PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Masyarakat mengeluhkan keberadaan kandang babi yang berdekatan dengan pemukiman warga dan pondok pesantren di Jalan Belidang, Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat.
Warga merasa terganggu dengan bau tak sedap yang ditimbulkan dari kandang babi tersebut.
Salah seorang warga sekitar yang juga seorang pengurus Pondok Pesantren Imam Ibnu Katsir, Yulianus mengatakan, keberadaan kandang babi hanya berjarak 100 atau sekitar 200 meter dari asrama santri. Sementara ke perumahan warga sekitar 250 meter. Selain itu, pemilik kandang juga membiarkan babi-babi peliharaannya tersebut berkeliaran di pinggir Jalan Belidang.
"Keluhan sudah kami sampaikan, kepada Pemerintah Provinsi Riau (Gubri) pada 2019 lalu. Dan setelah itu keluhan juga telah disampaikan ke Pemerintah Kota Pekanbaru pada 2019 juga. Namun hingga saat ini belum ada upaya tindak lanjut agar kandang babi bisa dipindahkan," ujar Yulianus kepada Riau Pos, Selasa (6/4).
Kemudian, pada awal 2021 juga telah dilakukan pertemuan bersama camat, lurah, warga dan pemilik peternakan babi. Di dalam pertemuan tersebut disepakati dan telah dibuat surat perjanjian bahwa di awal April ini tidak ada lagi kandang babi di pinggir Jalan Belindang tersebut.
"Bahkan warga juga sudah membayar uang ganti rugi agar kandang babi itu bisa dipindahkan dari Jalan Belidang tersebut. Tetapi pada kenyataannya hingga saat ini belum ada tanda-tanda kandang babi tersebut akan dipindahkan ke tempat lain," terangnya.
Sementara itu, Camat Rumbai Barat Vemi Herliza mengatakan, sudah melakukan berbagai upaya dan juga mediasi antara warga dengan pemilik peternak kandang babi. Untuk itu, kami akan menyampaikan ke pimpinan (Pemko) terkait permasalahan ini.
"Terkait hal tersebut kami telah menyampaikan kepada pimpinan. Tentunya itu akan menjadi keputusan pimpinan. Apakah pimpinan akan menurunkan dinas terkait dan lain-lain," ujar Vemi. (dof)