PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru menerbitkan jadwal vaksinasi meningitis bagi Jamaah Calon Haji (JCH) Pekanbaru. Sesuai surat resmi yang dikeluarkan Kepala Diskes Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih, vaksinasi akan dipusatkan di Puskesmas Simpang Tiga. Suntik vaksin ini akan dilaksanakan selama lima hari mulai Senin-Jumat (11-15/4).
"Salah satu upaya memberikan perlindungan kesehatan kepada jamaah calon haji adalah pemberian vaksin meningitis sebagai upaya untuk mencegah dari penularan penyakit menular selama melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi. Sehubungan dengan hal tersebut, maka Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru akan melaksanakan vaksinasi meningitis. Kepada jamaah calon haji kami minta perhatikan jadwal dan persiapkan segala administrasi dan syarat yang diperlukan," kata dr Zaini, Jumat (8/4).
Zaini menyebutkan, jadwal vaksinasi sesuai jam akan dibagi per wilayah kecamatan. Untuk kelengkapan administrasi, JCH diminta membawa fotokopi lembar berita acara penetapan istithaah kesehatan haji 2022, fotokopi bukti pelunasan haji (BPIH) dan juga pas foto warna ukuran 4 x 6 sebanyak satu lembar.
Sementara itu, JCH yang bisa ikut vaksinasi meningitis hanyalah JCH yang sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan ulang di Puskesmas Kota Pekanbaru. Ini, menurut dr Zaini dibuktikan dengan lembar berita acara penetapan istithaah kesehatan Haji Tahun 2022 yang sudah ditandatangani Ketua TPKH Kota Pekanbaru.
"Selain itu, jamaah juga harus sudah melunasi BPIH. Kemudian, dalam suasana puasa Ramadan ini, jamaah dianjurkan sahur terlebih dahulu sebelum melakukan vaksinasi," sambungnya.
Selama vaksinasi nanti, para jamaah juga diminta untuk memperhatikan protokol kesehatan. Hal ini mengingat status Pandemi Covid-19 yang masih disandang Kota Pekanbaru. Seluruh jamaah juga diminta selalu pakai masker serta datang sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Terpisah, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementrian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru Haryati menyebutkan, pemeriksaan kesehatan (rikes) merupakan prosedur wajib setiap keberangkatan. Tidak hanya saat pandemi saja, karena hal ini juga menjadi syarat pemeriksaan keberangkatan.
Haryati menyebutkan, informasi terakhir dari Kemenag RI, keberangkatan haji tahun ini diperkirakan pada tanggal 5 Juni mendatang. Hanya saja, hingga pekan ini, pihaknya belum mendapat kepastian berapa kuota untuk JCH Pekanbaru yang dapat berangkat pada tahun ini.
"Sekarang itu sifatnya stand by untuk akomodasi dan transportasi, karena hingga hari ini (kemarin, red) kami belum mendapatkan kuota pasti JCH Pekanbaru yang akan berangkat ke tanah suci pada tahun ini. Selain itu, skenario keberangkatan juga belum ada, kalau umrahkan kan dari Jakarta karena saat ini penerbangan internasional dari dan menuju Pekanbaru belum dibuka. Keberangkatan haji belum ada informasi lebih lanjut," kata Haryati.
Total JCH Kota Pekanbaru yang seharusnya berangkat pada tahun ini adalah sebanyak 830 JCH. Itu merupakan porsi berangkat JCH 2020 lalu yang tunda berangkat karena pandemi Covid-19.(yls)
Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru