Kamis, 19 Juni 2025

Iko Uwais Dicecar 14 Pertanyaan, Akhirnya Ajak Damai

BEKASI (RIAUPOS.CO) – Iko Uwais secara tegas mengatakan, membuka pintu damai dengan pelapor yakni tetangganya sendiri yakni Rudi.

Iko menerangkan, bahwa dirinya mengutamakan mediasi walaupun telah melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan kekerasan yang dirinya alami juga.

“Sekarang harapan saya semuanya nggak ada masalah dan kalau bisa kita berjabat tangan,” kata Iko Uwais, kepada awak media, usai dilakukan pemeriksaan, Jumat (17/6/2022).

Iko juga berharap, nantinya kejadian ini tidak terulang lagi dan tidak ada perselisihan antara dirinya dengan tetangganya tersebut. “Yang saya harapkan kita berjabat tangan dan tidak ada perselisihan lagi. Dan ke depan, tidak ada seperti ini lagi. Saya cinta damai,” tuturnya.

Baca Juga:  231.664 Warga Dumai Sudah Divaksin Covid-19

Dalam kesempatan itu, Iko Uwais dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik selama tiga jam lebih. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira menyebutkan, selain Iko Uwais, penyidik juga memeriksa terlapor lainnya.

“Untuk saudara Iko ada 14 pertanyaan dan saudara Firmansyah tidak beda jauh, 13 pertanyaan,” ujar Ivan, kepada Pojokbekasicom.

Usai melakukan pemeriksaan dan juga pemanggilan, pihak penyidik Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan penelitian dan analisa

“Akan kami lakukan penelitian akan kami lakukan analisa,” kata Ivan.

Ivan menerangkan, bahwa kedua terlapor yakni Iko Uwais dan Firmansyah saat ini masih berstatus saksi.

“Untuk saudara iko dan Firmansyah statusnya masih saksi terkait peristiwa yang dilaporkan saudara Rudi,” Imbuhnya.

Baca Juga:  Banjir Surut, PLN Nyalakan Kembali Listrik

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

BEKASI (RIAUPOS.CO) – Iko Uwais secara tegas mengatakan, membuka pintu damai dengan pelapor yakni tetangganya sendiri yakni Rudi.

Iko menerangkan, bahwa dirinya mengutamakan mediasi walaupun telah melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan kekerasan yang dirinya alami juga.

“Sekarang harapan saya semuanya nggak ada masalah dan kalau bisa kita berjabat tangan,” kata Iko Uwais, kepada awak media, usai dilakukan pemeriksaan, Jumat (17/6/2022).

Iko juga berharap, nantinya kejadian ini tidak terulang lagi dan tidak ada perselisihan antara dirinya dengan tetangganya tersebut. “Yang saya harapkan kita berjabat tangan dan tidak ada perselisihan lagi. Dan ke depan, tidak ada seperti ini lagi. Saya cinta damai,” tuturnya.

Baca Juga:  231.664 Warga Dumai Sudah Divaksin Covid-19

Dalam kesempatan itu, Iko Uwais dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik selama tiga jam lebih. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira menyebutkan, selain Iko Uwais, penyidik juga memeriksa terlapor lainnya.

- Advertisement -

“Untuk saudara Iko ada 14 pertanyaan dan saudara Firmansyah tidak beda jauh, 13 pertanyaan,” ujar Ivan, kepada Pojokbekasicom.

Usai melakukan pemeriksaan dan juga pemanggilan, pihak penyidik Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan penelitian dan analisa

- Advertisement -

“Akan kami lakukan penelitian akan kami lakukan analisa,” kata Ivan.

Ivan menerangkan, bahwa kedua terlapor yakni Iko Uwais dan Firmansyah saat ini masih berstatus saksi.

“Untuk saudara iko dan Firmansyah statusnya masih saksi terkait peristiwa yang dilaporkan saudara Rudi,” Imbuhnya.

Baca Juga:  Era Digital, Siapapun Bisa Jadi Artis dan Terkenal

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BEKASI (RIAUPOS.CO) – Iko Uwais secara tegas mengatakan, membuka pintu damai dengan pelapor yakni tetangganya sendiri yakni Rudi.

Iko menerangkan, bahwa dirinya mengutamakan mediasi walaupun telah melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan kekerasan yang dirinya alami juga.

“Sekarang harapan saya semuanya nggak ada masalah dan kalau bisa kita berjabat tangan,” kata Iko Uwais, kepada awak media, usai dilakukan pemeriksaan, Jumat (17/6/2022).

Iko juga berharap, nantinya kejadian ini tidak terulang lagi dan tidak ada perselisihan antara dirinya dengan tetangganya tersebut. “Yang saya harapkan kita berjabat tangan dan tidak ada perselisihan lagi. Dan ke depan, tidak ada seperti ini lagi. Saya cinta damai,” tuturnya.

Baca Juga:  Dandim Kendari Ditahan 14 Hari Lantaran Istrinya Sindir Wiranto

Dalam kesempatan itu, Iko Uwais dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik selama tiga jam lebih. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira menyebutkan, selain Iko Uwais, penyidik juga memeriksa terlapor lainnya.

“Untuk saudara Iko ada 14 pertanyaan dan saudara Firmansyah tidak beda jauh, 13 pertanyaan,” ujar Ivan, kepada Pojokbekasicom.

Usai melakukan pemeriksaan dan juga pemanggilan, pihak penyidik Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan penelitian dan analisa

“Akan kami lakukan penelitian akan kami lakukan analisa,” kata Ivan.

Ivan menerangkan, bahwa kedua terlapor yakni Iko Uwais dan Firmansyah saat ini masih berstatus saksi.

“Untuk saudara iko dan Firmansyah statusnya masih saksi terkait peristiwa yang dilaporkan saudara Rudi,” Imbuhnya.

Baca Juga:  Kesulitan Berhubungan Seksual? Mungkin Ini Penyebabnya

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari