Minggu, 24 November 2024
spot_img

Kejar PBB, Bapenda Gencarkan SDT

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB di Kota Pekanbaru saat ini tetap menjadi sektor pajak yang potensial memberikan pendapatan signifikan bagi daerah. Karena, ada piutang sebesar Rp548, 9 miliar yang belum dibayar wajib pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin SSTP MSi, Senin (16/5) menegaskan bahwa untuk menuntaskan piutang PBB itu pihaknya menggencarkan sosialisasi daftar tagih atau SDT.

"Tim Bapenda kota nantinya juga bisa mendapat dukungan dari camat dan lurah agar menuntaskan piutang tersebut," kata dia.

Dirinya mengungkapkan, bahwa untuk capaian PBB pada 2021 naik Rp33,3 miliar per 28 April. Bapenda Kota Pekanbaru menilai pertumbuhan ekonomi mulai membaik. Mereka optimis bakal mengalami kenaikan pada Agustus 2022. Ada juga penilaian ulang terhadap objek PBB yang besar.

Baca Juga:  Tiga PPPK Mengundurkan Diri

"Sehingga memerlukan waktu melakukan pembayaran hingga penilaian selesai pada triwulan ketiga bisa meningkatkan pendapatan daerah," tegasnya.

Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru HM Jamil MAg MSi di tempat terpisah mengapresiasi kinerja Bapenda Kota Pekanbaru dalam penghimpunan pajak daerah.  Dia mendorong pendapatan dari PBB ini untuk bisa ditingkatkan.

"Ini bisa (ditingkatkan, red). Sebab di PPB itu belum semuanya dapat bertemu dengan wajib pajaknya," ucapnya.

Menurut dia, PBB memang masih dapat ditingkatkan. Apalagi tahun ini terdapat diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen bagi yang pertama mengurus Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR).

Jamil menyebut bahwa pemerintah kota mengusulkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait revisi Perda BPHTB sebelumnya. Ia berharap rancangan Perda yang diajukan ke legislator DPRD Kota Pekanbaru bisa ditindaklanjuti untuk menambah capaian sektor pajak.

Baca Juga:  Gelar Pasukan PSBM, Tidak Ada Toleransi Bagi yang Melanggar

"Saya apresiasi kinerja Bapenda. Untuk saat ini ada capaian yang mesti ditingkatkan," terangnya.

Selain itu, Jamil menambahkan capaian beberapa sektor pajak daerah sudah mengalami peningkatan. Capaian ini membuktikan bahwa kondisi ekonomi mulai membaik. "Apalagi kunjungan masyarakat ke Pekanbaru mulai meningkat," tutupnya.(ali)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB di Kota Pekanbaru saat ini tetap menjadi sektor pajak yang potensial memberikan pendapatan signifikan bagi daerah. Karena, ada piutang sebesar Rp548, 9 miliar yang belum dibayar wajib pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin SSTP MSi, Senin (16/5) menegaskan bahwa untuk menuntaskan piutang PBB itu pihaknya menggencarkan sosialisasi daftar tagih atau SDT.

- Advertisement -

"Tim Bapenda kota nantinya juga bisa mendapat dukungan dari camat dan lurah agar menuntaskan piutang tersebut," kata dia.

Dirinya mengungkapkan, bahwa untuk capaian PBB pada 2021 naik Rp33,3 miliar per 28 April. Bapenda Kota Pekanbaru menilai pertumbuhan ekonomi mulai membaik. Mereka optimis bakal mengalami kenaikan pada Agustus 2022. Ada juga penilaian ulang terhadap objek PBB yang besar.

- Advertisement -
Baca Juga:  Biro Setdaprov Riau Laksanakan Forum Perangkat Daerah

"Sehingga memerlukan waktu melakukan pembayaran hingga penilaian selesai pada triwulan ketiga bisa meningkatkan pendapatan daerah," tegasnya.

Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru HM Jamil MAg MSi di tempat terpisah mengapresiasi kinerja Bapenda Kota Pekanbaru dalam penghimpunan pajak daerah.  Dia mendorong pendapatan dari PBB ini untuk bisa ditingkatkan.

"Ini bisa (ditingkatkan, red). Sebab di PPB itu belum semuanya dapat bertemu dengan wajib pajaknya," ucapnya.

Menurut dia, PBB memang masih dapat ditingkatkan. Apalagi tahun ini terdapat diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen bagi yang pertama mengurus Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR).

Jamil menyebut bahwa pemerintah kota mengusulkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait revisi Perda BPHTB sebelumnya. Ia berharap rancangan Perda yang diajukan ke legislator DPRD Kota Pekanbaru bisa ditindaklanjuti untuk menambah capaian sektor pajak.

Baca Juga:  33 Ekor Sapi Dipotong, Pasokan Daging Kembali Normal

"Saya apresiasi kinerja Bapenda. Untuk saat ini ada capaian yang mesti ditingkatkan," terangnya.

Selain itu, Jamil menambahkan capaian beberapa sektor pajak daerah sudah mengalami peningkatan. Capaian ini membuktikan bahwa kondisi ekonomi mulai membaik. "Apalagi kunjungan masyarakat ke Pekanbaru mulai meningkat," tutupnya.(ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari