Selasa, 30 Juni 2026
- Advertisement -

Kader PK21 Disarankan Lakukan Pendataan Manual

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hingga 27 Mei 2021, persentasi pendataan keluarga tahun 2021 (PK21) di Kota Pekanbaru masih sekitar 50 persen. Hal ini membuat Inspektur Wilayah 2 BKKBN RI  Drs. Ndang Agus Sapri MM menyarankan seluruh kader PK21 di Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau untuk melakukan pendataan secara manual terlebih dahulu saat melakukan monitoring ke Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kamis (27/5).

Menurut Ndang Agus Sapri MM, terkait kendala-kendala yang terjadi di lapangan segera dicarikan solusinya agar progres PK21 dapat segera meningkat sesuai target. Apalagi saat ini kendala yang terjadi berada pada sistem aplikasi, sehingga saat para kader malakukan penginputan data masyarakat terjadi kesalahan dalam sistem.

Baca Juga:  Pemda Berperan Optimalkan Program Jamsostek

"Karena yang menginput itu banyak, jadi sistem juga kewalahan, sehingga sering terjadi down dan data yang diinput tidak masuk ke dalam sistem," ucapnya.

Lanjut Agus, saat ini secara keseluruhan, target pendataan keluarga di Provinsi Riau sudah tercapai sebesar 49 persen, dan untuk Kota Pekanbaru sendiri telah mencapai 50 persen lebih.

Pihaknya terus optimis agar para kader nantinya akan segera mengoptimalkan pendataan keluarga sesuai dengan waktu yang ditentukan, yaitu mulai 1 April hingga 31 Mei 2021.

Namun saat ditanyai terkait waktu tambahan yang diberikan oleh BKKBN Provinsi Riau terhadap batas waktu pendataan yang akan berkahir 31 Mei mendatang. Agus menegaskan bahwa tidak ada perpanjangan waktu dalam penginputan data kepada sistem maupun pendataan keluarga di lapangan. Sehingga pihaknya terus mengimbau dan memonitoring setiap kendala di lapangan agar tidak terjadi.

Baca Juga:  Lampu Penerangan Jalan Soekarno Hatta Mati

"Untuk tambahan waktu sih tidak ada. Tetap sesuai jadwal. Makanya kami meminta kader itu untuk melakukan pendataan di lapangan terlebih dahulu. Barulah setelah selesai mereka melakukan penginputan data melalui sistem yang telah disediakan," ucapnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi terkait data keluarga kepada kader PK21 yang memang sudah mendapatkan jaminan dari pemerintah.(ayi)
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hingga 27 Mei 2021, persentasi pendataan keluarga tahun 2021 (PK21) di Kota Pekanbaru masih sekitar 50 persen. Hal ini membuat Inspektur Wilayah 2 BKKBN RI  Drs. Ndang Agus Sapri MM menyarankan seluruh kader PK21 di Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau untuk melakukan pendataan secara manual terlebih dahulu saat melakukan monitoring ke Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kamis (27/5).

Menurut Ndang Agus Sapri MM, terkait kendala-kendala yang terjadi di lapangan segera dicarikan solusinya agar progres PK21 dapat segera meningkat sesuai target. Apalagi saat ini kendala yang terjadi berada pada sistem aplikasi, sehingga saat para kader malakukan penginputan data masyarakat terjadi kesalahan dalam sistem.

Baca Juga:  Pemprov Disebut Tak Ikuti Regulasi

"Karena yang menginput itu banyak, jadi sistem juga kewalahan, sehingga sering terjadi down dan data yang diinput tidak masuk ke dalam sistem," ucapnya.

Lanjut Agus, saat ini secara keseluruhan, target pendataan keluarga di Provinsi Riau sudah tercapai sebesar 49 persen, dan untuk Kota Pekanbaru sendiri telah mencapai 50 persen lebih.

Pihaknya terus optimis agar para kader nantinya akan segera mengoptimalkan pendataan keluarga sesuai dengan waktu yang ditentukan, yaitu mulai 1 April hingga 31 Mei 2021.

- Advertisement -

Namun saat ditanyai terkait waktu tambahan yang diberikan oleh BKKBN Provinsi Riau terhadap batas waktu pendataan yang akan berkahir 31 Mei mendatang. Agus menegaskan bahwa tidak ada perpanjangan waktu dalam penginputan data kepada sistem maupun pendataan keluarga di lapangan. Sehingga pihaknya terus mengimbau dan memonitoring setiap kendala di lapangan agar tidak terjadi.

Baca Juga:  PT Padasa Absen di Sidang Gugatan Perdana

"Untuk tambahan waktu sih tidak ada. Tetap sesuai jadwal. Makanya kami meminta kader itu untuk melakukan pendataan di lapangan terlebih dahulu. Barulah setelah selesai mereka melakukan penginputan data melalui sistem yang telah disediakan," ucapnya.

- Advertisement -

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi terkait data keluarga kepada kader PK21 yang memang sudah mendapatkan jaminan dari pemerintah.(ayi)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hingga 27 Mei 2021, persentasi pendataan keluarga tahun 2021 (PK21) di Kota Pekanbaru masih sekitar 50 persen. Hal ini membuat Inspektur Wilayah 2 BKKBN RI  Drs. Ndang Agus Sapri MM menyarankan seluruh kader PK21 di Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau untuk melakukan pendataan secara manual terlebih dahulu saat melakukan monitoring ke Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kamis (27/5).

Menurut Ndang Agus Sapri MM, terkait kendala-kendala yang terjadi di lapangan segera dicarikan solusinya agar progres PK21 dapat segera meningkat sesuai target. Apalagi saat ini kendala yang terjadi berada pada sistem aplikasi, sehingga saat para kader malakukan penginputan data masyarakat terjadi kesalahan dalam sistem.

Baca Juga:  PT Padasa Absen di Sidang Gugatan Perdana

"Karena yang menginput itu banyak, jadi sistem juga kewalahan, sehingga sering terjadi down dan data yang diinput tidak masuk ke dalam sistem," ucapnya.

Lanjut Agus, saat ini secara keseluruhan, target pendataan keluarga di Provinsi Riau sudah tercapai sebesar 49 persen, dan untuk Kota Pekanbaru sendiri telah mencapai 50 persen lebih.

Pihaknya terus optimis agar para kader nantinya akan segera mengoptimalkan pendataan keluarga sesuai dengan waktu yang ditentukan, yaitu mulai 1 April hingga 31 Mei 2021.

Namun saat ditanyai terkait waktu tambahan yang diberikan oleh BKKBN Provinsi Riau terhadap batas waktu pendataan yang akan berkahir 31 Mei mendatang. Agus menegaskan bahwa tidak ada perpanjangan waktu dalam penginputan data kepada sistem maupun pendataan keluarga di lapangan. Sehingga pihaknya terus mengimbau dan memonitoring setiap kendala di lapangan agar tidak terjadi.

Baca Juga:  Pemda Berperan Optimalkan Program Jamsostek

"Untuk tambahan waktu sih tidak ada. Tetap sesuai jadwal. Makanya kami meminta kader itu untuk melakukan pendataan di lapangan terlebih dahulu. Barulah setelah selesai mereka melakukan penginputan data melalui sistem yang telah disediakan," ucapnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi terkait data keluarga kepada kader PK21 yang memang sudah mendapatkan jaminan dari pemerintah.(ayi)
 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari