Senin, 11 Mei 2026
- Advertisement -

Shandy Aulia Diperiksa Terkait Judi Online

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Aktris Shandy Aulia di­periksa polisi terkait dugaan promosi judi online di Polda Metro Jaya, Kamis (4/11). 

Tidak sendirian, Shandy Aulia datang didampingi oleh tim kuasa hukum dan manajernya. Bintang film Eiffel I’m In Love itu memasuki ruang pemeriksaan dengan terburu-buru. 

Tidak banyak pernyataan yang disampaikan kepada awak media. "Iya (buru-buru), sudah ditunggu soalnya," kata Shandy di Polda Metro Jaya.

Ibu satu anak itu mengatakan bahwa dirinya harus segera menuju ruang pemeriksaan. Pasalnya, penyidik telah menunggu kehadiran aktris 34 tahun itu. Perempuan bernama Laura Aprilya Bakkara melaporkan Shandy Aulia atas dugaan mendistribusikan judi online melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4180/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya pada 26 Agustus 2021. 

Baca Juga:  Tiga Hari Tayang, Film KKN di Desa Penari Tembus 1 Juta Penonton

Dalam laporan tersebut, Shandy Aulia disangkakan dengan Pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.(jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Aktris Shandy Aulia di­periksa polisi terkait dugaan promosi judi online di Polda Metro Jaya, Kamis (4/11). 

Tidak sendirian, Shandy Aulia datang didampingi oleh tim kuasa hukum dan manajernya. Bintang film Eiffel I’m In Love itu memasuki ruang pemeriksaan dengan terburu-buru. 

Tidak banyak pernyataan yang disampaikan kepada awak media. "Iya (buru-buru), sudah ditunggu soalnya," kata Shandy di Polda Metro Jaya.

Ibu satu anak itu mengatakan bahwa dirinya harus segera menuju ruang pemeriksaan. Pasalnya, penyidik telah menunggu kehadiran aktris 34 tahun itu. Perempuan bernama Laura Aprilya Bakkara melaporkan Shandy Aulia atas dugaan mendistribusikan judi online melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4180/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya pada 26 Agustus 2021. 

Baca Juga:  Judika Duet Bareng Nurlela, Penyandang Disabilitas Bersuara Emas ​​​​​​​

Dalam laporan tersebut, Shandy Aulia disangkakan dengan Pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.(jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Aktris Shandy Aulia di­periksa polisi terkait dugaan promosi judi online di Polda Metro Jaya, Kamis (4/11). 

Tidak sendirian, Shandy Aulia datang didampingi oleh tim kuasa hukum dan manajernya. Bintang film Eiffel I’m In Love itu memasuki ruang pemeriksaan dengan terburu-buru. 

Tidak banyak pernyataan yang disampaikan kepada awak media. "Iya (buru-buru), sudah ditunggu soalnya," kata Shandy di Polda Metro Jaya.

Ibu satu anak itu mengatakan bahwa dirinya harus segera menuju ruang pemeriksaan. Pasalnya, penyidik telah menunggu kehadiran aktris 34 tahun itu. Perempuan bernama Laura Aprilya Bakkara melaporkan Shandy Aulia atas dugaan mendistribusikan judi online melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4180/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya pada 26 Agustus 2021. 

Baca Juga:  Dirumorkan Pacaran

Dalam laporan tersebut, Shandy Aulia disangkakan dengan Pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.(jpg)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari