PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Panitia Khusus (Pansus) dua Ranperda Pemko Pekanbaru, yaitu Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Ranperda Pengelolaan Air Limbah, pasca dibentuk Senin (10/5) langsung action dengan memanggil OPD, terkait Ranperda untuk rapat pembahasan. Ditargetkan Juli bisa di paripurna kan menjadi Perda.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST mengatakan, pansus sudah dibentuk dan sudah diparipurnakan, saat ini dua pansus itu sudah mulai langsung bekerja. Dan tentunya nanti mencari daerah yang sudah memiliki Perda tersebut sebagai tempat studi banding.
"Kami langsung action, Senin ini (10/5) kami mulai rapat pansus," kata Ginda penanggungjawab Ranperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat kepada wartawan, Ahad (9/5).
Dilanjutkan Ginda, mengawali pekan terakhir jelang Idulfitri, pihaknya menjadwalkan menggelar rapat dengan tenaga ahli dan OPD terkait. "Ini harus dimatangkan betul pembahasannya," tambah politisi termuda di DPRD Kota Pekanbaru ini.
Ginda juga menargetkan Ranperda ini dapat diselesaikan pada Juli mendatang. "Selepas Idulfitri kami langsung rancang perdanya, mudah-mudahan sebelum Juli ini selesai, dan langsung di Paripurnakan,"ujarnya lagi.
Selain itu juga, Ginda menargetkan supaya nanti implementasi dari Perda ini dapat dirasakan masyarakat dalam ketentraman dan merasa nyaman dalam apapun yang akan disepakati bersama dalam perda nya nanti. "Terutama buat para pengusaha, UMKM atau pun warga yang menjalankn aktivitas sehari-harinya dapat terjaga dengan baik," pungkasnya.
Untuk penerapan penegakan Perda nya nanti dikatakannya, ini akan menjadi bagian Satpol PP. "Ya Pol PP yang merupakan ujung tombak polisi dalam bermasyrakat dalam penegakan Perda nya, bahkan seluruh Perda yang sudah ada,"tutupnya.(gus)
Laporan : AGUSTIAR (Pekanbaru)