Rabu, 27 Mei 2026
- Advertisement -

Dua Pencuri Kabel PJU Berhasil Diringkus Polisi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua orang pemuda yang diduga mencuri kabel listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya dipergoki petugas saat melancarkan aksinya pada Rabu (12/1) lalu.

Kedua pemuda ini adalah masing-masing berinisial YA (27) dan HT (27). YA yang merupakan warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar dan HT warga Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru itu dipergoki petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru yang tengah melakukan patroli.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri mengatakan, pada Rabu (12/1) dini hari itu, petugas PJU Dishub Pekanbaru tengah melakukan patroli rutin di seputaran Jalan Parit Indah.

Petugas melihat ada dua pelaku yang sedang menggali tanah. Petugas curiga mereka menggali untuk mengambil kabel listrik lampu jalan dan melaporkannya ke Polsek Bukit Raya.

Baca Juga:  Keruk Sungai, PUPR Turunkan Empat Alat Berat 

Selang beberapa menit kemudian, unit Reskrim Polsek Bukit Raya datang ke TKP dan mengamankan dua pelaku. Saat diinterogasi, awalnya kedua pelaku tidak mengakui perbuatannya akan mengambil kabel listrik PJU.

"Jadi saat mereka (diduga pelaku) menggali tanah, ada petugas dishub yang sedang patroli. Melihat hal mencurigakan, mereka laporkan ke kami. Setelah diinterokasi lebih dalam akhirnya mereka mengakui perbuatannya," ujar Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri, belum lama ini.

Dari tangan kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu palu besi dan dua buah parang. "Dari pengakuan pelaku, mereka baru kali ini melakukan aksinya. Tapi kami masih dalami lagi. Kedua pelaku akan disangkakan Pasal 363 Jo 53  KUHPidana," terangnya.

Baca Juga:  Rumah Terbakar, Pemilik Dilarikan ke Rumah Sakit

Pasalnya, dari keterangan pelapor bahwa hilangnya kabel bawah tanah PJU ini sudah sering. Sebelumnya satu bulan yang lalu hilang kabel PJU sepanjang 400 meter. Akibat hilangnya kabel tersebut membuat lampu jalan umum padam.(dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua orang pemuda yang diduga mencuri kabel listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya dipergoki petugas saat melancarkan aksinya pada Rabu (12/1) lalu.

Kedua pemuda ini adalah masing-masing berinisial YA (27) dan HT (27). YA yang merupakan warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar dan HT warga Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru itu dipergoki petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru yang tengah melakukan patroli.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri mengatakan, pada Rabu (12/1) dini hari itu, petugas PJU Dishub Pekanbaru tengah melakukan patroli rutin di seputaran Jalan Parit Indah.

Petugas melihat ada dua pelaku yang sedang menggali tanah. Petugas curiga mereka menggali untuk mengambil kabel listrik lampu jalan dan melaporkannya ke Polsek Bukit Raya.

Baca Juga:  Menunggu Lama di Halte Bus TMP Ternyata Tak Beroperasi, Penumpang Telantar

Selang beberapa menit kemudian, unit Reskrim Polsek Bukit Raya datang ke TKP dan mengamankan dua pelaku. Saat diinterogasi, awalnya kedua pelaku tidak mengakui perbuatannya akan mengambil kabel listrik PJU.

- Advertisement -

"Jadi saat mereka (diduga pelaku) menggali tanah, ada petugas dishub yang sedang patroli. Melihat hal mencurigakan, mereka laporkan ke kami. Setelah diinterokasi lebih dalam akhirnya mereka mengakui perbuatannya," ujar Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri, belum lama ini.

Dari tangan kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu palu besi dan dua buah parang. "Dari pengakuan pelaku, mereka baru kali ini melakukan aksinya. Tapi kami masih dalami lagi. Kedua pelaku akan disangkakan Pasal 363 Jo 53  KUHPidana," terangnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Gerbang Tol Dumai Disekat, Sertifikat Vaksin dan Tes Negatif Diperiksa 

Pasalnya, dari keterangan pelapor bahwa hilangnya kabel bawah tanah PJU ini sudah sering. Sebelumnya satu bulan yang lalu hilang kabel PJU sepanjang 400 meter. Akibat hilangnya kabel tersebut membuat lampu jalan umum padam.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua orang pemuda yang diduga mencuri kabel listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya dipergoki petugas saat melancarkan aksinya pada Rabu (12/1) lalu.

Kedua pemuda ini adalah masing-masing berinisial YA (27) dan HT (27). YA yang merupakan warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar dan HT warga Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru itu dipergoki petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru yang tengah melakukan patroli.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri mengatakan, pada Rabu (12/1) dini hari itu, petugas PJU Dishub Pekanbaru tengah melakukan patroli rutin di seputaran Jalan Parit Indah.

Petugas melihat ada dua pelaku yang sedang menggali tanah. Petugas curiga mereka menggali untuk mengambil kabel listrik lampu jalan dan melaporkannya ke Polsek Bukit Raya.

Baca Juga:  Menunggu Lama di Halte Bus TMP Ternyata Tak Beroperasi, Penumpang Telantar

Selang beberapa menit kemudian, unit Reskrim Polsek Bukit Raya datang ke TKP dan mengamankan dua pelaku. Saat diinterogasi, awalnya kedua pelaku tidak mengakui perbuatannya akan mengambil kabel listrik PJU.

"Jadi saat mereka (diduga pelaku) menggali tanah, ada petugas dishub yang sedang patroli. Melihat hal mencurigakan, mereka laporkan ke kami. Setelah diinterokasi lebih dalam akhirnya mereka mengakui perbuatannya," ujar Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri, belum lama ini.

Dari tangan kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu palu besi dan dua buah parang. "Dari pengakuan pelaku, mereka baru kali ini melakukan aksinya. Tapi kami masih dalami lagi. Kedua pelaku akan disangkakan Pasal 363 Jo 53  KUHPidana," terangnya.

Baca Juga:  Kasus Ketua SP3S Pekanbaru Diserahkan ke JPU

Pasalnya, dari keterangan pelapor bahwa hilangnya kabel bawah tanah PJU ini sudah sering. Sebelumnya satu bulan yang lalu hilang kabel PJU sepanjang 400 meter. Akibat hilangnya kabel tersebut membuat lampu jalan umum padam.(dof)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari