Semua Daerah juga Menunggu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tidak hanya Provinsi Riau, para kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang ada di beberapa daerah di Indonesia, saat ini juga masih menunggu SK pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi.

 Pasalnya, sejak pengumuman kelulusan Mei lalu, hingga saat ini SK pengangkatan belum diterima para tenaga PPPK.

- Advertisement -

“Tidak hanya Riau, para kepala BKD dan tenaga PPPK yang sudah dinyatakan lulus dari beberapa daerah di Indonesia yang mendapatkan kuota penerimaan PPPK, hingga saat juga masih menunggu SK pengangkatan,” kata Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan, Senin (19/8).

Lebih lanjut dikatakan Ikhwan, akibat belum adanya SK pengangkatan dan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK tersebut, para tenaga PPPK yang sudah dinyatakan lulus sebanyak 109 orang hingga saat ini masih menyandang status sebagai tenaga honorer K2. Ke 109 orang yang merupakan tenaga guru tersebut juga masih mengajar di sekolah lama.

- Advertisement -

“Tidak hanya mengajar di sekolah lama, para guru tersebut juga belum bisa menerima gaji sebagai tenaga PPPK. Ya karena SK nya itu belum ada,” sebutnya.

Saat ditanyakan apakah ada kendala sehingga SK pengangkatan tenaga PPPK tersebut belum bisa dilakukan, Ikhwan menyebutkan, bahwa memang beberapa waktu lalu sempat ada kendala administrasi. Namun kendala tersebut sudah diselesaikan sehingga tidak ada masalah lagi.

“Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu memang sempat menyebut ada kendala administrasi, tapi sudah dilakukan verifikasi dan sudah selesai. Jadi saat ini sifatnya hanya menunggu saja,” ujarnya.

Sementara itu, untuk penerimaan tenaga PPPK tahun ini, sejauh ini pihaknya juga belum mendapatkan jawaban dari pemerintah pusat terkait seleksi PPPK di Riau. Baik dari sisi formasi maupun dari sisi petunjuk teknis dan kapan pelaksanaan 

seleksinya sejauh ini pihaknya belum mendapatkan jawaban dari pemerintah pusat.

“Belum ada, petunjuk teknisnya juga belum ada, berapa yang disetujui juga belum tau, kita masih menunggu,” sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah menunggu cukup lama, Pemprov Riau akhirnya mengumumkan hasil seleksi perekrutan tenaga PPPK di lingkungan Pemprov Riau, Senin (20/5) lalu. Dari 130 peserta yang mengikuti ujian, sebanyak 109 pelamar dinyatakan lulus sebagai tenaga PPPK.

Pada tahap pertama ini, pemerintah pusat memberikan kuota 156 orang tenaga PPPK di Riau. Dari para peserta yang mendaftar, 

hanya 130 peserta yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti ujian. Kemudian yang lulus sebanyak 109 orang.

Para peserta yang bisa mengikuti seleksi PPPK tersebut juga tidak bisa diikuti oleh masyarakat umum. Tenaga eks tenaga honorer kategori dua (K2) yang telah terdaftar dalam database BKN berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun.(sol) 
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tidak hanya Provinsi Riau, para kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang ada di beberapa daerah di Indonesia, saat ini juga masih menunggu SK pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi.

 Pasalnya, sejak pengumuman kelulusan Mei lalu, hingga saat ini SK pengangkatan belum diterima para tenaga PPPK.

“Tidak hanya Riau, para kepala BKD dan tenaga PPPK yang sudah dinyatakan lulus dari beberapa daerah di Indonesia yang mendapatkan kuota penerimaan PPPK, hingga saat juga masih menunggu SK pengangkatan,” kata Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan, Senin (19/8).

Lebih lanjut dikatakan Ikhwan, akibat belum adanya SK pengangkatan dan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK tersebut, para tenaga PPPK yang sudah dinyatakan lulus sebanyak 109 orang hingga saat ini masih menyandang status sebagai tenaga honorer K2. Ke 109 orang yang merupakan tenaga guru tersebut juga masih mengajar di sekolah lama.

“Tidak hanya mengajar di sekolah lama, para guru tersebut juga belum bisa menerima gaji sebagai tenaga PPPK. Ya karena SK nya itu belum ada,” sebutnya.

Saat ditanyakan apakah ada kendala sehingga SK pengangkatan tenaga PPPK tersebut belum bisa dilakukan, Ikhwan menyebutkan, bahwa memang beberapa waktu lalu sempat ada kendala administrasi. Namun kendala tersebut sudah diselesaikan sehingga tidak ada masalah lagi.

“Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu memang sempat menyebut ada kendala administrasi, tapi sudah dilakukan verifikasi dan sudah selesai. Jadi saat ini sifatnya hanya menunggu saja,” ujarnya.

Sementara itu, untuk penerimaan tenaga PPPK tahun ini, sejauh ini pihaknya juga belum mendapatkan jawaban dari pemerintah pusat terkait seleksi PPPK di Riau. Baik dari sisi formasi maupun dari sisi petunjuk teknis dan kapan pelaksanaan 

seleksinya sejauh ini pihaknya belum mendapatkan jawaban dari pemerintah pusat.

“Belum ada, petunjuk teknisnya juga belum ada, berapa yang disetujui juga belum tau, kita masih menunggu,” sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah menunggu cukup lama, Pemprov Riau akhirnya mengumumkan hasil seleksi perekrutan tenaga PPPK di lingkungan Pemprov Riau, Senin (20/5) lalu. Dari 130 peserta yang mengikuti ujian, sebanyak 109 pelamar dinyatakan lulus sebagai tenaga PPPK.

Pada tahap pertama ini, pemerintah pusat memberikan kuota 156 orang tenaga PPPK di Riau. Dari para peserta yang mendaftar, 

hanya 130 peserta yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti ujian. Kemudian yang lulus sebanyak 109 orang.

Para peserta yang bisa mengikuti seleksi PPPK tersebut juga tidak bisa diikuti oleh masyarakat umum. Tenaga eks tenaga honorer kategori dua (K2) yang telah terdaftar dalam database BKN berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun.(sol) 
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya