Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Dihantui Rasa Bersalah, Sempat Ingin Bunuh Diri

Polsek Rumbai Pesisir menggelar ekspos perkara kasus pembunuhan, Rabu (7/7). Suami membunuh istri.

Laporan DOFI ISKANDAR, Rumbai

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – ME (26) hanya bisa menundukkan wajahnya saat dihadirkan dalam ekspos di Mapolsek Rumbai Pesisir, kemarin. Ia menjadi tersangka pembunuhan Belda Sansiska alias Siska (30). Pria yang nekat membunuh istrinya itu pun mengaku sempat ingin bunuh diri usai melakukan aksinya tersebut.

"Tersangka ini sempat terpikir akan bunuh diri, dan melompat dari atas jembatan Sungai Siak," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Maitertika saat memimpin ekspos.

Peristiwa itu terjadi Sabtu (3/7) lalu di rumah mereka di Jalan Sekolah, Kecamatan Rumbai Pesisir. Siska tewas dengan kondisi mengenaskan. Kedua tangan putus dan kepala pecah akibat ditebas parang oleh ME.

Sempat ingin bunuh diri, namun akhirnya ME menyerahkan diri ke polisi akibat dihantui rasa bersalah dan takut dengan keluarga korban.

Sabtu (3/7) sekitar pukul 19.00WIB atau sekitar empat jam usai menghabisi nyawa korban, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Payung Sekaki. "Karena tempat kerja tersangka dekat dengan Polsek Payung Sekaki. Dia menyerahkan diri dan menceritakan hal tersebut," terang Kapolsek.

Baca Juga:  Pelaku Penusukan Imam Masjid Diobservasi Kejiwaan Selama Tiga Hari

Di sana tersangka menceritakan seluruh kejadian dan mengaku telah membunuh istrinya sendiri. Unit reskrim Polsek Payung Sekaki langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir di mana lokasi TKP.

Dijelaskan Kapolsek, TKP yang jauh dari permukiman warga membuat polisi kesulitan menemukannya. Lokasinya berada di belakang Pasar Rumbai, Kecamatan Rumbai Pesisir.

Perlu waktu yang cukup lama untuk menjumpai TKP. Warga sekitar juga tidak mengetahui adanya pembunuhan itu. Setiap petugas yang bertanya kepada warga, mereka mengaku tidak tahu adanya pembunuhan.

"Jadi, ada sebuah rumah kayu terpencil. Tak ada penerangan, di sana kami mendengar suara tangisan bayi. Kami periksa, benar korban sudah tewas menggenaskan," ungkap Kapolsek.

Hasil identifikasi, ada sekitar lima kali tersangka mengayunkan parang ke tubuh korban. Kedua tangan korban putus dan kepala dengan kondisi masih tertancap parang.

"Saat pemeriksaan, tersangka dalam memberikan keterangan tidak berbelit-belit. Memberikan semua keterangan. Dia mengakui membunuh," ungkapnya.

Tersangka melakukan pembunuhan berencana. Karena sebelumnya sudah terpikirkan oleh tersangka untuk mengakhiri nyawa korban.

Diketahui, dua bulan sebelum kejadian sudah ada pertengkaran mulut tersangka dan korban. Korban meminta pisah dengan tersangka dan ingin kembali ke mantan suaminya.

Baca Juga:  37 Paket Sabu Siap Edar Diamankan dari Dua Bandar

Pada 30 Juni lalu kembali terjadi pertengkaran hebat. Diakibatkan masalah chattingan di Facebook. Korban melihat chat tersangka dengan wanita lain.

"Mulai dari situ korban meminta pisah, sejak hari itu muncul niat untuk menghabisi korban karena meminta cerai, dan ingin kembali ke mantan suaminya," papar Kapolsek.

Puncaknya terjadi, Sabtu (3/7) saat keduanya terlibat adu mulut. Saat itu korban meminta pisah dengan tersangka karena sudah muak dan tidak tahan dengan tersangka. Ia sudah memperingati agar tersangka tidak lagi chat dengan wanita lain di aplikasi Facebook.

Saat korban mengeluarkan kata-kata ‘‘Aku sudah muak, aku mau kembali ke mantan suamiku" tersangka langsung naik pitam.

Korban sempat ditampar oleh tersangka. Tersangka mengambil parang dan dipukul badan parang ke arah kepala dan ditangkis korban sebanyak dua kali.

Korban berdiri dari duduknya dan tersungkur. Saat itu tersangka menghabisi nyawa korban dengan sekuat tenaga. "Dia terlalu sayang dengan istrinya. Sehingga tidak mau dipisahkan. Hal ini membuat ia marah karena selalu ingin kembali ke mantan suami," ujar Kapolsek.***

 

Polsek Rumbai Pesisir menggelar ekspos perkara kasus pembunuhan, Rabu (7/7). Suami membunuh istri.

Laporan DOFI ISKANDAR, Rumbai

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – ME (26) hanya bisa menundukkan wajahnya saat dihadirkan dalam ekspos di Mapolsek Rumbai Pesisir, kemarin. Ia menjadi tersangka pembunuhan Belda Sansiska alias Siska (30). Pria yang nekat membunuh istrinya itu pun mengaku sempat ingin bunuh diri usai melakukan aksinya tersebut.

"Tersangka ini sempat terpikir akan bunuh diri, dan melompat dari atas jembatan Sungai Siak," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Maitertika saat memimpin ekspos.

- Advertisement -

Peristiwa itu terjadi Sabtu (3/7) lalu di rumah mereka di Jalan Sekolah, Kecamatan Rumbai Pesisir. Siska tewas dengan kondisi mengenaskan. Kedua tangan putus dan kepala pecah akibat ditebas parang oleh ME.

Sempat ingin bunuh diri, namun akhirnya ME menyerahkan diri ke polisi akibat dihantui rasa bersalah dan takut dengan keluarga korban.

Sabtu (3/7) sekitar pukul 19.00WIB atau sekitar empat jam usai menghabisi nyawa korban, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Payung Sekaki. "Karena tempat kerja tersangka dekat dengan Polsek Payung Sekaki. Dia menyerahkan diri dan menceritakan hal tersebut," terang Kapolsek.

Baca Juga:  Sadis, Ayah Tiri Aniaya Balita hingga Meninggal di Marpoyan Damai

Di sana tersangka menceritakan seluruh kejadian dan mengaku telah membunuh istrinya sendiri. Unit reskrim Polsek Payung Sekaki langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir di mana lokasi TKP.

Dijelaskan Kapolsek, TKP yang jauh dari permukiman warga membuat polisi kesulitan menemukannya. Lokasinya berada di belakang Pasar Rumbai, Kecamatan Rumbai Pesisir.

Perlu waktu yang cukup lama untuk menjumpai TKP. Warga sekitar juga tidak mengetahui adanya pembunuhan itu. Setiap petugas yang bertanya kepada warga, mereka mengaku tidak tahu adanya pembunuhan.

"Jadi, ada sebuah rumah kayu terpencil. Tak ada penerangan, di sana kami mendengar suara tangisan bayi. Kami periksa, benar korban sudah tewas menggenaskan," ungkap Kapolsek.

Hasil identifikasi, ada sekitar lima kali tersangka mengayunkan parang ke tubuh korban. Kedua tangan korban putus dan kepala dengan kondisi masih tertancap parang.

"Saat pemeriksaan, tersangka dalam memberikan keterangan tidak berbelit-belit. Memberikan semua keterangan. Dia mengakui membunuh," ungkapnya.

Tersangka melakukan pembunuhan berencana. Karena sebelumnya sudah terpikirkan oleh tersangka untuk mengakhiri nyawa korban.

Diketahui, dua bulan sebelum kejadian sudah ada pertengkaran mulut tersangka dan korban. Korban meminta pisah dengan tersangka dan ingin kembali ke mantan suaminya.

Baca Juga:  Terungkap, Mayat Pelajar di Jalan Lintas Bono Ternyata Dibunuh Kenalan

Pada 30 Juni lalu kembali terjadi pertengkaran hebat. Diakibatkan masalah chattingan di Facebook. Korban melihat chat tersangka dengan wanita lain.

"Mulai dari situ korban meminta pisah, sejak hari itu muncul niat untuk menghabisi korban karena meminta cerai, dan ingin kembali ke mantan suaminya," papar Kapolsek.

Puncaknya terjadi, Sabtu (3/7) saat keduanya terlibat adu mulut. Saat itu korban meminta pisah dengan tersangka karena sudah muak dan tidak tahan dengan tersangka. Ia sudah memperingati agar tersangka tidak lagi chat dengan wanita lain di aplikasi Facebook.

Saat korban mengeluarkan kata-kata ‘‘Aku sudah muak, aku mau kembali ke mantan suamiku" tersangka langsung naik pitam.

Korban sempat ditampar oleh tersangka. Tersangka mengambil parang dan dipukul badan parang ke arah kepala dan ditangkis korban sebanyak dua kali.

Korban berdiri dari duduknya dan tersungkur. Saat itu tersangka menghabisi nyawa korban dengan sekuat tenaga. "Dia terlalu sayang dengan istrinya. Sehingga tidak mau dipisahkan. Hal ini membuat ia marah karena selalu ingin kembali ke mantan suami," ujar Kapolsek.***

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari