Selasa, 3 Februari 2026
- Advertisement -

Iko Uwais Dicecar 14 Pertanyaan, Akhirnya Ajak Damai

BEKASI (RIAUPOS.CO) – Iko Uwais secara tegas mengatakan, membuka pintu damai dengan pelapor yakni tetangganya sendiri yakni Rudi.

Iko menerangkan, bahwa dirinya mengutamakan mediasi walaupun telah melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan kekerasan yang dirinya alami juga.

“Sekarang harapan saya semuanya nggak ada masalah dan kalau bisa kita berjabat tangan,” kata Iko Uwais, kepada awak media, usai dilakukan pemeriksaan, Jumat (17/6/2022).

Iko juga berharap, nantinya kejadian ini tidak terulang lagi dan tidak ada perselisihan antara dirinya dengan tetangganya tersebut. “Yang saya harapkan kita berjabat tangan dan tidak ada perselisihan lagi. Dan ke depan, tidak ada seperti ini lagi. Saya cinta damai,” tuturnya.

Baca Juga:  Antisipasi Penyebaran Corona, Jerman Hentikan Aktivitas Sekolah

Dalam kesempatan itu, Iko Uwais dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik selama tiga jam lebih. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira menyebutkan, selain Iko Uwais, penyidik juga memeriksa terlapor lainnya.

“Untuk saudara Iko ada 14 pertanyaan dan saudara Firmansyah tidak beda jauh, 13 pertanyaan,” ujar Ivan, kepada Pojokbekasicom.

Usai melakukan pemeriksaan dan juga pemanggilan, pihak penyidik Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan penelitian dan analisa

“Akan kami lakukan penelitian akan kami lakukan analisa,” kata Ivan.

Ivan menerangkan, bahwa kedua terlapor yakni Iko Uwais dan Firmansyah saat ini masih berstatus saksi.

“Untuk saudara iko dan Firmansyah statusnya masih saksi terkait peristiwa yang dilaporkan saudara Rudi,” Imbuhnya.

Baca Juga:  Malaysia Cari 16 WNI Hilang, 1 Jenazah Teridentifikasi dari Pekanbaru

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

BEKASI (RIAUPOS.CO) – Iko Uwais secara tegas mengatakan, membuka pintu damai dengan pelapor yakni tetangganya sendiri yakni Rudi.

Iko menerangkan, bahwa dirinya mengutamakan mediasi walaupun telah melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan kekerasan yang dirinya alami juga.

“Sekarang harapan saya semuanya nggak ada masalah dan kalau bisa kita berjabat tangan,” kata Iko Uwais, kepada awak media, usai dilakukan pemeriksaan, Jumat (17/6/2022).

Iko juga berharap, nantinya kejadian ini tidak terulang lagi dan tidak ada perselisihan antara dirinya dengan tetangganya tersebut. “Yang saya harapkan kita berjabat tangan dan tidak ada perselisihan lagi. Dan ke depan, tidak ada seperti ini lagi. Saya cinta damai,” tuturnya.

Baca Juga:  New York Mulai Tes Antibodi Berskala Besar

Dalam kesempatan itu, Iko Uwais dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik selama tiga jam lebih. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira menyebutkan, selain Iko Uwais, penyidik juga memeriksa terlapor lainnya.

- Advertisement -

“Untuk saudara Iko ada 14 pertanyaan dan saudara Firmansyah tidak beda jauh, 13 pertanyaan,” ujar Ivan, kepada Pojokbekasicom.

Usai melakukan pemeriksaan dan juga pemanggilan, pihak penyidik Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan penelitian dan analisa

- Advertisement -

“Akan kami lakukan penelitian akan kami lakukan analisa,” kata Ivan.

Ivan menerangkan, bahwa kedua terlapor yakni Iko Uwais dan Firmansyah saat ini masih berstatus saksi.

“Untuk saudara iko dan Firmansyah statusnya masih saksi terkait peristiwa yang dilaporkan saudara Rudi,” Imbuhnya.

Baca Juga:  Meski Hujan Buatan Berhasil, Pemerintah Tetap Antisipasi Karhutla

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BEKASI (RIAUPOS.CO) – Iko Uwais secara tegas mengatakan, membuka pintu damai dengan pelapor yakni tetangganya sendiri yakni Rudi.

Iko menerangkan, bahwa dirinya mengutamakan mediasi walaupun telah melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan kekerasan yang dirinya alami juga.

“Sekarang harapan saya semuanya nggak ada masalah dan kalau bisa kita berjabat tangan,” kata Iko Uwais, kepada awak media, usai dilakukan pemeriksaan, Jumat (17/6/2022).

Iko juga berharap, nantinya kejadian ini tidak terulang lagi dan tidak ada perselisihan antara dirinya dengan tetangganya tersebut. “Yang saya harapkan kita berjabat tangan dan tidak ada perselisihan lagi. Dan ke depan, tidak ada seperti ini lagi. Saya cinta damai,” tuturnya.

Baca Juga:  Masyarakat Desa Kepenuhan Jaya Nikmati Pembangunan

Dalam kesempatan itu, Iko Uwais dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik selama tiga jam lebih. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira menyebutkan, selain Iko Uwais, penyidik juga memeriksa terlapor lainnya.

“Untuk saudara Iko ada 14 pertanyaan dan saudara Firmansyah tidak beda jauh, 13 pertanyaan,” ujar Ivan, kepada Pojokbekasicom.

Usai melakukan pemeriksaan dan juga pemanggilan, pihak penyidik Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan penelitian dan analisa

“Akan kami lakukan penelitian akan kami lakukan analisa,” kata Ivan.

Ivan menerangkan, bahwa kedua terlapor yakni Iko Uwais dan Firmansyah saat ini masih berstatus saksi.

“Untuk saudara iko dan Firmansyah statusnya masih saksi terkait peristiwa yang dilaporkan saudara Rudi,” Imbuhnya.

Baca Juga:  Antisipasi Penyebaran Corona, Jerman Hentikan Aktivitas Sekolah

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari