Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Tiga Hari, 152 Warga Dumai Terjaring Razia Prokes

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Menjelang berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan (PPKM) Level 4, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai mengintensifkan operasi yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kota Dumai.

Selama 3 hari, dari Kamis (19/08) hingga Sabtu (21/08) tim gabungan menjaring 152 warga yang melanggar protokol kesehatan, khususnya tidak menggunakan masker.

"Operasi Yustisi ini terkait penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan. Utamanya penggunaan masker,"ujar PLT Kepala Satpol PP Kota Dumai, Yudha Pratama, Senin (23/8).

Mantan Camat Dumai Selatan ini menyebutkan, dasar pelaksanaan operasi yustisi prokes ini, Peraturan Wlikota Dumai Nomor 65 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Operasi dilaksanakan di tiga titik, Yakni Jalan MH Thamrin, Jalan M Yamin dan Jalan Sultan Hassanuddin.

Baca Juga:  Penyair Riau Rayakan Hari Puisi

"Target utamanya memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih belum memiliki kesadaran pentingnya melaksanakan protokol kesehatan. Khususnya menggunakan masker bagi mereka yang berada di luar rumah dan berkendara,"lanjut Yudha.

Sanksi yang diberikan juga masih sekedar peringatan dan sanksi sosial. Melaksanakan kerja bakti berupa pembersihan jalan, kuburan dan rumah ibadah.

"Dari operasi selama tiga hari ini, kami sangat menyayangkan masih banyak warga yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah,"kata Yudha.

Dirinya berharap kepada masyarakat untuk terus disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan. Karena saat ini, selain vaksinasi, hanya menggunakan masker,  mencuci tangan dan menjaga jarak yang mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Dumai.

Baca Juga:  Persedian APD di Rohil Diperkirakan Cukup

Selalu gunakan masker, ini sangat penting sekali, jangan anggap sepele, dan jika keluar rumah baik pagi, siang, sore dan malam, tetap gunakan masker,"pungkasnya.(mx12/rpg)

 

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Menjelang berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan (PPKM) Level 4, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai mengintensifkan operasi yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kota Dumai.

Selama 3 hari, dari Kamis (19/08) hingga Sabtu (21/08) tim gabungan menjaring 152 warga yang melanggar protokol kesehatan, khususnya tidak menggunakan masker.

- Advertisement -

"Operasi Yustisi ini terkait penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan. Utamanya penggunaan masker,"ujar PLT Kepala Satpol PP Kota Dumai, Yudha Pratama, Senin (23/8).

Mantan Camat Dumai Selatan ini menyebutkan, dasar pelaksanaan operasi yustisi prokes ini, Peraturan Wlikota Dumai Nomor 65 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Operasi dilaksanakan di tiga titik, Yakni Jalan MH Thamrin, Jalan M Yamin dan Jalan Sultan Hassanuddin.

- Advertisement -
Baca Juga:  Persedian APD di Rohil Diperkirakan Cukup

"Target utamanya memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih belum memiliki kesadaran pentingnya melaksanakan protokol kesehatan. Khususnya menggunakan masker bagi mereka yang berada di luar rumah dan berkendara,"lanjut Yudha.

Sanksi yang diberikan juga masih sekedar peringatan dan sanksi sosial. Melaksanakan kerja bakti berupa pembersihan jalan, kuburan dan rumah ibadah.

"Dari operasi selama tiga hari ini, kami sangat menyayangkan masih banyak warga yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah,"kata Yudha.

Dirinya berharap kepada masyarakat untuk terus disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan. Karena saat ini, selain vaksinasi, hanya menggunakan masker,  mencuci tangan dan menjaga jarak yang mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Dumai.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN Unri Akhiri Pengabdian di Batu Bersurat

Selalu gunakan masker, ini sangat penting sekali, jangan anggap sepele, dan jika keluar rumah baik pagi, siang, sore dan malam, tetap gunakan masker,"pungkasnya.(mx12/rpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari