Senin, 20 Oktober 2025
spot_img

Akan Menikahi Adik Jokowi, Ketua MK Disarankan Mundur

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati mendapat sorotan. Sebab, meski hal itu bersifat pribadi, namun dinilai rawan akan memunculkan benturan kepentingan politik.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDE) Inisiatif Violla Reininda mengatakan, kewenangan MK sebagai penguji undang-undang sangat terkait dengan kepentingan pemerintah. Sebab, UU merupakan produk hukum yang dihasilkan pemerintah bersama DPR.

"Pascaperkawinan, akan tercipta hubungan semenda (keluarga) antara Presiden Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar Usman,"ujarnya saat dihubungi, Selasa (22/3).

Jika mengacu pada kode etik, Vio menyebut Anwar perlu mundur. Sebab terbukti ada hubungan keluarga saat memeriksa dan memutus perkara. Hal itu melanggar Pasal 17 ayat (4) UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Penerapan Prinsip Ketidakberpihakan dalam Peraturan MK Nomor 09/PMK/2006.

Baca Juga:  Bagus Santoso: Saya Prihatin, tapi Bengkalis Harus Tetap Maju

Benturan kepentingan tersebut, lanjut dia, bisa berlangsung setiap saat. "Ini bukan satu per satu kasus saja, tetapi menjadi tugas pokok sehari-hari dari MK.bOleh karena itu, setelah perkawinan, baiknya Ketua MK Anwar Usman mengundurkan diri,"imbuhnya.(jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati mendapat sorotan. Sebab, meski hal itu bersifat pribadi, namun dinilai rawan akan memunculkan benturan kepentingan politik.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDE) Inisiatif Violla Reininda mengatakan, kewenangan MK sebagai penguji undang-undang sangat terkait dengan kepentingan pemerintah. Sebab, UU merupakan produk hukum yang dihasilkan pemerintah bersama DPR.

"Pascaperkawinan, akan tercipta hubungan semenda (keluarga) antara Presiden Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar Usman,"ujarnya saat dihubungi, Selasa (22/3).

Jika mengacu pada kode etik, Vio menyebut Anwar perlu mundur. Sebab terbukti ada hubungan keluarga saat memeriksa dan memutus perkara. Hal itu melanggar Pasal 17 ayat (4) UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Penerapan Prinsip Ketidakberpihakan dalam Peraturan MK Nomor 09/PMK/2006.

Baca Juga:  Kader PAN Siap Maju di Pilkada Bengkalis

Benturan kepentingan tersebut, lanjut dia, bisa berlangsung setiap saat. "Ini bukan satu per satu kasus saja, tetapi menjadi tugas pokok sehari-hari dari MK.bOleh karena itu, setelah perkawinan, baiknya Ketua MK Anwar Usman mengundurkan diri,"imbuhnya.(jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati mendapat sorotan. Sebab, meski hal itu bersifat pribadi, namun dinilai rawan akan memunculkan benturan kepentingan politik.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDE) Inisiatif Violla Reininda mengatakan, kewenangan MK sebagai penguji undang-undang sangat terkait dengan kepentingan pemerintah. Sebab, UU merupakan produk hukum yang dihasilkan pemerintah bersama DPR.

"Pascaperkawinan, akan tercipta hubungan semenda (keluarga) antara Presiden Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar Usman,"ujarnya saat dihubungi, Selasa (22/3).

Jika mengacu pada kode etik, Vio menyebut Anwar perlu mundur. Sebab terbukti ada hubungan keluarga saat memeriksa dan memutus perkara. Hal itu melanggar Pasal 17 ayat (4) UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Penerapan Prinsip Ketidakberpihakan dalam Peraturan MK Nomor 09/PMK/2006.

Baca Juga:  DKPP Berhentikan Oknum Komisioner KPU Bengkalis

Benturan kepentingan tersebut, lanjut dia, bisa berlangsung setiap saat. "Ini bukan satu per satu kasus saja, tetapi menjadi tugas pokok sehari-hari dari MK.bOleh karena itu, setelah perkawinan, baiknya Ketua MK Anwar Usman mengundurkan diri,"imbuhnya.(jpg)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari