Sabtu, 6 Desember 2025
spot_img

Kanwil DJP Riau Gandeng 5 Perguruan Tinggi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau menjalin kerja sama dengan Lima Perguruan Tinggi di Provinsi Riau terkait pembentukan Tax Center.

Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Farid Bachtiar menyampaikan ucapan terimakasih dan mengajak seluruh perguruan tinggi yang terlibat dalam Program Relawan Pajak maupun Tax Center untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perpajakan.

"Kami Direktorat Jenderal Pajak khususnya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau mengucapkan terima kasih kepada jajaran perguruan tinggi yang selama ini terlibat dalam berbagai usaha yang kami lakukan dalam menghimpun penerimaan negara," ujar Farid Bachtiar, Jumat (14/1/2022).

Apalagi, menurut Farid pada tahun 2021 Kanwil DJP Riau berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar 102 persen dari target yang telah ditetapkan. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari kontribusi dan kerja sama Perguruan Tinggi dan Relawan Pajak.

Baca Juga:  Hasil Ujian SKD CPNS Diumumkan lewat Website

"Kami berharap tahun ini dan kedepannya, DJP dan perguruan tinggi dapat terus bergandeng tangan untuk membangun masyarakat yang sadar, paham, peduli dan bangga untuk membayar pajak," tukasnya.

Farid berharap dengan pelaksanaan kegiatan kemitraan perguruan tinggi ini diharapkan menjadi perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Pajak di tengah-tengah masyarakat dalam menjelaskan mengenai hak dan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi.

"Diharapkan menjadi pemicu sehingga civitas akademis khususnya mahasiswa dan mahasiswi nantinya setelah memasuki dunia kerja akan menyadari mengenai pentingnya pajak dan menjadi tonggak penopang perekonomian Indonesia di masa depan," ungkapnya.

Sebagai informasi, kesepakatan bersama tentang Pembentukan Tax Center tersebut dijalin oleh Direktorat Jenderal Pajak dengan perguruan tinggi di antaranya, Institut Teknologi Perkebunan Pelalawan Indonesia, AMIK Mitra Gama Duri, Politeknik Negeri Bengkalis, STAI Sulthan Syarif Hasyim dan STAIN Bengkalis.

Baca Juga:  Mantan Narapidana Dilantik Jadi Pejabat Pemprov Riau

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama tersebut maka sampai dengan tahun 2022, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau telah menjalin kerja sama dengan 19 perguruan tinggi di wilayah Provinsi Riau.

Laporan: Mujawaroh Annafi (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau menjalin kerja sama dengan Lima Perguruan Tinggi di Provinsi Riau terkait pembentukan Tax Center.

Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Farid Bachtiar menyampaikan ucapan terimakasih dan mengajak seluruh perguruan tinggi yang terlibat dalam Program Relawan Pajak maupun Tax Center untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perpajakan.

"Kami Direktorat Jenderal Pajak khususnya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau mengucapkan terima kasih kepada jajaran perguruan tinggi yang selama ini terlibat dalam berbagai usaha yang kami lakukan dalam menghimpun penerimaan negara," ujar Farid Bachtiar, Jumat (14/1/2022).

Apalagi, menurut Farid pada tahun 2021 Kanwil DJP Riau berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar 102 persen dari target yang telah ditetapkan. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari kontribusi dan kerja sama Perguruan Tinggi dan Relawan Pajak.

Baca Juga:  Lambat Bayar Pajak Kena Sanksi

"Kami berharap tahun ini dan kedepannya, DJP dan perguruan tinggi dapat terus bergandeng tangan untuk membangun masyarakat yang sadar, paham, peduli dan bangga untuk membayar pajak," tukasnya.

- Advertisement -

Farid berharap dengan pelaksanaan kegiatan kemitraan perguruan tinggi ini diharapkan menjadi perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Pajak di tengah-tengah masyarakat dalam menjelaskan mengenai hak dan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi.

"Diharapkan menjadi pemicu sehingga civitas akademis khususnya mahasiswa dan mahasiswi nantinya setelah memasuki dunia kerja akan menyadari mengenai pentingnya pajak dan menjadi tonggak penopang perekonomian Indonesia di masa depan," ungkapnya.

- Advertisement -

Sebagai informasi, kesepakatan bersama tentang Pembentukan Tax Center tersebut dijalin oleh Direktorat Jenderal Pajak dengan perguruan tinggi di antaranya, Institut Teknologi Perkebunan Pelalawan Indonesia, AMIK Mitra Gama Duri, Politeknik Negeri Bengkalis, STAI Sulthan Syarif Hasyim dan STAIN Bengkalis.

Baca Juga:  Tambah Satu Kasus Baru, Total 35 Orang Positif Covid-19 di Riau

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama tersebut maka sampai dengan tahun 2022, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau telah menjalin kerja sama dengan 19 perguruan tinggi di wilayah Provinsi Riau.

Laporan: Mujawaroh Annafi (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau menjalin kerja sama dengan Lima Perguruan Tinggi di Provinsi Riau terkait pembentukan Tax Center.

Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Farid Bachtiar menyampaikan ucapan terimakasih dan mengajak seluruh perguruan tinggi yang terlibat dalam Program Relawan Pajak maupun Tax Center untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perpajakan.

"Kami Direktorat Jenderal Pajak khususnya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau mengucapkan terima kasih kepada jajaran perguruan tinggi yang selama ini terlibat dalam berbagai usaha yang kami lakukan dalam menghimpun penerimaan negara," ujar Farid Bachtiar, Jumat (14/1/2022).

Apalagi, menurut Farid pada tahun 2021 Kanwil DJP Riau berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar 102 persen dari target yang telah ditetapkan. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari kontribusi dan kerja sama Perguruan Tinggi dan Relawan Pajak.

Baca Juga:  Riau Pos FGD Bahas Dunia Pendidikan di Tengah Pandemi

"Kami berharap tahun ini dan kedepannya, DJP dan perguruan tinggi dapat terus bergandeng tangan untuk membangun masyarakat yang sadar, paham, peduli dan bangga untuk membayar pajak," tukasnya.

Farid berharap dengan pelaksanaan kegiatan kemitraan perguruan tinggi ini diharapkan menjadi perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Pajak di tengah-tengah masyarakat dalam menjelaskan mengenai hak dan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi.

"Diharapkan menjadi pemicu sehingga civitas akademis khususnya mahasiswa dan mahasiswi nantinya setelah memasuki dunia kerja akan menyadari mengenai pentingnya pajak dan menjadi tonggak penopang perekonomian Indonesia di masa depan," ungkapnya.

Sebagai informasi, kesepakatan bersama tentang Pembentukan Tax Center tersebut dijalin oleh Direktorat Jenderal Pajak dengan perguruan tinggi di antaranya, Institut Teknologi Perkebunan Pelalawan Indonesia, AMIK Mitra Gama Duri, Politeknik Negeri Bengkalis, STAI Sulthan Syarif Hasyim dan STAIN Bengkalis.

Baca Juga:  Dipindah ke RSUD Arifin Achmad, dr Yovi Bantah Gubri Dirawat di Ruang ICU

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama tersebut maka sampai dengan tahun 2022, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau telah menjalin kerja sama dengan 19 perguruan tinggi di wilayah Provinsi Riau.

Laporan: Mujawaroh Annafi (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari