Sabtu, 23 November 2024
spot_img

THR ASN Pemko Cair

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah menunggu beberapa waktu, tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru cair, Jumat (24/5). Jumlah pencairan mencapai Rp37 miliar.

Pencairan ini dilakukan setelah sebelumnya Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT sudah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara dan anggota DPRD Kota Pekanbaru. Pencairan dilakukan berdasarkan pengajuan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di jajaran Pemko Pekanbaru.

Sudah dilakukannya pencairan THR ini dibenarkan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal saat dikonfirmasi. ‘’Iya benar. Hari ini (kemarin, red) sudah kami cairkan semua yang diajukan,’’ kata dia.

Baca Juga:  PDIP Pekanbaru Gelar Bakti Sosial

Jika dirincikan, dalam Perwako tertera ada 7.788 orang ASN, 301 calon pegawai negeri sipil (CPNS) hasil penerimaan tahun 2018 dan 45 orang anggota DPRD Kota Pekanbaru yang akan menerima THR. ‘’Kami mencairkan THR sesuai pengajuan OPD yang ada. Pencairan THR untuk semua OPD tuntas hari ini,’’ imbuhnya.

Besaran THR yang diterima tiap-tiap ASN ini berbeda-beda. Nilai THR akan tergantung dari gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan anak dan tunjangan istri serta seiring juga dengan tunjangan penambah penghasilan. Bagi CPNS peneriman tahun 2018, tidak mendapatkan tunjangan kinerja, karena baru masuk di tengah tahun.(ali)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah menunggu beberapa waktu, tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru cair, Jumat (24/5). Jumlah pencairan mencapai Rp37 miliar.

Pencairan ini dilakukan setelah sebelumnya Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT sudah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara dan anggota DPRD Kota Pekanbaru. Pencairan dilakukan berdasarkan pengajuan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di jajaran Pemko Pekanbaru.

- Advertisement -

Sudah dilakukannya pencairan THR ini dibenarkan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal saat dikonfirmasi. ‘’Iya benar. Hari ini (kemarin, red) sudah kami cairkan semua yang diajukan,’’ kata dia.

Baca Juga:  Bengkel Terbakar, Lima Mobil Tidak Terselamatkan

Jika dirincikan, dalam Perwako tertera ada 7.788 orang ASN, 301 calon pegawai negeri sipil (CPNS) hasil penerimaan tahun 2018 dan 45 orang anggota DPRD Kota Pekanbaru yang akan menerima THR. ‘’Kami mencairkan THR sesuai pengajuan OPD yang ada. Pencairan THR untuk semua OPD tuntas hari ini,’’ imbuhnya.

- Advertisement -

Besaran THR yang diterima tiap-tiap ASN ini berbeda-beda. Nilai THR akan tergantung dari gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan anak dan tunjangan istri serta seiring juga dengan tunjangan penambah penghasilan. Bagi CPNS peneriman tahun 2018, tidak mendapatkan tunjangan kinerja, karena baru masuk di tengah tahun.(ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari