Kamis, 19 September 2024

Tyas Mirasih Resmi Bercerai

Aktris Tyas Mirasih dinyatakan resmi bercerai dari Raiden Soedjono. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan talak cerai Raiden pada Senin (20/9).

Untuk masalah harta gon0-gini, Tyas dan Raiden sudah sepakat. Di sidang cerai ini, diputuskan bahwa semuanya diserahkan kepada sang aktris.

"(Gana-gini) sudah, sekalian dalam putusan tersebut sesuai dengan permohonan dan kesepakatan. Mengabulkan kesepakatan dan menyerahkan kepada Tyas,” kata Bernard Pasaribu, kuasa hukum Raiden.

Sayangnya, Bernard enggan menuturkan lebih rinci terkait harta gana-gini yang telah disepakati kliennya untuk diserahkan kepada Tyas. Sebagai kuasa hukum, dia tak memiliki kewenangan untuk membeberkan privasi mereka.

- Advertisement -

"Item-itemnya mungkin nanti tunggu ya, mungkin mereka secara bersama-sama atau salah satu mau kasih keterangan langsung ya,” kata Bernard.

Baca Juga:  Elevasi Masih Tinggi, Pintu Air Waduk PLTA Koto Panjang Dibuka 100 cm

Sebagaimana diketahui, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak pada 3 Agustus 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan talak tersebut diajukan usai pernikahan mereka telah berusia kurang lebih empat tahun.Raiden juga menegaskan tak ingin lagi berkomentar apapun mengenai rumah tangganya ini. "No comment,” tegas Raiden.(int/eca)

Aktris Tyas Mirasih dinyatakan resmi bercerai dari Raiden Soedjono. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan talak cerai Raiden pada Senin (20/9).

Untuk masalah harta gon0-gini, Tyas dan Raiden sudah sepakat. Di sidang cerai ini, diputuskan bahwa semuanya diserahkan kepada sang aktris.

"(Gana-gini) sudah, sekalian dalam putusan tersebut sesuai dengan permohonan dan kesepakatan. Mengabulkan kesepakatan dan menyerahkan kepada Tyas,” kata Bernard Pasaribu, kuasa hukum Raiden.

Sayangnya, Bernard enggan menuturkan lebih rinci terkait harta gana-gini yang telah disepakati kliennya untuk diserahkan kepada Tyas. Sebagai kuasa hukum, dia tak memiliki kewenangan untuk membeberkan privasi mereka.

"Item-itemnya mungkin nanti tunggu ya, mungkin mereka secara bersama-sama atau salah satu mau kasih keterangan langsung ya,” kata Bernard.

Baca Juga:  Wali Kota Dumai Kembali Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Sebagaimana diketahui, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak pada 3 Agustus 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan talak tersebut diajukan usai pernikahan mereka telah berusia kurang lebih empat tahun.Raiden juga menegaskan tak ingin lagi berkomentar apapun mengenai rumah tangganya ini. "No comment,” tegas Raiden.(int/eca)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari