DURI (RIAUPOS.CO) – Akibat ditinggal salat tarawaih, rumah Emi Almizar (63) warga Jalan Mulia, Kelurahan Gajah Sakti, Selasa (5/4) malam disatroni maling. Maling yang tidak dikenal itu berhasil menggasak barang berharga milik korban yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Dari keterangan korban, sebelum rumahnya menjadi sasaran maling, koban tak memiliki firasat apa-apa. Karena setelah berbuka puasa dan salat maghrib berjemaah di masjid dan dilanjutkan salat tarawih, rumahnya sudah dalam keadaan terkunci.
Namun malang tak bisa ditolak, mujur tak dapat diraih, saat kembali dari masjid korban terkejut melihat lampu kamar menyala dan kondisi lemari sudah terbuka. Bahkan kondisi barang-barang di rumahnya sudah berserakan.
Untuk memastikan peristiwa itu, wanita janda tua ini lalu bergegas memeriksa apa saja harta benda yang raib. Ternyata dugaannya benar, perhiasan seberat 15 emas, uang tunai sebesar Rp1,5 juta dan dua unit telepon genggam raib dibawa kabur oleh pelaku. Korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Malam itu, korban ditemani warga melaporkan kejadian yang menimpanya kepada Ketua RT setempat dan dilanjutkan ke Mapolsek Mandau. Mendapatkan laporan itu, petugas piket Polsek Mandau langung turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian (TKP).
Saat olah TKP, diketahui pelaku masuk melalui lubang angin rumah dengan cara merusak dan dilanjutkan dengan membongkar grendel sejumlah pintu rumah dan pintu lemari. Lalu pelaku keluar melalui pintu belakang.
"Ya, awalnya saya diberi kabar oleh tetangga jika lampu teras rumah padam, saat itu pula saya curiga. Ternyata benar, saya sudah jadi korban pencurian," ujarnya.
Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim AKP Firman membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya masih memburu pelakunya.
"Ya, sudah menerima laporan dari korban. Selain perhiasan emas, uang dan handphone, sejumlah perabotan rumah tangga juga sudah berserakan di lantai," ujarnya.
Firman mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat meninggalkan rumah untuk beraktivitas. Seperti salat di masjid maupun musala, hendaknya sebelum pergi memeriksa semua pintu dan jendela dalam keadaan terkunci.(ksm)