Jumat, 22 November 2024

Strategi PalmCo setelah Bertransformasi Jadi Perusahaan Sawit Terluas Dunia

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kerja Sama Operasi (KSO) Sub Holding Perkebunan Nusantara antara PT Perkebunan Nusantara IV (PalmCo) dengan PT Perkebunan Nusantara I (SupportingCo) dinyatakan efektif. KSO ini mengantarkan Indonesia memiliki badan usaha yang mengelola perkebunan sawit terluas di dunia melalui PalmCo.

Efektivitas KSO antara PalmCo dan SupportingCo sendiri ditandai dengan penandatanganan Berita Acara (BA) Penetapan Tanggal Efektif KSO Kebun, PKS dan PKO antara kedua entitas di Agro Plaza, awal April lalu. BA efektif ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PalmCo Jatmiko Santosa dan Dirut SupportingCo Teddy Yunirman Danas.

- Advertisement -

Turut hadir menyaksikan penandatangan Wakil Direktur Utama PTPN III (Persero) Denaldy Mulino Mauna dan Direktur Produksi & Pengembangan Mahmudi.

Denaldy menyebutkan dengan efektifnya KSO dapat membawa manfaat bagi PalmCo dan SuppCo. Untuk PalmCo, disamping pentasbihan menjadi perusahaan yang mengelola kebun sawit terbesar di dunia seluas 586 ribu ha dan diharapkan menyentuh 708 ribu ha dalam satu dasawarsa, KSO juga menyimpan potensi peningkatan produktvitas melalui penurunan disparitas serta cash cost.

Sedangkan bagi SupportingCo, pendapatan yang diterima melalui KSO diharapkan mampu menjadi salah satu source dalam melakukan turn around atas komoditas yang dikelola.

- Advertisement -
Baca Juga:  Harus Ubah Pengelolaan Kebun

“Kita harapkan dengan KSO ini maka kedua subholding semakin dapat berkontribusi maksimal bagi seluruh pemangku kepentingan,” sebut Denaldy di Jakarta, Sabtu (20/4).

Sementara itu, agar tujuan tersebut dapat tercapai, Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa menyampaikan dimasa awal KSO efektif maka pengaturan dan penempatan Manajemen KSO menjadi prioritas awal dalam penerapan strategi.

“Regional SupportingCo eks (sebelumnya) PTPN I (Aceh) dan eks PTPN II (Sumatera Utara) dipimpin Regional Manajemen/RM eks PTPN I Langsa. Selanjutnya Regional eks PTPN VII (Lampung) dan Eks PTPN VIII (Jawa Barat) di pimpin oleh RM eks PTPN VII khusus sawit. Untuk komoditas lain, diatur oleh RM eks PTPN I,” beber Jatmiko.

Sedangkan khusus untuk Regional SupportingCo yang masuk sebagai wilayah KSO, eks PTPN XIV, disebutkannya akan dipimpin oleh selevel general manager.

Lebih jauh Jatmiko juga mengatakan pelaksanaan KSO Operasional akan dilandaskan pada best practices yang ada di PalmCo serta mengedepankan integritas, ketaatan SOP, hingga validitas data.

“Manajemen berkomitmen memberikan perlakuan yang sama dengan yang ada di PalmCo dan berharap KSO akan memberikan manfaat nyata dalam waktu yang cepat,” imbuhnya.

Baca Juga:  Daihatsu Sigra Produk Best Seller di Riau

Jatmiko juga menegaskan bahwa KSO yang berlangsung selama dua puluh lima tahun tersebut tidak mengubah status karyawan SupportingCo.

“Karyawan tetap memiliki hubungan ketenagakerjaan dengan masing-masing perusahaan asal termasuk atas ketentuan hak dan kewajiban. Namun dari sisi komando, maka pasca efektif, KSO garis komandonya adalah kepada jajaran Direksi PalmCo,” terang Jatmiko.

Senada dengan Denaldy dan Jatmiko, Direktur Produksi dan Pengembangan Holding Perkebunan PTPN III (Persero) Mahmudi, meyakini KSO akan membantu pencapaian sasaran baik jangka pendek maupun jangka panjang.

“Saya percaya dengan pembagian leadership Regional KSO dan disiplin best practices yang dilandasi tata kelola yang baik, maka target on farm dan off farm jangka pendek dapat dipenuhi. Termasuk tantangan mendasar dalam menata komposisi umur tanaman,” sebut Mahmudi.

PTPN IV PalmCo dan PTPN I SupportingCo yang baru terbentuk sebagai subholding pada Desember 2023 merupakan aksi korporasi PTPN Grup sebagai bagian dari Program Strategis Nasional. Diharapkan pembentukan kedua subholding ini menyusul didirikannya PT Sinergi Gula Nusantara, dapat memberikan kontribusi positif bagi ketahanan pangan dan energi nasional.(eca)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kerja Sama Operasi (KSO) Sub Holding Perkebunan Nusantara antara PT Perkebunan Nusantara IV (PalmCo) dengan PT Perkebunan Nusantara I (SupportingCo) dinyatakan efektif. KSO ini mengantarkan Indonesia memiliki badan usaha yang mengelola perkebunan sawit terluas di dunia melalui PalmCo.

Efektivitas KSO antara PalmCo dan SupportingCo sendiri ditandai dengan penandatanganan Berita Acara (BA) Penetapan Tanggal Efektif KSO Kebun, PKS dan PKO antara kedua entitas di Agro Plaza, awal April lalu. BA efektif ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PalmCo Jatmiko Santosa dan Dirut SupportingCo Teddy Yunirman Danas.

- Advertisement -

Turut hadir menyaksikan penandatangan Wakil Direktur Utama PTPN III (Persero) Denaldy Mulino Mauna dan Direktur Produksi & Pengembangan Mahmudi.

Denaldy menyebutkan dengan efektifnya KSO dapat membawa manfaat bagi PalmCo dan SuppCo. Untuk PalmCo, disamping pentasbihan menjadi perusahaan yang mengelola kebun sawit terbesar di dunia seluas 586 ribu ha dan diharapkan menyentuh 708 ribu ha dalam satu dasawarsa, KSO juga menyimpan potensi peningkatan produktvitas melalui penurunan disparitas serta cash cost.

- Advertisement -

Sedangkan bagi SupportingCo, pendapatan yang diterima melalui KSO diharapkan mampu menjadi salah satu source dalam melakukan turn around atas komoditas yang dikelola.

Baca Juga:  RS Awal Bros-PTPN IV PalmCo Hadirkan Jamkes Berkualitas

“Kita harapkan dengan KSO ini maka kedua subholding semakin dapat berkontribusi maksimal bagi seluruh pemangku kepentingan,” sebut Denaldy di Jakarta, Sabtu (20/4).

Sementara itu, agar tujuan tersebut dapat tercapai, Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa menyampaikan dimasa awal KSO efektif maka pengaturan dan penempatan Manajemen KSO menjadi prioritas awal dalam penerapan strategi.

“Regional SupportingCo eks (sebelumnya) PTPN I (Aceh) dan eks PTPN II (Sumatera Utara) dipimpin Regional Manajemen/RM eks PTPN I Langsa. Selanjutnya Regional eks PTPN VII (Lampung) dan Eks PTPN VIII (Jawa Barat) di pimpin oleh RM eks PTPN VII khusus sawit. Untuk komoditas lain, diatur oleh RM eks PTPN I,” beber Jatmiko.

Sedangkan khusus untuk Regional SupportingCo yang masuk sebagai wilayah KSO, eks PTPN XIV, disebutkannya akan dipimpin oleh selevel general manager.

Lebih jauh Jatmiko juga mengatakan pelaksanaan KSO Operasional akan dilandaskan pada best practices yang ada di PalmCo serta mengedepankan integritas, ketaatan SOP, hingga validitas data.

“Manajemen berkomitmen memberikan perlakuan yang sama dengan yang ada di PalmCo dan berharap KSO akan memberikan manfaat nyata dalam waktu yang cepat,” imbuhnya.

Baca Juga:  Daihatsu Sigra Produk Best Seller di Riau

Jatmiko juga menegaskan bahwa KSO yang berlangsung selama dua puluh lima tahun tersebut tidak mengubah status karyawan SupportingCo.

“Karyawan tetap memiliki hubungan ketenagakerjaan dengan masing-masing perusahaan asal termasuk atas ketentuan hak dan kewajiban. Namun dari sisi komando, maka pasca efektif, KSO garis komandonya adalah kepada jajaran Direksi PalmCo,” terang Jatmiko.

Senada dengan Denaldy dan Jatmiko, Direktur Produksi dan Pengembangan Holding Perkebunan PTPN III (Persero) Mahmudi, meyakini KSO akan membantu pencapaian sasaran baik jangka pendek maupun jangka panjang.

“Saya percaya dengan pembagian leadership Regional KSO dan disiplin best practices yang dilandasi tata kelola yang baik, maka target on farm dan off farm jangka pendek dapat dipenuhi. Termasuk tantangan mendasar dalam menata komposisi umur tanaman,” sebut Mahmudi.

PTPN IV PalmCo dan PTPN I SupportingCo yang baru terbentuk sebagai subholding pada Desember 2023 merupakan aksi korporasi PTPN Grup sebagai bagian dari Program Strategis Nasional. Diharapkan pembentukan kedua subholding ini menyusul didirikannya PT Sinergi Gula Nusantara, dapat memberikan kontribusi positif bagi ketahanan pangan dan energi nasional.(eca)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari