah BPR Dana Amanah dengan besaran pinjaman maksimal Rp50 juta serta jangka waktu paling lama 3 tahun.

“Dan Pemkab Pelalawan akan mampu membayar bunga pinjaman dari para pelaku UMKM yang meminjam. Dimana saat ini, Pemkab Pelalawan sudah menyediakan anggaran sebesar Rp500 juta di APBD tahun ini untuk melancarkan kegiatan tersebut. Sehingga dengan adanya program ini, saya berharap masyarakat dapat merasakan manfaat adanya bantuan dari pemerintah kabupaten.(amn)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari