PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk tahun 2019 menganggarkan, bantuan untuk pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), serta kelompok bermain (KB) sebesar Rp9,5 miliar lebih. Dari jumlah ini Rp1,6 miliar lebih di antaranya sudah didistribusikan.
Bantuan bagi TK, PAUD dan KB ini bernama bantuan operasional pendidikan (BOP). Bantuan ini diberikan untuk pengembangan pendidikan di sana dan dilakukan verifikasi bagi tiap-tiap sekolah penerima.
Demikian disampaikan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal melalui Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Basri SSos, Jumat (2/8). ’’Anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat yakni BOP sudah dicairkan. Yang sudah dicairkan itu sampai Juli Rp1,6 miliar lebih,’’ kata dia.
Dilanjutkannya, hanya TK, PAUD dan KB yang sudah di verifikasi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) saja yang menerima bantuan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik ini. ’’Tentunya untuk verifikasi teknisnya di Disdik. Kami hanya menunggu pengajuan dari Disdik, lalu kemudian kami cairkan,’’ imbuhnya.
Bantuan yang disalurkan ini dimanfaatkan untuk operasional sekolah. Untuk mendapatkan bantuan, ada syarat yang mesti dipenuhi. ’’362 TK, PAUD dan KB yang menerima bantuan. TK, PAUD maupun KB ini harus melewati verifikasi dari dinas dan juga BPKAD untuk pencairan. Izin mereka harus lengkap,’’ ujarnya.(ali)