Senin, 6 Juli 2026
- Advertisement -

Wabup Pimpin Apel Gelar Pasukan Penanganan Karhutla

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis H Bagus Santoso memimpin apel gelar pasukan, dalam rangka kesiapsiagaan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Bengkalis, di Lapangan Kapolres Bengkalis, Jumat (1/4/2022).

Pada kesempatan itu, Wabup Bengkalis Bagus Santoso menyampaikan, kejadian kebakaran lahan tidak mengenal batasan hutan lindung, cagar biosfer, hutan tanaman industri, perkebunan dan perusahaan baik swasta maupun pemerintah, dan perkebunan masyarakat mengalami kejadian karhutla.

"Untuk itu, masyarakat di sekitar operasional perusahaan perlu diperhatikan terkadang pembiaran terhadap aktivitas masyarakat di sekitar perusahaan, dapat menjadi awal terjadinya titik api yang dalam waktu hitungan menit dapat merambat ke perkebunan perusahaan. Oleh sebab itu pengelolaan kelembagaan yang belum kuat menyebabkan tidak adanya kontrol sosial yang baik oleh masyarakat terhadap kejadian karhutla," ujar Bagus.

Baca Juga:  Januari 2021 Sudah Lelang

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Riau pada 21 Maret 2022 telah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan melalui keputusan Gubernur Riau nomor kpts. 563/III/2022.

"Adapun tujuan gelarnya apel ini untuk memastikan kesiapsiagaan Kabupaten Bengkalis dalam menanggulangi bencana Karhutla, sehingga setiap instansi dan stakeholder yang tergabung didalam komando satuan tugas kebakaran hutan dan lahan Kabupaten Bengkalis dapat mempersiapkan segala sesuatunya seperti sarana dan prasarana serta sumber daya yang ada," terangnya.

Wabup juga berharap, seluruh intansi dan stakeholder dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dalam menanggulangi bencana karhutla, saling bahu-membahu dan bekerja sama dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis bebas asap tahun 2022.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Baca Juga:  Belum Dihibahkan Chevron, Pemkab Bengkalis Tak Bisa Rawat Monumen PD-II

Editor: E Sulaiman

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis H Bagus Santoso memimpin apel gelar pasukan, dalam rangka kesiapsiagaan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Bengkalis, di Lapangan Kapolres Bengkalis, Jumat (1/4/2022).

Pada kesempatan itu, Wabup Bengkalis Bagus Santoso menyampaikan, kejadian kebakaran lahan tidak mengenal batasan hutan lindung, cagar biosfer, hutan tanaman industri, perkebunan dan perusahaan baik swasta maupun pemerintah, dan perkebunan masyarakat mengalami kejadian karhutla.

"Untuk itu, masyarakat di sekitar operasional perusahaan perlu diperhatikan terkadang pembiaran terhadap aktivitas masyarakat di sekitar perusahaan, dapat menjadi awal terjadinya titik api yang dalam waktu hitungan menit dapat merambat ke perkebunan perusahaan. Oleh sebab itu pengelolaan kelembagaan yang belum kuat menyebabkan tidak adanya kontrol sosial yang baik oleh masyarakat terhadap kejadian karhutla," ujar Bagus.

Baca Juga:  1.500 Dosis untuk Mandau

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Riau pada 21 Maret 2022 telah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan melalui keputusan Gubernur Riau nomor kpts. 563/III/2022.

"Adapun tujuan gelarnya apel ini untuk memastikan kesiapsiagaan Kabupaten Bengkalis dalam menanggulangi bencana Karhutla, sehingga setiap instansi dan stakeholder yang tergabung didalam komando satuan tugas kebakaran hutan dan lahan Kabupaten Bengkalis dapat mempersiapkan segala sesuatunya seperti sarana dan prasarana serta sumber daya yang ada," terangnya.

- Advertisement -

Wabup juga berharap, seluruh intansi dan stakeholder dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dalam menanggulangi bencana karhutla, saling bahu-membahu dan bekerja sama dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis bebas asap tahun 2022.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

- Advertisement -
Baca Juga:  PBVSI Bengkalis Harus Lebih Unggul

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis H Bagus Santoso memimpin apel gelar pasukan, dalam rangka kesiapsiagaan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Bengkalis, di Lapangan Kapolres Bengkalis, Jumat (1/4/2022).

Pada kesempatan itu, Wabup Bengkalis Bagus Santoso menyampaikan, kejadian kebakaran lahan tidak mengenal batasan hutan lindung, cagar biosfer, hutan tanaman industri, perkebunan dan perusahaan baik swasta maupun pemerintah, dan perkebunan masyarakat mengalami kejadian karhutla.

"Untuk itu, masyarakat di sekitar operasional perusahaan perlu diperhatikan terkadang pembiaran terhadap aktivitas masyarakat di sekitar perusahaan, dapat menjadi awal terjadinya titik api yang dalam waktu hitungan menit dapat merambat ke perkebunan perusahaan. Oleh sebab itu pengelolaan kelembagaan yang belum kuat menyebabkan tidak adanya kontrol sosial yang baik oleh masyarakat terhadap kejadian karhutla," ujar Bagus.

Baca Juga:  Dua Kurir Sabu dan Ekstasi Divonis Mati

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Riau pada 21 Maret 2022 telah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan melalui keputusan Gubernur Riau nomor kpts. 563/III/2022.

"Adapun tujuan gelarnya apel ini untuk memastikan kesiapsiagaan Kabupaten Bengkalis dalam menanggulangi bencana Karhutla, sehingga setiap instansi dan stakeholder yang tergabung didalam komando satuan tugas kebakaran hutan dan lahan Kabupaten Bengkalis dapat mempersiapkan segala sesuatunya seperti sarana dan prasarana serta sumber daya yang ada," terangnya.

Wabup juga berharap, seluruh intansi dan stakeholder dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dalam menanggulangi bencana karhutla, saling bahu-membahu dan bekerja sama dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis bebas asap tahun 2022.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Baca Juga:  Peningkatan SDM dan Lapangan Kerja Jadi Prioritas Bupati

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari