PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Riau kembali memperkenalkan QR Code Indonesian Standart (QRIS) sebagai standar QR Code guna mempermudah pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking.
Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah BI Perwakilan Riau, Syahrul Baharisyah mengatakan, QRIS sebenarnya telah diperkenalkan kepada publik bertepatan di HUT ke-74 Kemerdekaan RI, Sabtu (17/8) lalu di Jakarta.
Namun, implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, dan dalam waktu tersebut akan dimanfaatkan untuk masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.
Bahkan, QRIS sendiri mengusung semangat Unggul yang merupakan singkatan dari universal, gampang, untung, dan langsung. "Akronim ini mempunyai makna bahwa QRIS bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inilusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi," jelas Syahrul Baharisyah, Selasa (20/8).
Selain itu, saat ini universal juga memiliki makna QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri. QRIS juga sangat gampang, artinya masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel.
Serta memiliki keuntungan dalam hal bertransaksi dengan QRIS karena pembeli dan penjual dapat bertransaksi langsung dengan lebih efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.
"Kemudahan lainnya adalah langsung yang artinya transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran," ucapnya.(ayi)